• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
Difasilitasi Kajari, Sengketa Piutang PT Pelindo Dan PT BUP Tuntas.
Dibaca : 106 Kali
Sambut HUT Bhayangkara Ke 80, Polres Karimun Gelar Bakti Donor Darah Dan Layanan Gratis.
Dibaca : 214 Kali
Pimpin Sertijab Kasi Pidsus, Kajari Karimun Sebut, Terus Tingkatkan Penanganan Tindak Pidana Khusus
Dibaca : 191 Kali
Polres Karimun Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jenis Vape Liguid, Sabu Dan Pil Ekstasi.
Dibaca : 282 Kali
Dirjen Imigrasi Himbau, Jajaran Fokus Kerja, Dan Hilangkan Kebiasaan Budaya Kerja Lama.
Dibaca : 179 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Inhil

Satres Narkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran Sabu di Kempas, Seorang Pria Diamankan dengan Barang Bukti 27,49 Gram

Indragirione com

Selasa, 23 Juni 2026 10:56:49 WIB
Cetak
Satres Narkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran Sabu di Kempas, Seorang Pria Diamankan dengan Barang Bukti 27,49 Gram

Indragiri Hilir – Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir kembali berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Kempas. Dalam pengungkapan tersebut, seorang pria berinisial T (46) berhasil diamankan bersama barang bukti sabu seberat 27,49 gram.

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang diterima Satres Narkoba Polres Inhil pada Jumat (19/6/2026). Warga melaporkan adanya seorang pria yang diduga kerap melakukan transaksi narkotika jenis sabu di kawasan Sungai Sejuk, Desa Sungai Gantang, Kecamatan Kempas, Kabupaten Indragiri Hilir.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kasat Res Narkoba Polres Inhil AKP Adam Effendi, S.E., M.H. memerintahkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan guna memastikan kebenaran informasi yang diterima.

TERKAIT
  • Tetanggaku sang Idolaku, Nyawa Suhandi Berakhir setelah Ketahuan Selingkuh dengan Istri Pelaku
  • Mangkal Dibahu Jalan, Pedagang Ini Ditegur Petugas Satpol PP Inhil
  • Anggota Reskrim Polres Inhil Giat Patroli Malam di Tembilahan

Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, pada Senin (22/6/2026) sekitar pukul 10.30 WIB, tim Opsnal Satres Narkoba Polres Inhil berhasil mengamankan seorang pria bernama Tusiman alias Siman di rumah kontrakannya yang berada di Sungai Sejuk, Desa Sungai Gantang, Kecamatan Kempas.

Dalam proses penggeledahan yang disaksikan oleh dua orang warga setempat, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika. Barang bukti tersebut antara lain 25 paket sabu yang terdiri dari 8 paket dan 17 paket siap edar, satu unit timbangan digital warna hitam, alat bantu berupa sendok dari pipet plastik, serta satu unit telepon genggam merek Realme C15 warna biru.

Dari hasil pemeriksaan awal, total berat sabu yang diamankan mencapai 27,49 gram. Selain itu, hasil tes urine terhadap tersangka menunjukkan hasil positif mengandung Methamphetamine.

Selanjutnya, tersangka beserta seluruh barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Indragiri Hilir guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Indragiri Hilir AKBP Farouk Oktora S.H, S.I.K melalui Kasat Res Narkoba menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari komitmen Polres Inhil dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya.

Saat ini penyidik masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika lainnya yang terkait dengan tersangka. Kami mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian demi menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba," ujarnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Saat ini penyidik masih melaksanakan gelar perkara, penimbangan dan pengujian laboratorium barang bukti, serta penyidikan lanjutan untuk melengkapi berkas perkara.




Berita Lainnya

  • +

Ribuan Slop Rokok Ilegal Berhasil Digagalkan Satpolairud Polres Inhil

Polsek Tempuling Amankan Dua Pelaku Pencurian Barang di Kawasan Bandara

Miliki Shabu, Pemuda Inhil Ini Dibekuk Unit Reskrim Polsek Kateman

Curi Daun Pintu Milik Warga Tembilahan Hulu, Seorang Residivis Kembali Diamankan

Polisi Tangkap Lansia Terduga Pelaku Pencabulan 8 Bocah

Polres Indragiri Hilir Ungkap Kasus Pengeroyokan di Tembilahan

Jaksa Kembali Teliti Berkas Tersangka Korupsi Jalan Pramuka Tembilahan

Belum Ada Tersangka Baru Terkait Kecelakaan Speedboat di Inhil

3 Pelaku TP Narkotika Ditangkap Sat Narkoba Polres Inhil, Shabu Berasal Dari Narapidana?

2 IRT di Kempas-Inhil Ini Lakukan Penipuan Hingga Ratusan Juta

Seorang Guru di Pekanbaru Dibacok Geng Motor

Bea Cukai Tembilahan Musnahkan 4 Juta Batang Rokok Ilegal







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Kodim 0814/Jombang Gelar Lari Aerobik, Tingkatkan Kebugaran dan Soliditas Prajurit
23 Juni 2026
Bhabinkamtibmas Kuala Cenaku Sambangi Kebun Cabai Warga Desa Teluk Sungkai
23 Juni 2026
Bhabinkamtibmas Polsek Kuala Cenaku Pantau Lahan Terung di Desa Teluk Sungkai
23 Juni 2026
Ditresnarkoba Polda Riau Nilai Kampung Bebas Narkoba di Tembilahan dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80
23 Juni 2026
Polres Inhil Gelar Ziarah Rombongan di TMP Yudha Bhakti Tembilahan Sambut Hari Bhayangkara ke-80
23 Juni 2026
Satres Narkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran Sabu di Kempas, Seorang Pria Diamankan dengan Barang Bukti 27,49 Gram
23 Juni 2026
Pemprov Riau Dukung Program MBG, Efisiensi Anggaran Daerah Capai Rp45 Miliar
23 Juni 2026
Lacak Kamtibmas Meriahkan Hari Bhayangkara ke-80, Polres Inhil Libatkan 64 Tim Peserta
23 Juni 2026
Hari Jadi ke-242 Pekanbaru: KolaborAksi Membangun, Menuju Kota yang Lebih Maju
23 Juni 2026
Pemkab Inhu Gelar Apel Siaga Karhutla 2026, Status Siaga Darurat hingga 30 November
22 Juni 2026

Trending

  • +Indeks
Polsek Kempas Tangkap Pelaku Pengeroyokan dan Pembacokan di Sungai Gantang, Satu DPO Masih Diburu
Dibaca : 241 Kali
Iseng Bisa Berujung Kriminal
Dibaca : 224 Kali
Sertu Mariyanto Sarapan Pagi Bareng Petani di Desa Mentaos
Dibaca : 212 Kali
Serka Rozak dan Polsek Lakukan Penilaian Lomba Peduli Kamtibmas
Dibaca : 200 Kali
Dandim Jombang Dampingi Kapolri Ziarah ke Makam Presiden ke-4 RI KH Abdurrahman Wahid
Dibaca : 226 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media