• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
AIT Lapor Balik Pelapor Dugaan Penipuan Setelah Terima SP2Lid Polres
Dibaca : 191 Kali
Ancam Peretasan Dan Tantang Duel, Oknum Pegawai BPR Tuah Karimun Resmi Dilaporkan Ke Polsek Tebing.
Dibaca : 253 Kali
Oknum Pegawai BPR Tuah Karimun Ancam Hack Media, Ketua IWO Karimun Rusdianto, Ini Bentuk Intimidasi Terhadap Kinerja Wartawan.
Dibaca : 304 Kali
Jalin Ukhuwah Islamiah, DPD Partai Golkar Karimun Gelar Halal Bihalal.
Dibaca : 197 Kali
Ridwan Resmi Jabat Kasi Pidum Kajari Karimun, Gantikan Jumieko Andra.
Dibaca : 320 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Inhil

POLSEK PELANGIRAN UNGKAP KASUS NARKOTIKA, DUA ORANG DITAHAN

Indragirione com

Senin, 16 Juni 2025 18:29:37 WIB
Cetak
Foto Pelaku

Pelangiran, 12 Juni 2025 — Polsek Pelangiran kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Dalam sebuah pengungkapan kasus yang terjadi pada Kamis, 12 Juni 2025 sekitar pukul 18.30 WIB, dua orang tersangka berhasil diamankan di wilayah Kecamatan Pelangiran, Kabupaten Indragiri Hilir, Provinsi Riau, dengan barang bukti narkotika jenis sabu.

Kedua tersangka yang diamankan yakni (M)alias (Ak )(36 tahun), warga Dusun Sukajadi, Desa Terusan Beringin Jaya, serta (RJ )alias (Ak) (62 tahun), warga Desa Hidayah, Kecamatan Pelangiran. Keduanya merupakan petani yang diduga kuat terlibat dalam aktivitas jual beli narkotika jenis sabu.

Penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkotika di rumah ( M) . Menindaklanjuti informasi tersebut, Kanit Reskrim Polsek Pelangiran Aipda Ibrahim Hot, S.H., M.A.P. bersama tim langsung melakukan penyelidikan yang dilaporkan kepada Kapolsek Pelangiran Iptu Anton Hilman, S.H., M.H. Setelah memastikan lokasi, tim kemudian melakukan penggerebekan dan penggeledahan di rumah( M) 

TERKAIT
  • Tetanggaku sang Idolaku, Nyawa Suhandi Berakhir setelah Ketahuan Selingkuh dengan Istri Pelaku
  • Mangkal Dibahu Jalan, Pedagang Ini Ditegur Petugas Satpol PP Inhil
  • Anggota Reskrim Polres Inhil Giat Patroli Malam di Tembilahan

Dalam proses penggeledahan, ditemukan sejumlah barang bukti narkotika berupa satu kantong plastik bening sedang berisi kristal diduga sabu seberat 3,91 gram, dua paket kecil sabu, satu timbangan digital, satu buah gunting, dua buah bong, uang tunai Rp 2.000.000, serta dua unit handphone.

(M) mengakui bahwa narkotika tersebut berasal dari rekannya,( R) . Pengembangan dilakukan ke Tembilahan, dan pada Jumat dini hari (13 Juni 2025), tim berhasil menangkap (R) di kamar 102 Wisma Ananda 2, Jalan Trimas. Saat diamankan, (R) sedang mengonsumsi sabu dan di lokasi juga ditemukan bong serta alat isap lainnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, keduanya positif (+) methamphetamine berdasarkan hasil tes urine. Keduanya diduga kuat berperan sebagai pembeli, penerima, penjual, serta perantara dalam peredaran narkotika golongan I jenis sabu.

Kedua pelaku kini dijerat dengan Pasal 114 jo 112 Ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana berat. Sementara itu, seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Pelangiran guna kepentingan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Kapolres inhil AKBP Farouk Oktora S.H, S.I.K, melalui Kapolsek Pelangiran akan terus melakukan upaya pemberantasan narkotika dengan menyisir wilayah rawan dan merespons cepat setiap informasi dari masyarakat. Masyarakat pun diimbau untuk tidak ragu melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitarnya tuturnya. 

"Komitmen kami adalah menjaga generasi muda dari bahaya narkoba. Ini adalah perlawanan bersama," tegas Kapolsek Pelangiran,




Berita Lainnya

  • +

Kapolda Riau Sisir Lokasi Pembalakan, Ratusan Rakit Kayu Diamankan

Kejari Inhil Musnahkan 153 Unit Iphone Ilegal

Polsek Tempuling Laksanakan Blue Light Patroli, Situasi Kamtibmas Aman dan Kondusif

Pelaku Perampokan di 3 TKP Berhasil Diamankan Polres Inhil, Satu di Dor

Terduga Pengedar Narkoba Diamankan Polsek Mandah

DPO : Polres Inhil Cari 2 Orang Pelaku Penyaniayaan di Kecamatan Kemuning

Dari Blok Narkoba, Lapas Tembilahan Mutasikan 9 Orang Napi ke Pekanbaru

Cegah Kecurangan, Polresta Pekanbaru Cek Meteran SPBU

Pelaku Pembuat Pil Extacy Palsu di Inhil Diamankan Polisi

Sat Reskrim Polres Inhil Bersama BPOM dan Disperindag Laksanakan Operasi Pasar Jelang Ramadhan 1447 H

Polres Inhil Musnahkan Barang Bukti Ganja dan Sabu

Debt Collector di Pekanbaru Kejar dan Hadang Mobil Debitur Akhirnya Diamankan Polisi







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
DLHP Inhil Tegaskan Komitmen Bersama Kelola Sampah, Ajak Warga Perkuat Kolaborasi
18 April 2026
Wakapolres Inhil: Jangan Takut Lapor Jika Ada Indikasi Penggunaan Narkoba
18 April 2026
Polres Inhil Ungkap Kasus Perjudian Togel di Pasar Dayang Suri, Satu Pelaku Diamankan
18 April 2026
Polres Inhil Sidak dan Tes Urine Seluruh Personil Polsek Pulau Kijang
18 April 2026
AIT Lapor Balik Pelapor Dugaan Penipuan Setelah Terima SP2Lid Polres
17 April 2026
Bukan Sekadar Urus Gizi, Mitra SPPG se-Inhil Turun Tangan Ringankan Luka Korban Kebakaran di Pulau Kijang
17 April 2026
Polres Inhil Amankan Pengedar Sabu dan Ekstasi di Keritang
17 April 2026
Terkait Tunda Bayar Proyek 2025, Inspektorat Menyebut Hasil Review Sudah di BPKAD
17 April 2026
Kades Lubuk Besar Hadiri Sosialisasi Pengolahan Kebun Kelapa Sawit
16 April 2026
Sebanyak 48,39 Ton Pangan Ilegal Dibakar di Tembilahan
16 April 2026

Trending

  • +Indeks
Kades Lubuk Besar Hadiri Sosialisasi Pengolahan Kebun Kelapa Sawit
Dibaca : 235 Kali
Sebanyak 48,39 Ton Pangan Ilegal Dibakar di Tembilahan
Dibaca : 201 Kali
Tepis Aduan Sepihak Oknum, Kades Sekayan Apresiasi Langkah Profesional Dinas PMD Terkait Pemberhentian Kadus Semaram.
Dibaca : 383 Kali
Ketua IMO Rohil Minta Kejati & Polda Riau Usut Tuntas Kasus Kerjasama Investasi Mitra PT.SPRH
Dibaca : 622 Kali
Sidang Narkoba, Terdakwa Sindi dan Mantan Polisi Akui Keterangan Saksi
Dibaca : 214 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media