• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
Pemkab Karimun Sukses Pertahankan WTP Pengelolaan Keuangan Tahun Anggaran 2025.
Dibaca : 195 Kali
Djunaidy PJ Sekda Karimun, Sambut Kedatangan 120 Jemaah Haji Adal Karimun.
Dibaca : 182 Kali
PJ Sekda Karimun Djunaidy, Sambut Kedatangan 120 Jemaah Haji Asal Karimun Tahun 2026
Dibaca : 194 Kali
Buka MTQ Selat Gelam, Pulau Tulang Jadi Pengembangan Wisata Berbasis Sejarah Dan Budaya Melayu.
Dibaca : 156 Kali
Bupati Karimun Iskandarsyah Hadiri Wisuda Santri TPQ XXI Se Kecamatan Kundur.
Dibaca : 154 Kali

  • Home
  • Nasional
  • Pekanbaru

Presiden Terbitkan Keppres Penetapan Keanggotaan Indonesia pada Satgas Anti Pencucian Uang

Indragirione.com

Selasa, 16 April 2024 12:17:29 WIB
Cetak
Tangkapan layar salinan Keprres

INDRAGIRIONE.COM, PEKANBARU - Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 14 Tahun 2024 tentang Penetapan Keanggotaan Indonesia pada Financial Action Task Force (FATF).

"Menetapkan keanggotaan Indonesia pada Financial Action Task Force,” bunyi Diktum Kesatu Keppres yang ditetapkan Presiden Jokowi di Jakarta pada tanggal 5 April 2024 tersebut.

Pada Diktum Kedua disebutkan, pelaksanaan penetapan keanggotaan lndonesia sebagaimana dimaksud tunduk pada ketentuan yang berlaku pada FATF dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

TERKAIT
  • Kunjungi PLTU Tembilahan, Wahid Ingin Pastikan Rasio Elektrifikasi Terus Meningkat
  • Tangani Corona, Pangdam Brawijaya Minta 3T Ditingkatkan
  • Sebanyak 2.830 Terkonfirmasi Positif Covid-19 di Riau, Sembuh 1.345 orang

"Segala biaya yang timbul sebagai akibat dari penetapan keanggotaan Indonesia sebagaimana dimaksud bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara dan sumber pembiayaan lain yang sah dan tidak mengikat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” bunyi Diktum Ketiga.

Ditegaskan pada Diktum Keempat, Keppres yang dapat diakses pada laman JDIH Sekretariat Kabinet ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan yaitu 5 April 2024.

Adapun penerbitan Keppres ini dilakukan dengan pertimbangan bahwa tindak pidana pencucian uang dan tindak pidana pendanaan terorisme merupakan kejahatan lintas batas negara yang upaya pencegahan dan pemberantasannya perlu dilakukan komitmen internasional yang tercantum dalam standar internasional di bidang tindak pidana pencucian uang dan tindak pidana pendanaan terorisme.

"Indonesia merupakan salah satu negara dengan perekonomian terbesar di dunia perlu menjaga stabilitas ekonomi dan integritas sistem keuangan dari ancaman tindak pidana pencucian uang dan tindak pidana pendanaan terorisme melalui kontribusi dan partisipasi aktif dalam Financial Action Task Force dalam menetapkan dan memastikan kepatuhan negara atas standar internasional,” bunyi pertimbangan lainnya.

Sebelumnya, dalam keterangan persnya pada November 2023 lalu, Presiden Jokowi mengumumkan bahwa Indonesia telah resmi menjadi anggota penuh FATF ke-40.

“Hari ini saya ingin menyampaikan sebuah kabar baik bahwa dari hasil perundingan di Paris akhir Oktober kemarin, alhamdulillah, Indonesia diterima secara aklamasi sebagai anggota tetap ke-40 Financial Action Task Force,” ujar Presiden.

FATF adalah organisasi internasional yang berfokus pada upaya global dalam pemberantasan pencucian uang, pendanaan terorisme, dan pendanaan proliferasi senjata pemusnah massal. Presiden meyakini keanggotaan Indonesia pada FATF akan menjadi langkah awal menuju tata kelola rezim anti pencucian uang dan pencegahan pendanaan terorisme yang lebih baik di tanah air.

“Keanggotaan ini penting untuk meningkatkan persepsi positif terhadap sistem keuangan Indonesia yang akhirnya akan berdampak pada meningkatnya confidence, meningkatnya trust Indonesia di sisi bisnis dan iklim investasi,” imbuhnya



 Editor : Jumardi Ali

Berita Lainnya

  • +

Akun WhatsApp Anggota DPR RI Dapil Riau II di Retas, Masyarakat Diminta Jangan Melayani

Kajari Kuansing Bantah Tudingan Gagalkan Program Peremajaan Sawit Rakyat

BMKG Ingatkan Potensi Cuaca Ekstrim Sepanjang Libur Natal dan Tahun Baru

Al Hilal Bagikan 20 Al - Qur'an Untuk TPA, Rumah Tahfiz dan Pesantren

Usai Vaksinasi Covid 19, Kalapas Tembilahan Ingatkan Seluruh Jajaran Tetap Patuhi Protokol Kesehatan

Pengacara Asal Inhil ini Turut Membela Prabowo-Gibran di MK

Perdana, Pemkab Inhil Terima Penghargaan Sistem Merit

Gelaran Kreasi Setapak Perubahan Polri, Riau Menyabet Juara I Kategori Lomba Film Pendek

Sambu Group Kembali Salurkan Hewan Qurban di Wilayah Operasional Perusahaan

Abdul Wahid Salurkan Bantuan Untuk Korban Kebakaran di Khairiah Mandah

Kapolsek Kuantan Mudik Bakar Dua unit Rakit Dompeng di Desa Koto Gunung Kecamatan Gunung Toar

Berikut Jadwal Lengkap Piala Dunia U17 di Indonesia







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
AKP Yosi Marlius: Polsek Keritang Monitoring Padi di Kotabaru Reteh untuk Ketahanan Pangan Keritang
07 Juni 2026
Tuntutan Upah Lembur sebagai Cerminan Lemahnya Pemenuhan Hak Pekerja di Indonesia
07 Juni 2026
Sekolah Porak-poranda Dihantam Angin, Ini Langkah Kadisdik Bengkalis!
07 Juni 2026
Serka Achmad Zainal Kebut Pembangunan Rumah Warga
07 Juni 2026
Dukung Kearifan Lokal, Babinsa Koramil Gudo Hadiri Acara Sedekah Dusun di Desa Japanan
07 Juni 2026
Serka Zainul Abidin Amankan Pengajian Muslimat di Desa Kedungotok
07 Juni 2026
Koptu Devy Bantu Bangun Rumah Warga Desa Marmoyo
07 Juni 2026
Serda Pipit Optimalkan Komsos
07 Juni 2026
Puting Beliung Disertai Hujan Menerjang Desa Api-api, Sejumlah Bangunan Rusak
07 Juni 2026
Bhabinkamtibmas Kelurahan Khairiah Mandah Koordinasi Pendataan Lahan Jagung untuk Dukung Swasembada Ketahanan Pangan
07 Juni 2026

Trending

  • +Indeks
Sempat Buron ke Inhil, Dua Pelaku Pengeroyokan Karyawan PT SBP Dibekuk Polres Inhu
Dibaca : 267 Kali
Bripka Erwin Sambangi Kebun Cabai Ibu Dewi di Desa Sencalang, Kawal Ketahanan Pangan
Dibaca : 259 Kali
Dorong Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Polres Inhu Imbau Peternak Gunakan Manajemen Modern
Dibaca : 212 Kali
Panen Jagung di Desa Bente, Wujud Dukungan Program Asta Cita dan Ketahanan Pangan Nasional
Dibaca : 213 Kali
Dukung Swasembada Pangan, Bupati Inhu Panen Raya dan Serahkan Alsintan di Kuala Cenaku
Dibaca : 236 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media