Pilihan
Kabur ke Batam, Polres Inhu Kembali Ringkus Pelaku Penganiayaan di PT SBP
INHU – Upaya pelarian hingga menyeberang ke luar daerah tak menghentikan langkah aparat memburu pelaku penganiayaan di HGU PT Sinas Belilas Perkasa (SBP), Kecamatan Rengat, Kabupaten Indragiri Hulu, Riau.
Tim Opsnal Jatanras Sat Reskrim Polres Inhu berhasil meringkus pria berinisial L, 45 tahun, terduga pelaku penganiayaan terhadap sejumlah korban di area HGU PT SBP. Penangkapan dilakukan di Batam, Kepulauan Riau, Jumat 12/6/2026 sekitar pukul 18.20 WIB.
Kapolres Inhu AKBP Eka Ariandy Putra melalui Kasi Humas, Aiptu Misran, Minggu (14/6) membenarkan penangkapan tersebut.
Misran menyebut penangkapan berawal dari penyelidikan Tim Opsnal Narasinga setelah mendapat info keberadaan pelaku yang bekerja di dok kapal/bengkel kapal, Jalan Pelabuhan Sagulung, Kelurahan Tanjung Uncang, Kecamatan Batu Aji, Batam.
“Setelah dapat info, Kasat Reskrim Iptu Adlin perintahkan tim dipimpin KBO Reskrim, Ipda Riki Rahmadi untuk bergerak ke Batam,” ujar Misran.
Tim berangkat pakai speed boat Jumat pagi dan tiba di Batam pukul 15.00 WIB. Setelah pemetaan area dan koordinasi dengan pihak keamanan dok kapal, petugas mengamankan L pukul 18.20 WIB. Pelaku lalu dititipkan di ruang tahanan Polsek Batu Aji sebelum dibawa ke Polres Inhu untuk proses hukum lanjutan.
Kasus ini sendiri berawal dari peristiwa yang terjadi Senin 9/6/2026 sekitar pukul 09.30 WIB di HGU No. 1 Tahun 2007 PT SBP, Kelurahan Sekip Hilir, Kecamatan Rengat.
Korban diserang sekelompok orang bersenjata api dan senjata tajam. Beberapa korban luka tembak dan luka robek. Korban dievakuasi ke RS Muizzah, Kecamatan Seberida, untuk perawatan sebelum laporan dibuat ke Polres Inhu.
Polres Inhu menegaskan penyidikan terus berjalan untuk mengungkap peran pihak lain. Pelaku yang belum menyerahkan diri diimbau segera melapor.


.jpeg)










Tulis Komentar