• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
Kantor Imigrasi Karimun, Gelar Sosialisasi TPPO Ke Masyarakat Desa Pangke.
Dibaca : 217 Kali
Imigrasi Karimun Gelar Sosialisasi Pencegahan TPPO Ke Masyarakat Desa Pangke.
Dibaca : 224 Kali
Antisipasi Kerawanan Kamtibmas Samapta Polres Karimun Gelar Patroli Perintis Presisi
Dibaca : 175 Kali
DLH Karimun Gelar Sosialisasi Pembayaran Retribusi Jasa Layanan Kebersihan Non Tunai.
Dibaca : 228 Kali
Bupati Iskandarsyah Sebut Inflasi Karimun Terentah Di Kepri
Dibaca : 352 Kali

  • Home
  • Fokus Inhil

Monitoring Penempelan Daftar Pemilih Sementara ( DPS) oleh KPU Kabupaten Indragiri Hilir

Indragirione

Ahad, 18 Agustus 2024 15:06:50 WIB
Cetak

INDRAGIRIONE.COM,INHIL - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indragiri Hilir  mulai mengumumkan daftar nama warga yang masuk dalam Daftar Pemilihan Hasil Pemutakhiran (DPHP), yang ditetapkan sebagai Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pemilihan serentak  2024.

Anggota KPU  Divisi Rendatin Kabupaten  Indragiri Hilir dalam kunjungan monitoringnya  mengatakan, sesuai tahapan, mulai 18 Agustus 2024, KPU melalui Panitia Pemungutan Suara (PPS) mengumumkan daftar nama warga yang masuk di Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilihan serentak Tahun 2024.

“Pengumuman secara serentak dengan menempel daftar warga di tempat-tempat strategis,

Sesuai dengan PKPU 7 Tahun 2024 Pasal 34 Ayat 2  penempelan DPS harus pada tempat - tempat strategis seperti di pqpqn pengumuman RT, RW dan Kantor Desa/Kelurahan” . DPS diumumkan selama 10 hari, yakni dari  tanggal 18 Agustus 2024  sampai 27 Agusutus 2024.

Dikatakan, pada Penetapan DPS Pemilihan serentak tahun 2024, di Kabupaten Indragiri Hilir terdapat 514.817 orang pemilih, terdiri dari 264.113 orang laki-laki dan 250.704 orang perempuan, dengan 1558 Tempat Pemungutan Suara (TPS).


Ia menyampaikan, KPU menerima masukan dan tanggapan masyarakat meliputi pemilih tidak memenuhi syarat, perbaikan data pemilih, pemilih terdaftar lebih dari satu kali dan pemilih terdaftar, tetapi sudah tidak lagi memenuhi syarat sebagai pemilih.

Riza mengajak  warga untuk  saling mengingatkan dan memeriksa DPS, atau mencermati DPS. Jika ada kekeliruan DPS,  warga bisa menyampaikan masukan dan tanggapan kepada  PPS atau PPK dan juga bisa langsung mengecek melalui laman  website Cekdptonline.go.id.

“Warga yang ingin memberikan masukkan dan tanggapan bisa mendatangi PPS atau PPK. Petugas akan melayani dengan sepenuh hati, sehingga nanti terwujud daftar pemilih yang Akurat, Muktahir dan Komperhensif,”




Berita Lainnya

  • +

Polsek Singingi Lakukan Penertiban Ramadhan Sekaligus Berbagi Takjil Kepada Pengendara Yang Melintas Di Jalan Raya Depan Mapolsek

Disdik Inhil Akan Pantau Sekolah yang Belum Menyerahkan Ijazah

Cegah DBD, Dinkes Inhil laksanakan Fogging

Salut, Warga Siap Hibahkan Tanah Untuk Bangun Rumah Sakit Jika Fermadani Menang

KSOP Tembilahan Gelar Upacara Harhubnas ke 53

Jalan dan Jembatan Jadi Sorortan, Kinerja PUTR Inhil Dipertanyakan

Bupati HM.Wardan Menghadiri Pengajian Akbar Dalam Rangka Harlah NU Ke-96

Tim Audit Inspektorat Inhil Turun ke Desa Kuala Patah Parang

Polsek Kateman Giat Jum'at Curhat Untuk Cooling System Pemilu

Peringati Hardiknas 2025, Kecamatan Batang Tuaka Luncurkan Inovasi Literasi dan Pererat Silaturahmi

Zainal Arifin Blak-Blakan Keinginan Pindah dari Dinkes Inhil ke Provinsi Riau

Kadis PUTR Akan Tinjau Jembatan di Desa Sungai Ambat yang Putus







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
TP PKK Inhil Perkuat Peran Posyandu, Layanan 6 Bidang SPM Mulai Menyentuh Masyarakat Hingga Desa
20 Mei 2026
Bhabinkamtibmas Desa Belaras Cek Persiapan Lahan Jagung di PT RSA untuk Dukung Ketahanan Pangan
20 Mei 2026
Pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II di Batang Tuaka Capai 40 Persen
20 Mei 2026
Putusan PHI, Hakim Minta Perusahaan Bayar Hak Karyawan Rp 191 Juta
20 Mei 2026
Serda Bambang Komsos dengan Warga Desa Sawiji
20 Mei 2026
Serma Iwan Bersama Warga Gotong-Royong Bangun RTLH di Desa Tembelang
20 Mei 2026
Babinsa Koramil Plandaan Kawal Pendistribusian Makan Bergizi Gratis untuk Pelajar
20 Mei 2026
Tumbuhkan Jiwa Patriotisme dan Cinta Tanah Air, Babinsa Koramil Mojowarno Bekali Wasbang
20 Mei 2026
Koramil Kabuh Bersama Warga Lakukan Gotong-Royong Pembangunan Rumah di Wilayah Teritorial
20 Mei 2026
Babinsa Koramil Jombang Dampingi Penyaluran 600 Paket Sembako untuk Warga Kelurahan Kaliwungu
20 Mei 2026

Trending

  • +Indeks
Tak Ada Data, Masyarakat Cegat PT Agrinas Pasang Plang di Desa Lubuk Besar
Dibaca : 219 Kali
GEMARI Desak Agrinas Evaluasi Pemenang KSO di Kebun sawit Putat Diduga Picu Kegaduhan di Tengah Masyarakat Desa Putat
Dibaca : 563 Kali
Pengerjaan Pavingisasi di Dusun Klagin Menuju 500 Meter
Dibaca : 213 Kali
Pembangunan Tembok Penahan Tanah Titik Akhir Hampir Rampung
Dibaca : 217 Kali
Dinas Pertanian Inhil Imbau Petani Tidak Mudah Terpengaruh Isu Saat Harga Kelapa Turun
Dibaca : 439 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media