Pilihan
AIT Lapor Balik Pelapor Dugaan Penipuan Setelah Terima SP2Lid Polres
Jalin Ukhuwah Islamiah, DPD Partai Golkar Karimun Gelar Halal Bihalal.
Ridwan Resmi Jabat Kasi Pidum Kajari Karimun, Gantikan Jumieko Andra.
Tiga Pelaku Tindak Premanisme di Kecamatan Keritang Diamankan Polisi
Pelaku Pembacokan di Acara Orgen Tunggal Diamankan Polsek Keritang
Indragiri Hilir,- Acara orgen tunggal di Desa Kotabaru Seberida, Kecamatan Keritang, Kabupaten Inhil berujung pada pembacokan, Pada Rabu (7/5/2025).
Pelaku, M (29) awalnya beradu mulut dengan salah seorang penonton orgen lainnya. Melihat percekcokan, korban inisial S (43) mencoba untuk melerai keduanya.
Tidak senang tindakan S, pelaku mencabut senjata tajam jenis badik di pinggang dan mengayunkannya secara membabi buta kearah korban sehingga mengenai bagian tangan, kepala dan punggung.
Dengan adanya luka bacok yang dialami, korban langsung dibawa ke UPT Puskesmas Kotabaru untuk dilakukan pengobatan.
Pelaku beserta dengan barang bukti badik yang berhulukan kayu diamankan dari rumahnya dan dibawa ke Polsek Keritang guna proses penyidikan lebih lanjut.
Kapolres Inhil AKBP Farouk Oktora mengatakan pelaku dikenai Pasal 351 Ayat 1 KUHPidana.
"Kasus ini menjadi atensi kami, Tim operasi telah dibentuk untuk menindak segala macam tindakan pidana Penyakit Masyarakat (Pekat) seperti premanisme dan Debt Kolektor yang menyalahi aturan dalam rangka Operasi Lancang Kuning 2025," pungkasnya.













Tulis Komentar