• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
Kantor Imigrasi Karimun, Gelar Sosialisasi TPPO Ke Masyarakat Desa Pangke.
Dibaca : 197 Kali
Imigrasi Karimun Gelar Sosialisasi Pencegahan TPPO Ke Masyarakat Desa Pangke.
Dibaca : 209 Kali
Antisipasi Kerawanan Kamtibmas Samapta Polres Karimun Gelar Patroli Perintis Presisi
Dibaca : 164 Kali
DLH Karimun Gelar Sosialisasi Pembayaran Retribusi Jasa Layanan Kebersihan Non Tunai.
Dibaca : 221 Kali
Bupati Iskandarsyah Sebut Inflasi Karimun Terentah Di Kepri
Dibaca : 335 Kali

  • Home
  • Desa

Pemdes Kemuning Muda Imbau Tidak Menangkap Ikan dengan Cara Diracun

Indragirione com

Rabu, 20 Maret 2024 15:23:01 WIB
Cetak
Foto ilustrasi, sumber net.

Inhil,- Pemerintah Desa (Pemdes) Kemuning Muda, Kecamatan Kemuning, Kabupaten Inhil mengimbau masyarakat agar tidak menangkap ikan dan udang dengan cara diracun ataupun setrum di aliran sungai dan danau.

Hal itu disampaikan Pemdes Kemuning Muda melalui akun Facebooknya, 20 Maret 2024. Sebenarnya imbaun yang sama pernah disampaikan pada tahun lalu.

"Tangkaplah ikan dengan cara yang tidak merusak biota sungai. Kalau pakai racun atau alat setrum itu merusak lingkungan dan bisa di pidana," tegas Kades Kemuning Muda, Nanang Airi.

Selain ancaman penjara atau denda, lanjut Nanang, menangkap ikan dengan menyetrum tak hanya berbahaya bagi kelangsungan habitat ikan di sungai, tapi juga bisa membahayakan si penyetrum ikan hingga masyarakat yang turut mencari ikan.

"Nyawa bisa melayang, saya minta betul agar warga jangan menangkap ikan dengan cara yang tidak benar dan merusak," tuturnya.

Apabila ditemukan pelanggaran terhadap himbauan di atas, Pemerintah Desa tidak akan kompromi.

"Kami akan memberikan sanksi berat atau langsung diserahkan ke pihak yang bewajib," tegasnya. 




Berita Lainnya

  • +

Pekan Kamis Salurkan BLT DD Tahap 12 Tahun 2021

Alhamdulillah Sambut Idul Adha, Pemdes Lubuk Besar Salurkan BLT 3 Bulan

Pemdes Lubuk Besar Fasilitasi Sosialisasi Mahasiswa Kukerta Mengenai Kampus

Nanang Airi Resmi Terpilih sebagai Ketua BKAD Kecamatan Kemuning

Butuh Dana Perbaikan, Inilah Nasib Masjid An-Nur Desa Air Tawar Kecamatan Kateman

Cegah Orang Luar Mengatasnamakan Warga Pelangiran Untuk Kepentingan, Masyarakat Bentuk HIMTAS

Kemuning Tua Gelar Musrenbang Desa Tahun Anggaran 2024

Pemdes Lubuk Besar Mulai Bersihkan Lokasi Rencana Pembangunan GOR

Bupati Inhil Lihat Langsung Proses Pengambilan Madu Hutan Asli di Desa Teluk Kabung

Pemdes Talang Jangkang Laksanakan Pembentukan Panitia Penjaringan Perangkat Desa

Nanang Airi Lantik Perangkat Desa Terpilih

Rechy: TPU Darussalam Program Prioritas Kami Tahun Ini







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Gagal Tunjukkan Dokumen, PT Agrinas Tuding Kades Lubuk Besar Bela Cukong: Itu Pengalihan Isu!
19 Mei 2026
Polsek Tembilahan Hulu Update Pertumbuhan Jagung Dukung Program Asta Cita Ketahanan Pangan
19 Mei 2026
Prapid Parlindungan Hutabarat Ditolak, Hakim Nyatakan Penetapan Tersangka Sesuai Prosedur
19 Mei 2026
Danramil Plandaan Dampingi Kapolres Jombang Panen Raya Jagung di Desa Plandaan
19 Mei 2026
Sertu Choiri Syaifudin Lakukan Komsos dengan Petani Kangkung
19 Mei 2026
Babinsa Koramil Megaluh Selesaikan Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni
19 Mei 2026
Serda Sumanto Komsos dengan Perangkat Desa Alang-Alang Caruban
19 Mei 2026
Wujud Kemanunggalan TNI-Rakyat, Serka Soli Gelar Karya Bakti Pasang Paving Block
19 Mei 2026
Serka Khoirul Anam Dampingi Pemakaman Warga Desa Sentul
19 Mei 2026
Babinsa Koramil Kabuh Komsos dengan Perangkat Desa Kedungjati
19 Mei 2026

Trending

  • +Indeks
Modal Nekat Kangkangi Berita Acara DPRD, PT Agrinas & KSO Terobos Kebun Masyarakat Berujung Diusir Massa!
Dibaca : 240 Kali
GEMARI Desak Agrinas Evaluasi Pemenang KSO di Kebun sawit Putat Diduga Picu Kegaduhan di Tengah Masyarakat Desa Putat
Dibaca : 532 Kali
Dinas Pertanian Inhil Imbau Petani Tidak Mudah Terpengaruh Isu Saat Harga Kelapa Turun
Dibaca : 417 Kali
Permohonan Ditolak, Gugatan Praperadilan Warga Selatpanjang Kandas
Dibaca : 263 Kali
Pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II Gelombang 3 di Batang Tuaka Capai 20 Persen
Dibaca : 446 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media