• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
Kantor Imigrasi Karimun, Gelar Sosialisasi TPPO Ke Masyarakat Desa Pangke.
Dibaca : 197 Kali
Imigrasi Karimun Gelar Sosialisasi Pencegahan TPPO Ke Masyarakat Desa Pangke.
Dibaca : 209 Kali
Antisipasi Kerawanan Kamtibmas Samapta Polres Karimun Gelar Patroli Perintis Presisi
Dibaca : 163 Kali
DLH Karimun Gelar Sosialisasi Pembayaran Retribusi Jasa Layanan Kebersihan Non Tunai.
Dibaca : 221 Kali
Bupati Iskandarsyah Sebut Inflasi Karimun Terentah Di Kepri
Dibaca : 334 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Bengkalis

Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Hewan di Bunbin Selatbaru, INPEST Serahkan Bukti Tambahan ke Polres Bengkalis

Indragirione

Sabtu, 07 Februari 2026 11:14:00 WIB
Cetak
Hambali didampingi M Rafi dan Kamaruddin, menyerahkan bukti tambahan kepada staf sekretariat umum Polres Bengkalis. (foto: istimewa/rudi)

INDRAGIRIONE.COM, BENGKALIS - Lembaga Swadaya Masyarakat Independen Pembawa Suara Transparansi (LSM INPEST) menyerahkan bukti tambahan terkait dugaan korupsi dan pelanggaran UU Pengadaan Hewan Dilindungi untuk koleksi Kebun Binatang (Bunbin) Selatbaru, Jumat (6/2/2026). Perkara ini sendiri diketahui masih berproses di Polres Bengkalis.

Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) INPEST Kabupaten Bengkalis, Hambali, menyerahkan langsung bukti tambahan itu ke Polres Bengkalis, ditemani M Rafi dari LSM Komunitas Pemberantas Korupsi dan Kamaruddin Supriadin. Surat bukti tambahan itu diterima oleh Staf Sekretariat Umum Polres Bengkalis, Mutia.

Usai menyerahkan bukti tambahan, Hambali kepada media ini mendesak penyidik untuk mengungkap sindikat pengadaan hewan dilindungi tersebut. Ia menduga pengadaan hewan dilindungi untuk menambah koleksi kebun binatang Selatbaru melanggar UU Nomor 5 Tahun 1990.

"UU Nomor 5 Tahun 1990 merupakan dasar hukum utama yang mengatur larangan menangkap, melukai, membunuh, menyimpan, dan memperniagakan satwa yang dilindungi (termasuk rusa)," tegas Hambali.

Sementara itu, M Rafi dari LSM Komunitas Pemberantas Korupsi mendesak penyidik untuk menjadikan dua ekor rusa, merak putih, elang laut dada putih, dan kukang sebagai barang bukti dugaan perdagangan satwa liar dilindungi. Demikian demikian, ungkap Rafi, kedepan dinas dan lembaga yang ingin mengoleksi satwa dilindungi harus mematuhi perundang-undangan yang berlaku.

"Selain anggaran yang dipergunakan (dana APBD), kita juga menduga proyek pengadaan satwa tersebut melanggar undang-undang," ujarnya.

Perkara ini sendiri masih dalam proses penyidikan. Unit III Tipikor Satreskrim Polres Bengkalis sebelumnya telah memeriksa sejumlah pejabat Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga (Disparbudpora) Bengkalis. Selain kepala dinas dan kepala bidang pariwisata, juga diperiksa pejabat pengadaan satwa Bunbin Selatbaru.

Untuk diketahui, dari dokumen hasil audit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Riau disebutkan, paket pengadaan tersebut dilaksanakan oleh CV Rafa Mandiri Group tertanggal 11 Juni 2024, dan telah dinyatakan selesai 100 persen serta dibayarkan pada 23 Agustus 2024.

Namun demikian, LSM INPEST menemukan adanya indikasi kesalahan prosedur, mulai dari legalitas penyedia, hingga dugaan rekayasa administrasi. (Rudi)




Berita Lainnya

  • +

Pemalsu Uang Ditangkap Polsek Kempas, Pelaku Berusia 19 Tahun

Polres Inhil Amankan Seorang Petani Diduga Membakar Lahan Seluas 5 Hektare

Selama 1 Bulan, Polres Inhil Amankan 15 Tersangka dengan Barang Bukti 22,3 Kilo Sabu dan 105 Butir Ekstasi

Polsek Kemuning Ungkap Pelaku Pengedar Sabu

Polsek Reteh Tangkap Pria yang Bawa Shabu di Pelabuhan

Kadis dan Kabid Pariwisata Diperiksa Penyidik Polres Bengkalis, Terkait Pengadaan Rusa untuk Kebun Binatang

Pemda Inhil Giat Sosialisasi Penerangan Hukum

Polsek Tempuling Amankan Pelaku Spesialis Pembobol Rumah Kosong

Ratusan Ball Press di Tembilahan Hulu Diamankan Pihak Kepolisian

Terduga Pembakar Lahan di Kempas Jaya Diamankan Pihak Kepolisian

Polsek Keritang Tangkap Pengedar Shabu

Luar Biasa, Dalam 2 Hari Polsek Kateman Ungkap 2 Kasus Narkoba







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Gagal Tunjukkan Dokumen, PT Agrinas Tuding Kades Lubuk Besar Bela Cukong: Itu Pengalihan Isu!
19 Mei 2026
Polsek Tembilahan Hulu Update Pertumbuhan Jagung Dukung Program Asta Cita Ketahanan Pangan
19 Mei 2026
Prapid Parlindungan Hutabarat Ditolak, Hakim Nyatakan Penetapan Tersangka Sesuai Prosedur
19 Mei 2026
Danramil Plandaan Dampingi Kapolres Jombang Panen Raya Jagung di Desa Plandaan
19 Mei 2026
Sertu Choiri Syaifudin Lakukan Komsos dengan Petani Kangkung
19 Mei 2026
Babinsa Koramil Megaluh Selesaikan Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni
19 Mei 2026
Serda Sumanto Komsos dengan Perangkat Desa Alang-Alang Caruban
19 Mei 2026
Wujud Kemanunggalan TNI-Rakyat, Serka Soli Gelar Karya Bakti Pasang Paving Block
19 Mei 2026
Serka Khoirul Anam Dampingi Pemakaman Warga Desa Sentul
19 Mei 2026
Babinsa Koramil Kabuh Komsos dengan Perangkat Desa Kedungjati
19 Mei 2026

Trending

  • +Indeks
Modal Nekat Kangkangi Berita Acara DPRD, PT Agrinas & KSO Terobos Kebun Masyarakat Berujung Diusir Massa!
Dibaca : 239 Kali
GEMARI Desak Agrinas Evaluasi Pemenang KSO di Kebun sawit Putat Diduga Picu Kegaduhan di Tengah Masyarakat Desa Putat
Dibaca : 532 Kali
Dinas Pertanian Inhil Imbau Petani Tidak Mudah Terpengaruh Isu Saat Harga Kelapa Turun
Dibaca : 417 Kali
Permohonan Ditolak, Gugatan Praperadilan Warga Selatpanjang Kandas
Dibaca : 263 Kali
Pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II Gelombang 3 di Batang Tuaka Capai 20 Persen
Dibaca : 446 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media