• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
AIT Lapor Balik Pelapor Dugaan Penipuan Setelah Terima SP2Lid Polres
Dibaca : 202 Kali
Ancam Peretasan Dan Tantang Duel, Oknum Pegawai BPR Tuah Karimun Resmi Dilaporkan Ke Polsek Tebing.
Dibaca : 257 Kali
Oknum Pegawai BPR Tuah Karimun Ancam Hack Media, Ketua IWO Karimun Rusdianto, Ini Bentuk Intimidasi Terhadap Kinerja Wartawan.
Dibaca : 307 Kali
Jalin Ukhuwah Islamiah, DPD Partai Golkar Karimun Gelar Halal Bihalal.
Dibaca : 201 Kali
Ridwan Resmi Jabat Kasi Pidum Kajari Karimun, Gantikan Jumieko Andra.
Dibaca : 321 Kali

  • Home
  • Hukrim

Tiga Pelaku Tindak Premanisme di Kecamatan Keritang Diamankan Polisi

Indragirione com

Kamis, 08 Mei 2025 18:24:19 WIB
Cetak

Tindak Pidana Pertama

Bawa Sajam, 2 Remaja di Bawah Umur Palak Korbannya yang Baru Pulang dari Puskesmas Kotabaru

Indragiri Hilir,- Dua remaja pelaku pemalakan di Kecamatan Keritang, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) diringkus polisi. Pelaku melakukan aksinya dengan membawa senjata tajam (Sajam) jenis badik.

TERKAIT
  • Tetanggaku sang Idolaku, Nyawa Suhandi Berakhir setelah Ketahuan Selingkuh dengan Istri Pelaku
  • Mangkal Dibahu Jalan, Pedagang Ini Ditegur Petugas Satpol PP Inhil
  • Anggota Reskrim Polres Inhil Giat Patroli Malam di Tembilahan

Keduanya diketahui masih dibawah umur, satu di antaranya adalah berstatus sebagai pelajar.

Para pelaku ditangkap atas dasar laporan orang tua korban yang tidak terima anaknya mengalami pemalakan. 

Dari hasil pemeriksaan polisi, pelaku inisial R (17) dan W (15) meminta uang sebesar Rp.20 ribu kepada korbannya inisial AF (14).

Para pelaku dikenai pasal 368 Ayat 1  KUHPidana Jo Pasal 80 Ayat 1 Jo Pasal 76c UU RI No.17 Tahun 2016 Tentang Perubahan kedua atas Undang - Undang RI No.23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Jo UU RI No.11 Tahun 2012 Tentang sistem peradilan anak.

"Awalnya AF keluar dari Puskesmas Kotabaru dan hendak pulang ke Sei Dungun Sanglar, RT 002 RW 003 Desa Sanglar, Kecamatan Reteh, Selasa (6/5/2025) sore, dengan mengendarai sepeda motor," terang Kapolres Inhil, AKBP Farouk Oktora.

Ditengah perjalanan, korban berhentikan dan dimintai uang Rp20 ribu oleh kedua pelaku, korban menjawab hanya memiliki uang Rp15 ribu. Pelaku langsung menggeledah pakaian hingga jok motor korban, namun tidak di temukan uang lebih.

"Pelaku lalu pergi masuk kedalam sebuah lorong, yang tidak jauh dari tempat korban di mintai uang. Korban menelpon temannya untuk datang menemui korban," paparnya. 

Korban dan temannya menghampiri pelaku hendak meminta kembali uang Rp.15 ribu yang telah diambil pelaku, namun pelaku mengeluarkan sebilah badik dari pinggang dan mengayunkannya ke arah tangan dan kepala korban. 

"Korban juga di dorong oleh pelaku hingga terjatuh dan mengancam teman korban. Korban bersama temanya pulang meninggalkan pelaku," tuturnya. 

Tindak Pidana kedua:


Halaman :
  • 1
  • 2
  • >




Berita Lainnya

  • +

Terkait Maraknya Ranjau Paku, Praktisi Hukum Inhil YP Sikumbang Angkat Bicara

Pembakar Lahan di Pulau Burung Terancam Penjara 10 Tahun

Oknum Satpol PP di Pelalawan Ketahuan Pakai Ekstasi, Setelah Berkelahi, hingga Maki Polisi

Polda Riau dan Polres Dumai Gulung Sindikat Narkotika

Diduga Pelaku Pengeroyokan dan Penikaman di Jalan Swarna Bumi Ditangkap Polres Inhil

Kurir Sabu Ditangkap Polisi di Desa Petalongan Kecamatan Keritang

13 Pasangan Tanpa Ikatan Sah Terjaring Yustisi Satpol PP Inhil, Ada yang Sembunyi di Plafon

Penyelundup Baby Lobster di Perairan Kuala Enok Diamankan Satpol Airud Polres Inhil

Buron 7 Bulan, Pencuri Kabel Milik PUTR Inhil Akhirnya Tertangkap

Polres Inhil Musnahkan Barang Bukti Sabu Hampir 1 Kilo

Polres Inhil Berhasil Ungkap Tas Berisi 80 Juta Milik Rina di Gaung, Ternyata Dicuri MD

Pengalihan Kuasa Memantik Konflik, Pengacara Ancam Laporkan Rekan Seprofesi ke Komisi Etik







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
DLHP Inhil Tegaskan Komitmen Bersama Kelola Sampah, Ajak Warga Perkuat Kolaborasi
18 April 2026
Wakapolres Inhil: Jangan Takut Lapor Jika Ada Indikasi Penggunaan Narkoba
18 April 2026
Polres Inhil Ungkap Kasus Perjudian Togel di Pasar Dayang Suri, Satu Pelaku Diamankan
18 April 2026
Polres Inhil Sidak dan Tes Urine Seluruh Personil Polsek Pulau Kijang
18 April 2026
AIT Lapor Balik Pelapor Dugaan Penipuan Setelah Terima SP2Lid Polres
17 April 2026
Bukan Sekadar Urus Gizi, Mitra SPPG se-Inhil Turun Tangan Ringankan Luka Korban Kebakaran di Pulau Kijang
17 April 2026
Polres Inhil Amankan Pengedar Sabu dan Ekstasi di Keritang
17 April 2026
Terkait Tunda Bayar Proyek 2025, Inspektorat Menyebut Hasil Review Sudah di BPKAD
17 April 2026
Kades Lubuk Besar Hadiri Sosialisasi Pengolahan Kebun Kelapa Sawit
16 April 2026
Sebanyak 48,39 Ton Pangan Ilegal Dibakar di Tembilahan
16 April 2026

Trending

  • +Indeks
AIT Lapor Balik Pelapor Dugaan Penipuan Setelah Terima SP2Lid Polres
Dibaca : 202 Kali
Polres Inhil Amankan Pengedar Sabu dan Ekstasi di Keritang
Dibaca : 206 Kali
Kades Lubuk Besar Hadiri Sosialisasi Pengolahan Kebun Kelapa Sawit
Dibaca : 249 Kali
Sebanyak 48,39 Ton Pangan Ilegal Dibakar di Tembilahan
Dibaca : 211 Kali
Tepis Aduan Sepihak Oknum, Kades Sekayan Apresiasi Langkah Profesional Dinas PMD Terkait Pemberhentian Kadus Semaram.
Dibaca : 394 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media