Pilihan
Puluhan Karyawan Kembali Tuntut Tunggakan Gaji PT ASI PKS Kempas
Pj Bupati Inhil Rombak Birokrasi Saat Pemilu 2024, Terkait Politik?
Kabar Gembira Guru PAI, Ada Tunjangan Insentif Mau Dibagikan, Segera Validasi Data sampai Tanggal Segini, Cek Kriteria Penerima
• 1. Aktif mengajar di RA, MI, MTs atau MA/MAK dan terdaftar di program Sistem
Informasi Manajemen Pendidik dan Tenaga Kependidikan Kementerian
Agama (SIMPATIKA);
• 2. Belum lulus Sertifikasi;
• 3. Memiliki Nomor PTK Kementerian Agama (NPK) dan/ atau Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK);
• 4. Guru yang mengajar pada satuan administrasi pangkal binaan Kementerian Agama;
• 5. Berstatus sebagai Guru Tetap Madrasah, yaitu guru Bukan Pegawai Negeri Sipil yang diangkat oleh Pemerintah/Pemerintah Daerah, Kepala Madrasah Negeri dan/ atau pimpinan penyelenggara pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat untuk jangka waktu paling singkat 2 (dua tahun secara terus menerus, dan tercatat pada satuan administrasi pangkal di madrasah yang memiliki izin pendirian dari Kementerian Agama serta melaksanakan tugas pokok sebagai Guru.
• 6. Diprioritaskan bagi guru yang masa pengabdiannya lebih lama (dibuktikan dengan Surat Keterangan Lama Mengabdi);
• 7. Memenuhi Kualifikasi Akademik S-1 atau D-IV;
• 8. Memenuhi beban kerja minimal 16 jam tatap muka di satminkalnya;
• 9. Bukan penerima bantuan sejenis yang dananya bersumber dari DIPA Kementerian Agama;
• 1o. Belum usia pensiun (60 Tahun);
• 11. Tidak beralih status dari guru RA dan Madrasah;
• 12. Tidak terikat sebagai tenaga tetap pada instansi selain RA/Madrasah;
• 13. Tidak merangkap jabatan di lembaga eksekutif, yudikatif, atau legislatif;
• 14. Tunjangan Insentif dibayarkan kepada guru yang dir:yatakan layak bayar
oleh Simpatika (dibuktikan dengan Surat Keterangan Layak Bayar).
Perlu diketahui, Nominal Tunjangan Insentif bagi Guru Bukan PNS (Non ASN) Kemenag Tahun 2024 adalah Rp. 250.000,- (dua ratus lima puluh ribu rupiah) per orang per bulan disalurkan dalam 2 (dua) tahapan pada setiap semester. ***
•
Tulis Komentar