• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
Kantor Imigrasi Karimun, Gelar Sosialisasi TPPO Ke Masyarakat Desa Pangke.
Dibaca : 208 Kali
Imigrasi Karimun Gelar Sosialisasi Pencegahan TPPO Ke Masyarakat Desa Pangke.
Dibaca : 218 Kali
Antisipasi Kerawanan Kamtibmas Samapta Polres Karimun Gelar Patroli Perintis Presisi
Dibaca : 172 Kali
DLH Karimun Gelar Sosialisasi Pembayaran Retribusi Jasa Layanan Kebersihan Non Tunai.
Dibaca : 227 Kali
Bupati Iskandarsyah Sebut Inflasi Karimun Terentah Di Kepri
Dibaca : 345 Kali

  • Home
  • Nasional

Kabar Gembira Guru PAI, Ada Tunjangan Insentif Mau Dibagikan, Segera Validasi Data sampai Tanggal Segini, Cek Kriteria Penerima

Indragirione

Sabtu, 16 Maret 2024 00:49:56 WIB
Cetak


•    1. Aktif mengajar di RA, MI, MTs atau MA/MAK dan terdaftar di program Sistem
Informasi Manajemen Pendidik dan Tenaga Kependidikan Kementerian
Agama (SIMPATIKA);
•    2. Belum lulus Sertifikasi;
•    3. Memiliki Nomor PTK Kementerian Agama (NPK) dan/ atau Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK);
•    4. Guru yang mengajar pada satuan administrasi pangkal binaan Kementerian Agama;
•    5. Berstatus sebagai Guru Tetap Madrasah, yaitu guru Bukan Pegawai Negeri Sipil yang diangkat oleh Pemerintah/Pemerintah Daerah, Kepala Madrasah Negeri dan/ atau pimpinan penyelenggara pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat untuk jangka waktu paling singkat 2 (dua tahun secara terus menerus, dan tercatat pada satuan administrasi pangkal di madrasah yang memiliki izin pendirian dari Kementerian Agama serta melaksanakan tugas pokok sebagai Guru.
•    6. Diprioritaskan bagi guru yang masa pengabdiannya lebih lama (dibuktikan dengan Surat Keterangan Lama Mengabdi);
•    7. Memenuhi Kualifikasi Akademik S-1 atau D-IV;
•    8. Memenuhi beban kerja minimal 16 jam tatap muka di satminkalnya;
•    9. Bukan penerima bantuan sejenis yang dananya bersumber dari DIPA Kementerian Agama;
•    1o. Belum usia pensiun (60 Tahun);
•    11. Tidak beralih status dari guru RA dan Madrasah;
•    12. Tidak terikat sebagai tenaga tetap pada instansi selain RA/Madrasah;
•    13. Tidak merangkap jabatan di lembaga eksekutif, yudikatif, atau legislatif;
•    14. Tunjangan Insentif dibayarkan kepada guru yang dir:yatakan layak bayar
oleh Simpatika (dibuktikan dengan Surat Keterangan Layak Bayar).
Perlu diketahui, Nominal Tunjangan Insentif bagi Guru Bukan PNS (Non ASN) Kemenag Tahun 2024 adalah Rp. 250.000,- (dua ratus lima puluh ribu rupiah) per orang per bulan disalurkan dalam 2 (dua) tahapan pada setiap semester. ***
•    


Halaman :
  • Awal
  • <
  • 2
  • 3
  • 4
  • 5
  • >



Sumber : https://www.pojoksatu.id/edugov/1084446391/bukan-p /

Berita Lainnya

  • +

Mengokohkan Ahlus Sunnah wal Jama'ah di Riau, UAS Aswaja, PKB Aswaja dan PKS Wahabi?

Kodim 0314 / Inhil : Selamat Harlah Ansor Ke 87, Ansor Harus Terus Dapat Menjadi Pelopor Positif Dalam Merespon Segala Perkembangan

Sambu Group Raih 2 Penghargaan Sekaligus dalam Rangkaian Program Kerja Bulan K3 Provinsi Riau

GP Ansor Gelar Pelatihan Pendampingan UMKM di Riau

Usai Gelar LK II, HMI Cabang Tembilahan Ziarahi Makam Syekh Abdurrahman Siddiq

Masyarakat Puas dengan Pengaturan Lalu Lintas Mudik dan Balik Lebaran 2024

Letnan M Boya Pahlawan Nasional Asal Inhil Yang Gagah Berani

HUT Humas Polri Ke-72 Dirayakan Dengan Gerakan Pelestarian Lingkungan

Akhirnya Arab Saudi Resmi Buka Pintu Umrah untuk Indonesia

Maruf Amin Dorong Pelaku Industri Kreatif Rancang Produk Halal

waduh, Hotspot Mulai Muncul di 4 Wilayah Riau

Sambu Group Teruskan Tradisi Berbagi Biskuit Lebaran di Kateman







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Babinsa Koramil Plandaan Kawal Pendistribusian Makan Bergizi Gratis untuk Pelajar
20 Mei 2026
Tumbuhkan Jiwa Patriotisme dan Cinta Tanah Air, Babinsa Koramil Mojowarno Bekali Wasbang
20 Mei 2026
Koramil Kabuh Bersama Warga Lakukan Gotong-Royong Pembangunan Rumah di Wilayah Teritorial
20 Mei 2026
Babinsa Koramil Jombang Dampingi Penyaluran 600 Paket Sembako untuk Warga Kelurahan Kaliwungu
20 Mei 2026
Polisi Sahabat Petani, Polsek Sungai Batang Pantau dan Edukasi Tanaman Budidaya Masyarakat
20 Mei 2026
Warga Apresiasi Kinerja Satgas TMMD dalam Pemasangan Paving di Desa Brabe.
20 Mei 2026
Tim Wasev Sterad Tinjau Pembangunan Tangki Septik Individual TMMD Ke-128 di Desa Brabe
20 Mei 2026
Kegiatan Non Fisik TMMD Ke-128, Dinas Ketahanan Pangan Berikan Bantuan Sembako kepada Warga Desa Brabe
20 Mei 2026
Sosialisasi Skrining ACF/TBC dan CKG Dukung Sukses TMMD Ke-128 Kodim 0820/Probolinggo
20 Mei 2026
Semangat Warga Brabe Sambut Tim Wasev TMMD Ke-128, Gotong Royong Jadi Kekuatan Membangun Desa
20 Mei 2026

Trending

  • +Indeks
Tak Ada Data, Masyarakat Cegat PT Agrinas Pasang Plang di Desa Lubuk Besar
Dibaca : 208 Kali
GEMARI Desak Agrinas Evaluasi Pemenang KSO di Kebun sawit Putat Diduga Picu Kegaduhan di Tengah Masyarakat Desa Putat
Dibaca : 555 Kali
Pengerjaan Pavingisasi di Dusun Klagin Menuju 500 Meter
Dibaca : 201 Kali
Pembangunan Tembok Penahan Tanah Titik Akhir Hampir Rampung
Dibaca : 203 Kali
Dinas Pertanian Inhil Imbau Petani Tidak Mudah Terpengaruh Isu Saat Harga Kelapa Turun
Dibaca : 431 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media