• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
"Anak-Anak Rindu" Pulanglah Sayang, 5 Hari Tanpa Kabar, Eko Menanti Vanessa Pulang.
Dibaca : 206 Kali
" Istri Ku Tercinta, Pulanglah, Anak - Anak Rindu" 5 Hari Tanpa Kabar, Eko Menanti Vanessa Pulang."
Dibaca : 194 Kali
Popda X Kepri Di Karimun Resmi Dibuka, Gubenur Ansar Sebut, Jadi Ajang Cetak Atlet Pelajar Berprestasi.
Dibaca : 223 Kali
Polres Karimun Ungkap Tiga Kasus Pencurian, Serta Amankan Dua Tersangka Kasus Narkotika Jenis Sabu.
Dibaca : 171 Kali
Upacara Peringatan HARGANAS Ke 33, Kajari Karimun Usung Tema", Ayah Wajib Hadir ".
Dibaca : 207 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Inhil

Polsek Kemuning Ungkap Peredaran Narkotika, Amankan 52,74 Gram Sabu-Sabu

Indragirione com

Rabu, 09 Juli 2025 08:35:32 WIB
Cetak
Polsek Kemuning Ungkap Peredaran Narkotika, Amankan 52,74 Gram Sabu-Sabu

Indragiri Hilir, 7 Juli 2025 — Polsek Kemuning Polres Indragiri Hilir berhasil mengungkap tindak pidana peredaran narkotika jenis sabu-sabu di wilayah hukum Kecamatan Kemuning, Kabupaten Indragiri Hilir. Dalam operasi yang dilakukan pada Senin dini hari, 7 Juli 2025, sekitar pukul 00.20 WIB, dua orang pria diamankan bersama barang bukti sabu-sabu dengan total berat 52,74 gram.

Kedua tersangka yang diamankan adalah (SM LS) alias (UM) (38), warga Dusun Ojolali, Desa Keritang, Kecamatan Kemuning, dan (FK PN) alias (SK) (32), yang berdomisili di alamat yang sama. Keduanya diduga kuat terlibat dalam kepemilikan, penyimpanan, hingga peredaran narkotika jenis sabu-sabu.

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang merasa resah atas aktivitas mencurigakan di kediaman (SM LS) . Kapolsek Kemuning, KOMPOL A. Raymon Tarigan, S.Sos., M.H., langsung menindaklanjuti informasi tersebut dengan mengerahkan tim reskrim dan piket ke lokasi.

TERKAIT
  • Tetanggaku sang Idolaku, Nyawa Suhandi Berakhir setelah Ketahuan Selingkuh dengan Istri Pelaku
  • Mangkal Dibahu Jalan, Pedagang Ini Ditegur Petugas Satpol PP Inhil
  • Anggota Reskrim Polres Inhil Giat Patroli Malam di Tembilahan

Saat tim tiba di lokasi,( FR SK) lebih dahulu diamankan di tepi Jalan Lintas Timur, Dusun Ojolali. Selanjutnya, (SM  )berhasil ditangkap di rumahnya. Saat dilakukan pemeriksaan awal terhadap ponsel milik( SM, )ditemukan sebuah video yang memperlihatkan dirinya sedang mengonsumsi sabu dengan barang bukti sabu-sabu berada di sampingnya.

Penggeledahan awal di rumah( SM) belum membuahkan hasil. Namun, upaya lanjutan yang dilakukan pada Selasa, 8 Juli 2025 sekitar pukul 16.00 WIB, membuahkan hasil. Petugas menemukan dua bungkus plastik berisi sabu-sabu disembunyikan di celah pagar seng di samping rumah pelaku.( SM )mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya.

Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain:

1 paket besar sabu seberat 51,32 gram

1 paket sedang sabu seberat 1,43 gram

1 unit timbangan digital

1 tas selempang hitam

3 unit handphone berbagai merek

2 bungkus plastik klip kosong

1 sendok sabu dari plastik

Hasil tes urine terhadap( SM LS )juga menunjukkan hasil positif mengandung narkotika.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kapolres Indragiri Hilir AKBP Farouk Oktora, S.H., S.I.K. menyampaikan apresiasi atas kinerja cepat Polsek Kemuning dalam menindaklanjuti laporan masyarakat. Ia menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya di wilayah hukum Polres Inhil.

“Ini merupakan bentuk keseriusan kami dalam menjaga keamanan dan menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba. Kepada masyarakat, kami minta terus bantuannya untuk melaporkan jika ada indikasi peredaran narkotika di lingkungan sekitar,” pungkasnya.




Berita Lainnya

  • +

Mantan Bupati Inhil Divonis Pidana Penjara 7 Tahun

Polsek Tempuling Amankan Pelaku Penikaman di Pangkalan Tujuh

Diduga Korupsi Hibah Alat Kesehatan, Polda Riau Tahan dr HM

Polsek Kempas Berhasil Amankan 2 Pria Terduga Pelaku Narkotika

Di Kateman Suami Bunuh Istri Pakai Parang, Leher Hampir Putus

Pencuri 4 Buah Tabung LPG Diamankan Polsek Pulau Burung

Polda Riau Ungkap Tindak Pidana Perbankan Kerugian 6,7 Milyar, Mantan Relationship Manager Bank Dibekuk

Polsek Tembilahan Amankan Pelaku Narkotika Jenis Shabu di Jalan M Boya

Polsek Enok Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu, Dua Pelaku Diamankan

Buron 6 Tahun, Tersangka Korupsi Pengadaan Pipa Transmisi Inhil Dibekuk

Kecamatan Kemuning Darurat Peredaran Narkoba, PEKAT Laksanakan Rapat

Polda Riau Berhasil Tangkap Pelaku Pembunuh Bos Rental Mobil di Pekanbaru







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Aipda Taufik Akbar Koordinasi bersama Masyarakat Terkait Pendataan Lahan Ketahanan Pangan
04 Juli 2026
Sertu Shofi Bantu Warga Desa Banjardowo Bangun Rumah
04 Juli 2026
Serka Yulianto Bantu Evakuasi Penemuan Mayat
04 Juli 2026
Sertu Krisna Gelar Karya Bakti di Lokasi Koperasi Merah Putih
04 Juli 2026
Sertu Hery Sutikno Ciptakan Keakraban
04 Juli 2026
Serda Sumanto Sambang Rumah Warga
04 Juli 2026
Serda Hendra Perkuat Kemanunggalan dengan Warga
04 Juli 2026
Dandim Letkol Kav Dicky Raih Penghargaan Kabar Terdepan Award
04 Juli 2026
"Anak-Anak Rindu" Pulanglah Sayang, 5 Hari Tanpa Kabar, Eko Menanti Vanessa Pulang.
04 Juli 2026
" Istri Ku Tercinta, Pulanglah, Anak - Anak Rindu" 5 Hari Tanpa Kabar, Eko Menanti Vanessa Pulang."
04 Juli 2026

Trending

  • +Indeks
"Anak-Anak Rindu" Pulanglah Sayang, 5 Hari Tanpa Kabar, Eko Menanti Vanessa Pulang.
Dibaca : 206 Kali
Bea Cukai Bengkalis Tindak 652 Unit iPhone dari Kapal Cepat MV Oceanna 5
Dibaca : 242 Kali
Popda X Kepri Di Karimun Resmi Dibuka, Gubenur Ansar Sebut, Jadi Ajang Cetak Atlet Pelajar Berprestasi.
Dibaca : 223 Kali
Bhabinkamtibmas Desa Bekawan Koordinasi Pendataan Lahan Jagung, Dukung Swasembada Pangan di Kecamatan Mandah
Dibaca : 236 Kali
Ditjen Imigrasi Gandeng KPK untuk Benahi Instansi
Dibaca : 475 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media