• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
Kantor Imigrasi Karimun, Gelar Sosialisasi TPPO Ke Masyarakat Desa Pangke.
Dibaca : 198 Kali
Imigrasi Karimun Gelar Sosialisasi Pencegahan TPPO Ke Masyarakat Desa Pangke.
Dibaca : 210 Kali
Antisipasi Kerawanan Kamtibmas Samapta Polres Karimun Gelar Patroli Perintis Presisi
Dibaca : 164 Kali
DLH Karimun Gelar Sosialisasi Pembayaran Retribusi Jasa Layanan Kebersihan Non Tunai.
Dibaca : 221 Kali
Bupati Iskandarsyah Sebut Inflasi Karimun Terentah Di Kepri
Dibaca : 335 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Bengkalis

Satu Hari, Polres Bengkalis Tangkap 8 Terduga Pengedar dan Pemakai Sabu

Indragirione

Sabtu, 07 Maret 2026 17:37:23 WIB
Cetak
DS, tersangka pengedar sabu berikut barang bukti. (foto: istimewa)

INDRAGIRIONE.COM, BENGKALIS - Sebanyak delapan orang terduga pemakai dan pengedar narkotika jenis sabu ditangkap di beberapa lokasi dalam wilayah hukum Polres Bengkalis pada Jumat 6 Maret 2026. Mereka ditangkap pada jam berbeda oleh Tim Opsnal Polsek Siak Kecil, Polsek Bukit Batu dan Polsek Pinggir.

Tim Opsnal Polsek Siak Kecil menangkap 4 orang yang diduga pemakai dan pengedar sabu masing-masing RNL (37), BH (35), DM (32) dan DS (27) pada Jumat 6 Maret 2026 di TKP berbeda. Pertama ditangkap tersangka berinisial RNL (37). Ia ditangkap pada Jumat (6/3/2026) sekitar pukul 03.30 WIB, di sebuah pondok lesehan di dalam kebun kelapa sawit, Jalan Beringin RT 011 RW 006, Dusun Bandar Sari, Desa Bandar Jaya, Kecamatan Siak Kecil. 

Bersamanya diamankan barang bukti sabu 13,52 gram yang disimpan dalam botol vitamin CDR warna kuning dalam 3 paket sabu yang ditanam di bawah buah pinang, serta 1 paket sabu lainnya yang ditemukan di lantai pondok. Selain itu, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya berupa uang tunai Rp400.000 yang diduga hasil penjualan sabu, 1 unit timbangan digital, 1 unit handphone merek Oppo, 1 botol bong, dan 1 mancis gas warna ungu.

Berdasarkan hasil interogasi awal, pelaku mengakui bahwa sabu tersebut dibelinya dari seseorang berinisial A di wilayah Tanjung Balai, Sumatera Utara sekitar tanggal 1 Maret 2026 sebanyak setengah ons dengan harga Rp15.500.000. Sebagian dari sabu tersebut diketahui telah dijual kepada beberapa orang di wilayah Desa Bandar Jaya dan Desa Sungai Linau.

“Pelaku juga mengakui bahwa sebagian sabu telah digunakan sendiri dan sisanya rencananya akan kembali diedarkan,” tambahnya.

Sekira pukul 04.00 WIB, saat Tim Opsnal masih memeriksa sekitar pondok lesehan, muncul DM dan BH berboncengan dengan sepeda motor. Melihat gerak-gerik keduanya, Tim Opsnal kemudian melakukan penggeledahan. Saat digeledah ditemukan satu paket sabu dalam bungkus rokok.

Keduanya mengaku membeli sabu dari RNL pada Kamis (5/3/2026) malam, seharga Rp100 ribu. Tak cukup sampai disitu, Tim Opsnal terus melakukan pengembangan yang akhirnya memunculkan bandar berinisial DS. DS kemudian ditangkap di rumahnya pada pukul 05.30 WIB dengan barang bukti 6 paket sabu dengan berat 1,07 gram yang juga dibeli dari tersangka RNL, dan uang tunai Rp2,2 juta yang diduga hasil penjualan sabu.

Sementara itu, pada hari yang sama, Jumat 6 Maret 2026, Tim Opsnal Polsek Bukit Batu menangkap tiga orang diduga pemakai dan pengedar sabu, masing-masing S (27) dan ZA (41) HI (32). S dan ZA ditangkap di tepi jalan samping Wisma Ratu, Jalan Jenderal Sudirman, Desa Sei Pakning dengan barang bukti satu paket sabu. Sedangkan HI ditangkap di Jalan Jenderal Sudirman, Gang Nelayan, Desa Sei Selari dengan barang bukti dua paket sabu seberat 0,20 gram.

Sedangkan Tim Opsnal Polsek Pinggir pada Jumat siang sekitar pukul 15.30 WIB, menangkap tersangka S (29) di dalam kebun sawit, Jalan Bhatin Muajo Lelo, Desa Pinggir, Kecamatan Pinggir. Dari S diamankan barang bukti sabu seberat 0,51 gram.

Dari delapan tersangka, 6 orang dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Untuk tersangka DS dikenakan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 127 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Sedangkan terhadap tersangka RNL dikenakan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Salah Siregar SIK MSi melalui Kasi Humas Aipda Juliandi Bazrah menjelaskan, pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari komitmen Polres Bengkalis dalam mendukung Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), serta upaya menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Bengkalis.

Polres Bengkalis juga mengimbau kepada masyarakat agar terus berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan sekitarnya. (Rudi)




Berita Lainnya

  • +

Polsek Pulau Burung Ringkus Diduga Pelaku Persetubuhan Anak dibawah Umur

Tim Raga Polres Inhil Gelar Operasi Pemberantasan Premanisme Dan Geng Motor

Lagi, Satres Narkoba Polres Inhil Amankan Pelaku Narkotika

Naas, Pria di Keritang Tewas Dianiaya Saat Malam Tahun Baru, Pelaku Masih Buron

Dugaan KORUPSI BAZNAS Inhil, Kejaksaan Naikkan Status Penanganan ke Tahap Penyidikan

Hanya 3 Jam, Dua Pelaku Curat Sepeda Motor di Tembilahan Hulu Berhasil Diamankan

Setelah 2 Hari Kabur Keluar Riau, Pemilik Dompeng Maut Berhasil Ditangkap Satreskrim Polres Kuansing

Kurir Shabu dari Malaysia ke Inhil Diupah 20 Juta Perkilo, Modal Nikah

Polres Inhil Kembali Menangkap Pelaku Narkotika, Segini Beratnya

Pelaku Pembakar Lahan di Keritang Diamankan Polisi

Tahanan Polsek Kempas Edarkan Shabu Lewat SY, Berhasil Diamankan Polres Inhil

Polsek Kemuning Polres Inhil Amankan 4 Pelaku Narkotika di 2 TKP dalam Semalam







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Sidang Narkotika, Sindi dan Mantan Polisi Divonis Berbeda
19 Mei 2026
Gagal Tunjukkan Dokumen, PT Agrinas Tuding Kades Lubuk Besar Bela Cukong: Itu Pengalihan Isu!
19 Mei 2026
Polsek Tembilahan Hulu Update Pertumbuhan Jagung Dukung Program Asta Cita Ketahanan Pangan
19 Mei 2026
Prapid Parlindungan Hutabarat Ditolak, Hakim Nyatakan Penetapan Tersangka Sesuai Prosedur
19 Mei 2026
Danramil Plandaan Dampingi Kapolres Jombang Panen Raya Jagung di Desa Plandaan
19 Mei 2026
Sertu Choiri Syaifudin Lakukan Komsos dengan Petani Kangkung
19 Mei 2026
Babinsa Koramil Megaluh Selesaikan Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni
19 Mei 2026
Serda Sumanto Komsos dengan Perangkat Desa Alang-Alang Caruban
19 Mei 2026
Wujud Kemanunggalan TNI-Rakyat, Serka Soli Gelar Karya Bakti Pasang Paving Block
19 Mei 2026
Serka Khoirul Anam Dampingi Pemakaman Warga Desa Sentul
19 Mei 2026

Trending

  • +Indeks
Modal Nekat Kangkangi Berita Acara DPRD, PT Agrinas & KSO Terobos Kebun Masyarakat Berujung Diusir Massa!
Dibaca : 241 Kali
GEMARI Desak Agrinas Evaluasi Pemenang KSO di Kebun sawit Putat Diduga Picu Kegaduhan di Tengah Masyarakat Desa Putat
Dibaca : 535 Kali
Dinas Pertanian Inhil Imbau Petani Tidak Mudah Terpengaruh Isu Saat Harga Kelapa Turun
Dibaca : 418 Kali
Permohonan Ditolak, Gugatan Praperadilan Warga Selatpanjang Kandas
Dibaca : 265 Kali
Pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II Gelombang 3 di Batang Tuaka Capai 20 Persen
Dibaca : 446 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media