• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
Kantor Imigrasi Karimun, Gelar Sosialisasi TPPO Ke Masyarakat Desa Pangke.
Dibaca : 197 Kali
Imigrasi Karimun Gelar Sosialisasi Pencegahan TPPO Ke Masyarakat Desa Pangke.
Dibaca : 209 Kali
Antisipasi Kerawanan Kamtibmas Samapta Polres Karimun Gelar Patroli Perintis Presisi
Dibaca : 163 Kali
DLH Karimun Gelar Sosialisasi Pembayaran Retribusi Jasa Layanan Kebersihan Non Tunai.
Dibaca : 221 Kali
Bupati Iskandarsyah Sebut Inflasi Karimun Terentah Di Kepri
Dibaca : 334 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Bengkalis

Polres Bengkalis Tangkap Dua Kurir Sabu, Barang Bukti 19 Kg

Indragirione

Senin, 23 Februari 2026 18:18:08 WIB
Cetak
Satres Narkoba Polres Bengkalis menangkap dua orang yang diduga kurir sabu dengan barang bukti seberat 19 kilogram, Selasa (17/2/2026) dinihari lalu. (foto: ist/rudi)

INDRAGIRIONE.COM, BENGKALIS - Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkalis menangkap dua orang yang diduga kurir sabu dengan barang bukti seberat 19 kilogram. VII (23) dan AK (24) ditangkap saat mengendarai sepeda motor di Jalan Sembilang, Kelurahan Limbungan, Kecamatan Rumbai Timur, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, Selasa (17/2/2026) dinihari lalu, sekira pukul 04.35 WIB. 

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kasat Narkoba AKP Kris Tofel menjelaskan, pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat pada 15 Februari 2026 bakal masuknya narkotika dalam jumlah besar dari Malaysia melalui pelabuhan tikus di wilayah perairan Bengkalis.

“Tim melakukan penyelidikan intensif sejak 15 Februari 2026. Setelah dilakukan pemantauan dan penelusuran rute perjalanan, pada 17 Februari 2026 dini hari, tim mendapati dua orang mencurigakan yang mengendarai sepeda motor dan membawa tas ransel. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan 19 bungkus besar diduga sabu,” kata Kris Tofel.

Selain barang bukti sabu seberat kurang lebih 19 kilogram, polisi juga mengamankan satu unit sepeda motor yang dikendarai kedua kurir, dua unit telepon genggam, serta dua tas ransel yang digunakan untuk membawa narkotika tersebut.

Pengakuan kedua tersangka, mereka diperintahkan oleh seseorang berinisial T (dalam penyelidikan) dan CM (dalam penyelidikan) untuk mengantarkan sabu tersebut ke Pekanbaru melalui jalan darat.

Saat ini, Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkalis masih melakukan pengembangan guna memburu jaringan di atasnya.

Berdasarkan barang bukti, kedua tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup. (Rudi)




Berita Lainnya

  • +

Transaksi Beruntun, 4 Orang Terduga Pelaku Narkotika di Pelangiran Berhasil Diamankan

Polres Inhil Musnahkan Barang Bukti Ganja dan Sabu

Empat Pencuri Panel Lampu Tenaga Surya Dibekuk Polsek Kuantan Mudik

Drama Dugaan Korupsi PMKS Tengganau, Ini Penjelasan Mantan Sekretaris Dinas Koperasi yang Jadi Tersangka!

Hafizon Ramadhan Nakhodai Kongres Advokat Indonesia Inhu dan Inhil

Pelaku Curanmor di Tembilahan Ditangkap Polisi, Beraksi di Pagi Hari

Polsek Kateman Berhasil Amankan Pelaku Narkotika Jenis Shabu

Ingin Perkosa Seorang Wanita, Pelaku Curas Berhasil Diamankan Polres Inhil

Dugaan Korupsi Dinsos SP3, Kajari Bengkalis Dilaporkan LSM ke Jamwas

Ingin Fly, Pemuda Ini Telan Obat Batuk, Ketahuan Satpol PP Inhil

Musnahkan Ribuan Barang Bukti Operasi Cipta Kondisi, Kapolda Riau Irjen Muhammad Iqbal : Tidak Ada Ruang Bagi Pelaku Kriminal

Sering Transaksi Extasi Pria Paruh Baya Ini Diciduk Polres Inhil







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Gagal Tunjukkan Dokumen, PT Agrinas Tuding Kades Lubuk Besar Bela Cukong: Itu Pengalihan Isu!
19 Mei 2026
Polsek Tembilahan Hulu Update Pertumbuhan Jagung Dukung Program Asta Cita Ketahanan Pangan
19 Mei 2026
Prapid Parlindungan Hutabarat Ditolak, Hakim Nyatakan Penetapan Tersangka Sesuai Prosedur
19 Mei 2026
Danramil Plandaan Dampingi Kapolres Jombang Panen Raya Jagung di Desa Plandaan
19 Mei 2026
Sertu Choiri Syaifudin Lakukan Komsos dengan Petani Kangkung
19 Mei 2026
Babinsa Koramil Megaluh Selesaikan Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni
19 Mei 2026
Serda Sumanto Komsos dengan Perangkat Desa Alang-Alang Caruban
19 Mei 2026
Wujud Kemanunggalan TNI-Rakyat, Serka Soli Gelar Karya Bakti Pasang Paving Block
19 Mei 2026
Serka Khoirul Anam Dampingi Pemakaman Warga Desa Sentul
19 Mei 2026
Babinsa Koramil Kabuh Komsos dengan Perangkat Desa Kedungjati
19 Mei 2026

Trending

  • +Indeks
Modal Nekat Kangkangi Berita Acara DPRD, PT Agrinas & KSO Terobos Kebun Masyarakat Berujung Diusir Massa!
Dibaca : 239 Kali
GEMARI Desak Agrinas Evaluasi Pemenang KSO di Kebun sawit Putat Diduga Picu Kegaduhan di Tengah Masyarakat Desa Putat
Dibaca : 532 Kali
Dinas Pertanian Inhil Imbau Petani Tidak Mudah Terpengaruh Isu Saat Harga Kelapa Turun
Dibaca : 417 Kali
Permohonan Ditolak, Gugatan Praperadilan Warga Selatpanjang Kandas
Dibaca : 263 Kali
Pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II Gelombang 3 di Batang Tuaka Capai 20 Persen
Dibaca : 446 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media