• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
AIT Lapor Balik Pelapor Dugaan Penipuan Setelah Terima SP2Lid Polres
Dibaca : 202 Kali
Ancam Peretasan Dan Tantang Duel, Oknum Pegawai BPR Tuah Karimun Resmi Dilaporkan Ke Polsek Tebing.
Dibaca : 257 Kali
Oknum Pegawai BPR Tuah Karimun Ancam Hack Media, Ketua IWO Karimun Rusdianto, Ini Bentuk Intimidasi Terhadap Kinerja Wartawan.
Dibaca : 307 Kali
Jalin Ukhuwah Islamiah, DPD Partai Golkar Karimun Gelar Halal Bihalal.
Dibaca : 201 Kali
Ridwan Resmi Jabat Kasi Pidum Kajari Karimun, Gantikan Jumieko Andra.
Dibaca : 321 Kali

  • Home
  • Fokus Inhil
  • Inhil

Balek Kampung, Warga Titipkan Kendaraan di Polsek GAS

Indragirione com

Selasa, 09 April 2024 16:03:12 WIB
Cetak
Foto warga Titipkan kendaraan bermotor di Polsek GAS

INDRAGIRI HILIR,- Warga Kecamatan Gaung Anak Serka (GAS) yang ingin mudik lebaran 1445 Hijriah menitipkan kendaraannya di Kantor Kepolisian setempat.

Untuk diketahui, Polsek GAS memberikan layanan penitipan kendaraan bermotor bagi masyarakat yang akan mudik.

Kegiatan ini dilaksanakan selama pelaksanaan Operasi Ketupat Lancang Kuning 2024.

TERKAIT
  • Pantau Bahan Pokok bersama Forkopimda, Kapolres Inhil: Masih Cukup dan Stabil
  • Jelang Ramadhan, Harga Bahan Pokok di Inhil Stabil
  • Ini Curhat APKL kepada Polres Inhil

Kapolres Inhil AKBP Budi Setiawan saat dikonfirmasi melalui Kapolsek GAS, Iptu Fauzan Putra Hantama mengatakan pelayanan ini diberikan kepada masyarakat yang ingin melaksanakan mudik.

"Karena wilayah hukum Polsek GAS ini yang hanya bisa ditempuh melalui jalur perairan ketika balek kampung, maka dari itu ada beberapa masyarakat yang memutuskan menitipkan kendaraannya di Mako Polsek sembari mereka merayakan lebaran di kampung halamannya," kata Kapolsek.

Iptu Fauzan mengutarakan, dengan senang hati akan melayani dan menjaga kendaraan masyarakat yang dititipkan.

Ia juga mengimbau agar masyarakat yang mudik untuk menitipkan rumahnya ke petugas keamanan setempat atau tetangga yang tidak mudik.

“Pastikan rumah dalam keadaan terkunci, kalau bisa kuncinya yang banyak titip rumah ke petugas keamanan. Anggota kepolisian juga nanti akan patroli wilayah saat lebaran untuk menghindari tindak pencurian,” paparnya.

Mereka yang hendak menitipkan motor tinggal membawa identitas diri serta memperlihatkan surat-surat kendaraan.

“Syaratnya daftar keu polsek bawa surat surat kendaraan lengkap, perlihatkan ke petugas di polsek,” katanya mengakhiri. 




Berita Lainnya

  • +

1 Milyar Lebih, BP Jamsostek Inhil Serahkan Saldo JHT dan Santunan Cacat Tenaga Kerja di PT THIP

Bunda Literasi Inhil Resmikan Perpustakaan Kecamatan Tembilahan

Dukung Pengembangan Literasi, Atpusi Inhil Serahkan Buku Perdananya ke DPAD

Pj Bupati Inhil Tinjau Proyek Jembatan di Reteh

Tokoh Masyarakat Tanjung Harapan Siapkan Rumahnya Jadi Lokasi Kampanye Dani M Nursalam

ESI Inhil dan BRI akan Gelar Tournamen PUBG Berhadiah Total 10 Juta Rupiah

Jelang Peringatan HUT RI, Forkompimcam Gelar Rapat Final

Mengenal M. Thahir, Kandidat Calon Ketua PKC PMII Provinsi Riau Asal Cabang Kabupaten Indragiri Hilir

Disdukpencapil Inhil Perkuat Inovasi Nasi Uduk di Tahun 2022

Semangat Gotong Royong, Warga Jalam H Chalid Lakukan Pelebaran Badan Jalan Secara Swadaya

Dinsos Inhil: Warga Penerima PKH yang Mampu dan Tidak Mengundurkan Diri Dikenakan Hukum

BRI Tembilahan Gelar Panen Hadiah Simpedes Tahap I Tahun 2022, Total Hadiah Mencapai Rp. 600 Juta







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
DLHP Inhil Tegaskan Komitmen Bersama Kelola Sampah, Ajak Warga Perkuat Kolaborasi
18 April 2026
Wakapolres Inhil: Jangan Takut Lapor Jika Ada Indikasi Penggunaan Narkoba
18 April 2026
Polres Inhil Ungkap Kasus Perjudian Togel di Pasar Dayang Suri, Satu Pelaku Diamankan
18 April 2026
Polres Inhil Sidak dan Tes Urine Seluruh Personil Polsek Pulau Kijang
18 April 2026
AIT Lapor Balik Pelapor Dugaan Penipuan Setelah Terima SP2Lid Polres
17 April 2026
Bukan Sekadar Urus Gizi, Mitra SPPG se-Inhil Turun Tangan Ringankan Luka Korban Kebakaran di Pulau Kijang
17 April 2026
Polres Inhil Amankan Pengedar Sabu dan Ekstasi di Keritang
17 April 2026
Terkait Tunda Bayar Proyek 2025, Inspektorat Menyebut Hasil Review Sudah di BPKAD
17 April 2026
Kades Lubuk Besar Hadiri Sosialisasi Pengolahan Kebun Kelapa Sawit
16 April 2026
Sebanyak 48,39 Ton Pangan Ilegal Dibakar di Tembilahan
16 April 2026

Trending

  • +Indeks
Polres Inhil Ungkap Kasus Perjudian Togel di Pasar Dayang Suri, Satu Pelaku Diamankan
Dibaca : 209 Kali
AIT Lapor Balik Pelapor Dugaan Penipuan Setelah Terima SP2Lid Polres
Dibaca : 202 Kali
Polres Inhil Amankan Pengedar Sabu dan Ekstasi di Keritang
Dibaca : 206 Kali
Kades Lubuk Besar Hadiri Sosialisasi Pengolahan Kebun Kelapa Sawit
Dibaca : 249 Kali
Sebanyak 48,39 Ton Pangan Ilegal Dibakar di Tembilahan
Dibaca : 214 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media