• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
"Anak-Anak Rindu" Pulanglah Sayang, 5 Hari Tanpa Kabar, Eko Menanti Vanessa Pulang.
Dibaca : 147 Kali
" Istri Ku Tercinta, Pulanglah, Anak - Anak Rindu" 5 Hari Tanpa Kabar, Eko Menanti Vanessa Pulang."
Dibaca : 141 Kali
Popda X Kepri Di Karimun Resmi Dibuka, Gubenur Ansar Sebut, Jadi Ajang Cetak Atlet Pelajar Berprestasi.
Dibaca : 209 Kali
Polres Karimun Ungkap Tiga Kasus Pencurian, Serta Amankan Dua Tersangka Kasus Narkotika Jenis Sabu.
Dibaca : 168 Kali
Upacara Peringatan HARGANAS Ke 33, Kajari Karimun Usung Tema", Ayah Wajib Hadir ".
Dibaca : 202 Kali

  • Home
  • Peristiwa
  • Inhil

Viral, Ini yang Diucapkan Brigpol Oki Saat Diancam Sajam oleh Mantan Rehabilitasi Narkoba

Indragirione com

Senin, 01 April 2024 13:04:22 WIB
Cetak
Foto: Situasi pengancaman Pelaku mantan rehabilitasi narkoba kepada anggota polisi

INDRAGIRIONE.COM,INHIL ,- Video CCTV yang menampakkan aksi pengancaman terhadap anggota Sat Narkoba Polres Inhil dengan senjata tajam (Sajam) menjadi viral di jagat dunia maya.

Pengancaman dilakukan oleh seorang mantan rehabilitasi kasus narkotika inisial FL (37), warga Tembilahan kepada Brigpol Oki Bambiantoro yang benjabat sebagai Banit 2 Sat Narkoba Polres Inhil, Polda Riau.

Peristiwa yang terekam kamera pengintai itu terjadi pada Minggu 24 Maret 2024 lalu, di sebuah halaman rumah Jalan Telaga Biru Tembilahan, ketika Oki sedang duduk bersama beberapa teman-temannya.

TERKAIT
  • Tetanggaku sang Idolaku, Nyawa Suhandi Berakhir setelah Ketahuan Selingkuh dengan Istri Pelaku
  • Mangkal Dibahu Jalan, Pedagang Ini Ditegur Petugas Satpol PP Inhil
  • Anggota Reskrim Polres Inhil Giat Patroli Malam di Tembilahan

Tak lama datang pelaku sambil mengangkat sajam jenis golok ke arah mereka. Sontak teman teman Oki berhamburan menjauhi pelaku, namun Oki dengan sigap mengeluarkan senjata api sebagai bentuk antisipasi, jika pelaku bertindak nekat.

Dalam video juga menampakkan antara Oki dan pelaku terjadi percakapan keras yang berisi ancaman dari pelaku dan perintah dari Oki kepada pelaku untuk melepaskan sajam.

Usut punya usut, pelaku ternyata merasa dendam terhadap Brigpol Oki sebab pernah diamankan terkait kasus narkotika pada Desember 2023 lalu.

"Dia (pelaku) mengatakan tidak senang dengan saya, sebab melakukan penangkapan, yang mengakibatkan dia direhabilitasi," kata Brigpol Oki Bambiantoro saat dikonfirmasi langsung.

"Saya perintahkan kepada pelaku untuk tidak bergerak maju. Jika maju selangkah, akan saya beri tindakan tegas dan terukur. Saya juga memerintahkan pelaku untuk menyarungkan dan melepaskan senjata tajamnya, secara berulang kali," ucapnya.

Pelaku yang melihat Brigpol Oki melepas 2 kali tembakan peringatan ke atas, menuruti perintah dan perlahan mundur.

Pada video amatir lain, pelaku berhasil diamankan oleh Brigpol Oki dan anggota Polres Inhil yang datang ke lokasi.

Menurut keterangan pihak Polres Inhil, pelaku terancam dengan pasal 2 ayat 1 UU RI No 12 tahun 1951 tentang senjata tajam dan atau pasal 335 KUHP tentang pengancaman menggunakan senjata tajam serta pasal 338 Jo pasal 53 (3) KUHP Tentang percobaan pembunuhan.

Dari kanal YouTube Merdekadotkom dengan judul "Motif Mantan Napi Narkoba Ancam Polisi Pakai Pedang Dibalas Tembakan, Begini Faktanya" netizen berkomentar:

@Bobby6969-us9fr.
Rupanya dendam pelaku karena pernah ditangkap masalah narkoba, untung bawa senpi ya pak.. Law gak bawa gimana ya???
Kenapa gak lagsung didor aj tuh org.

@leacianjurraya.
Pelaku nya masih untung karena polisi nya ngga nembak. Kalo secara aturan polisi nya udah bisa nembak si pelaku karena jelas udah termasuk ancaman nyata.

@melawak
UNTUNG OKNUM POLISI JIWA TOLERANSINYA TINGGI.. SEBENARNYA DALAM SITUASI INI YANG MENGANCAM OKNUM NI MEMAKAI SENJATA TAJAM.. SEBENARNYA BOLEH LANSUNG DI TEMBAK DITEMPAT...

Brigpol Oki menerangkan, sebagai anggota Polri dalam situasi terancam seperti itu ketika menggunakan senjata api harus dengan Standar Operasional Prosedur (SOP).

"Kita menggunakan senjata sesuai SOP, pertama jika belum terlalu berbahaya hanya dengan tembakan peringatan, insting dan naluri juga harus main. Namun jika saja situasi saat itu sudah sangat membahayakan bagi keselamatan atau bisa menghilangkan nyawa, dengan terpaksa dilakukan tembakan terukur," terang Oki.

Oki juga mengaku, Ia dan rekannya beberapa kali ditugaskan melakukan penangkapan dan pengamanan terkait kasus narkotika, maka tak jarang Ia sering mendapat ancaman dari beberapa pelaku.

"Ini adalah tugas dan tanggung jawab saya. Saya bangga berhasil melaksanakannya. Kalau ancaman sudah sering saya terima, tapi pelaku satu ini yang terlalu nekat. Bahkan niat pelaku sudah direncanakan 1 bulan sebelumnya, berdasarkan hasil penyidikan pesan whatsapp pelaku," terang Oki.

Halaman Selanjutnya: Terima penghargaan dari Kapolres Inhil


Halaman :
  • 1
  • 2
  • >



 Editor : Fajar/ Editor Jumiyardi Ali

Berita Lainnya

  • +

Sedang Sujut Saat Sholat Terawih, Dosen Terbaik Meninggal Dunia

Balita Tenggelam di Kanal PT THIP Pelangiran Ditemukan Meninggal Dunia

Siapkan Genre Untuk Kemajuan Remaja Yang Berkualitas

Buaya Mangsa Bocah 11 Tahun di Pelangiran

Karam Diperairan Mandah Semua Penumpang Speedboat Tujuan Guntung Selamat

Banjir di Inhil Meninggi, Ini Arahan Disdik untuk Sekolah

Dugaan Kasus Penipuan Dan Penggelapan Rp 300 Juta, Mengendap Di Polres Bengkalis, Tanpa Ada Kejelasan.

Perampokan di Speed Boat, Korban Lapor ke Polsek GAS

Mobil Fuso dan Pick Up Pengangkut Sepeda Motor Honda Tabrakan di Rumbai Jaya

Seorang PNS Lapas Tembilahan Diberhentikan dengan Tidak Hormat, Terlibat Narkoba

Heboh, Warga Kempas Temukan Mayat Wanita Tanpa Busana

Seorang Anak Tenggelam di Sungai Batang Gangsal Keritang







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Sertu Shofi Bantu Warga Desa Banjardowo Bangun Rumah
04 Juli 2026
Serka Yulianto Bantu Evakuasi Penemuan Mayat
04 Juli 2026
Sertu Krisna Gelar Karya Bakti di Lokasi Koperasi Merah Putih
04 Juli 2026
Sertu Hery Sutikno Ciptakan Keakraban
04 Juli 2026
Serda Sumanto Sambang Rumah Warga
04 Juli 2026
Serda Hendra Perkuat Kemanunggalan dengan Warga
04 Juli 2026
Dandim Letkol Kav Dicky Raih Penghargaan Kabar Terdepan Award
04 Juli 2026
"Anak-Anak Rindu" Pulanglah Sayang, 5 Hari Tanpa Kabar, Eko Menanti Vanessa Pulang.
04 Juli 2026
" Istri Ku Tercinta, Pulanglah, Anak - Anak Rindu" 5 Hari Tanpa Kabar, Eko Menanti Vanessa Pulang."
04 Juli 2026
Polres Inhu Monitor Lahan Jagung dan Pekarangan Cabe Dukung Ketahanan Pangan
04 Juli 2026

Trending

  • +Indeks
Popda X Kepri Di Karimun Resmi Dibuka, Gubenur Ansar Sebut, Jadi Ajang Cetak Atlet Pelajar Berprestasi.
Dibaca : 209 Kali
Bhabinkamtibmas Desa Bekawan Koordinasi Pendataan Lahan Jagung, Dukung Swasembada Pangan di Kecamatan Mandah
Dibaca : 220 Kali
Ditjen Imigrasi Gandeng KPK untuk Benahi Instansi
Dibaca : 455 Kali
Dituntut 12 Tahun, Hakim Vonis 6 Tahun, Marthalius: Kami Banding!
Dibaca : 221 Kali
Satres Narkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran Narkotika, Sita 5.707 Butir Ekstasi dan Sabu
Dibaca : 320 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media