• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
Popda X Kepri Di Karimun Resmi Dibuka, Gubenur Ansar Sebut, Jadi Ajang Cetak Atlet Pelajar Berprestasi.
Dibaca : 180 Kali
Polres Karimun Ungkap Tiga Kasus Pencurian, Serta Amankan Dua Tersangka Kasus Narkotika Jenis Sabu.
Dibaca : 163 Kali
Upacara Peringatan HARGANAS Ke 33, Kajari Karimun Usung Tema", Ayah Wajib Hadir ".
Dibaca : 194 Kali
Sambut Aspirasi" Suara Anak" Bupati Iskandarsyah Kukuhkan Kepengurusan Forum Anak 2025 - 2027.
Dibaca : 324 Kali
HUT Bhayangkara Ke 80, Polres Karimun Gelar Upacara Tabur Bunga Kelaut.
Dibaca : 263 Kali

  • Home
  • Desa

Pemdes Kemuning Muda Imbau Tidak Menangkap Ikan dengan Cara Diracun

Indragirione com

Rabu, 20 Maret 2024 15:23:01 WIB
Cetak
Foto ilustrasi, sumber net.

Inhil,- Pemerintah Desa (Pemdes) Kemuning Muda, Kecamatan Kemuning, Kabupaten Inhil mengimbau masyarakat agar tidak menangkap ikan dan udang dengan cara diracun ataupun setrum di aliran sungai dan danau.

Hal itu disampaikan Pemdes Kemuning Muda melalui akun Facebooknya, 20 Maret 2024. Sebenarnya imbaun yang sama pernah disampaikan pada tahun lalu.

"Tangkaplah ikan dengan cara yang tidak merusak biota sungai. Kalau pakai racun atau alat setrum itu merusak lingkungan dan bisa di pidana," tegas Kades Kemuning Muda, Nanang Airi.

Selain ancaman penjara atau denda, lanjut Nanang, menangkap ikan dengan menyetrum tak hanya berbahaya bagi kelangsungan habitat ikan di sungai, tapi juga bisa membahayakan si penyetrum ikan hingga masyarakat yang turut mencari ikan.

"Nyawa bisa melayang, saya minta betul agar warga jangan menangkap ikan dengan cara yang tidak benar dan merusak," tuturnya.

Apabila ditemukan pelanggaran terhadap himbauan di atas, Pemerintah Desa tidak akan kompromi.

"Kami akan memberikan sanksi berat atau langsung diserahkan ke pihak yang bewajib," tegasnya. 




Berita Lainnya

  • +

Pemdes Pekan Kamis Peduli Masyarakat

Desa Lubuk Besar Laksanakan Upacara Bendera HUT Kemerdekaan RI, Ini Pesan Kades

Kades Kelumpang : Perangkat Desa Meninggal Dunia Ahli Waris Mendapat Santunan 42 Juta

Terima Bantuan Rp : 600.000 Nenek Lansia Ucapkan Terimakasih Kepada Kepala Desa Sungai Luar

Pemdes Batu Ampar dan Karang Taruna Pawai Obor Keliling Sambut Idul Fitri

Pemdes Lubuk Besar Salurkan Bantuan Pendidikan untuk 20 Pelajar

Pemdes Kemuning Tua Salurkan BLT DD Tahap I kepada 34 KPM

Desa Talang Jangkang Gelar Rapat Pleno dan Pencabutan Nomor Undian Cakades

Sebanyak 247 Rider Meriahkan Jelajah Alam Wisata Air Terjun 86 Desa Keritang

Pemdes Kemuning Muda Salurkan BLT DD Tahap III

Pemdes Limau Manis Bentuk Amil Zakat

Pemdes Limau Manis Sambut Mahasiswa Kukerta UIN Susqa Riau







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Bhabinkamtibmas Desa Bakau Aceh Koordinasi Pendataan Lahan Jagung untuk Dukung Swasembada Pangan
03 Juli 2026
Bea Cukai Bengkalis Tindak 652 Unit iPhone dari Kapal Cepat MV Oceanna 5
03 Juli 2026
Sertu Suyanto Dampingi Musdes Pembentukan Tim Penyusunan RKPDesa
03 Juli 2026
Melalui Komsos, Serda Budiono Pantau Kondisi Masyarakat
03 Juli 2026
Sertu Hery Sutikno Bantu Petani Desa Bedahlawak Jemur Padi
03 Juli 2026
Koramil Kabuh Perkuat Sinergitas dengan Forkopimcam
03 Juli 2026
Serma Adwin Gencarkan Komsos di Kelurahan Kaliwungu
03 Juli 2026
47 Personel dan 1 PNS Polri Polres Indragiri Hilir Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Amanah untuk Tingkatkan Pengabdian
03 Juli 2026
Polsek Lirik Tanam Jagung Pipil Kuartal II di Desa Sungai Sagu Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional
03 Juli 2026
Polsek Lirik Tanam Jagung Pipil Kuartal II di Pasir Ringgit, Dukung Ketahanan Pangan 2026
03 Juli 2026

Trending

  • +Indeks
Ditjen Imigrasi Gandeng KPK untuk Benahi Instansi
Dibaca : 418 Kali
Satres Narkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran Narkotika, Sita 5.707 Butir Ekstasi dan Sabu
Dibaca : 302 Kali
Bhabinkamtibmas Desa Belaras Koordinasi Pendataan Lahan Jagung Dukung Swasembada Pangan
Dibaca : 203 Kali
Polsek Kateman Polres Inhil Resmikan Hasil Bedah Rumah, Wujud Kepedulian Polri pada Hari Bhayangkara ke-80
Dibaca : 225 Kali
Serda Lalu Dampingi Petani Tanam Tembakau
Dibaca : 201 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media