• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
Pemkab Karimun Sukses Pertahankan WTP Pengelolaan Keuangan Tahun Anggaran 2025.
Dibaca : 201 Kali
Djunaidy PJ Sekda Karimun, Sambut Kedatangan 120 Jemaah Haji Adal Karimun.
Dibaca : 188 Kali
PJ Sekda Karimun Djunaidy, Sambut Kedatangan 120 Jemaah Haji Asal Karimun Tahun 2026
Dibaca : 200 Kali
Buka MTQ Selat Gelam, Pulau Tulang Jadi Pengembangan Wisata Berbasis Sejarah Dan Budaya Melayu.
Dibaca : 162 Kali
Bupati Karimun Iskandarsyah Hadiri Wisuda Santri TPQ XXI Se Kecamatan Kundur.
Dibaca : 159 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Inhil

Polsek Kateman Ungkap Kasus Pencurian Sarang Burung Walet

Indragirione com

Jumat, 24 April 2026 09:11:39 WIB
Cetak
Polsek Kateman Ungkap Kasus Pencurian Sarang Burung Walet

Indragiri Hilir – Polsek Kateman jajaran Polres Indragiri Hilir menerima laporan polisi terkait dugaan tindak pidana pencurian sarang burung walet yang terjadi di wilayah Kelurahan Tagaraja, Kecamatan Kateman, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau.

Laporan tersebut diterima pada Rabu, 22 April 2026 sekitar pukul 08.00 WIB, sebagaimana tertuang dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/07/IV/2026/SPKT Unit Reskrim Polsek Kateman.

Peristiwa pencurian diketahui terjadi pada Selasa, 22 Maret 2026 sekitar pukul 05.00 WIB di sebuah ruko sarang burung walet yang berlokasi di Jalan Gajah Mada, Kelurahan Tagaraja. Korban, Agus Sugianto (34), seorang wiraswasta, mengetahui kejadian tersebut setelah memeriksa rekaman CCTV saat berada di Kota Batam

TERKAIT
  • Tetanggaku sang Idolaku, Nyawa Suhandi Berakhir setelah Ketahuan Selingkuh dengan Istri Pelaku
  • Mangkal Dibahu Jalan, Pedagang Ini Ditegur Petugas Satpol PP Inhil
  • Anggota Reskrim Polres Inhil Giat Patroli Malam di Tembilahan

.

Dari rekaman tersebut, terlihat dua orang pelaku masuk ke dalam ruko dan merusak perangkat CCTV. Setelah kembali ke lokasi, korban mendapati kondisi bangunan telah rusak, dengan jendela dicongkel serta pintu akses ke dalam rumah walet dalam keadaan rusak. Korban memperkirakan kerugian mencapai lebih kurang 3 kilogram sarang walet.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Kateman segera melakukan penyelidikan. Pada hari yang sama sekitar pukul 11.00 WIB, petugas mendapatkan informasi terkait keberadaan salah satu terduga pelaku, yakni (R H alias R) 

Atas perintah Kapolsek Kateman KOMPOL Bachtiar, S.H., M.H., tim yang dipimpin Ps. Kanit Reskrim IPTU Fauzan, S.H. langsung bergerak menuju lokasi yang dimaksud. Saat dilakukan upaya penangkapan di sebuah rumah di Jalan Yos Sudarso, petugas sempat melakukan pengejaran terhadap seorang pria yang melarikan diri. Pelaku berhasil diamankan tidak jauh dari lokasi kejadian.

Dari hasil interogasi, tersangka (R.H alias R) (29 thn) mengakui telah melakukan pencurian bersama rekannya,( R bin A R) (40 thn. ) Berdasarkan keterangan tersebut, petugas kembali melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan tersangka kedua pada malam harinya sekitar pukul 19.00 WIB di wilayah Gang Sepakat, Kelurahan Tagaraja.

Selain itu, dalam pemeriksaan, tersangka juga mengaku kembali melakukan aksi pencurian pada hari yang sama di lokasi berbeda, dengan melibatkan pelaku lain yang saat ini diproses dalam laporan terpisah.

Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain satu buah kunci jendela yang telah patah, dua batang potongan besi runcing, sehelai celana kain yang dimodifikasi sebagai alat panjat, serta satu batang bambu sepanjang kurang lebih dua meter.

Saat ini kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Kateman guna proses penyidikan lebih lanjut. Keduanya dijerat dengan Pasal 477 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait tindak pidana pencurian.

Polsek Kateman menyatakan akan terus mendalami kasus ini serta mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kejahatan di lingkungan masing-masing.




Berita Lainnya

  • +

Dua Pengedar Sabu di Tangkap Polisi

Diduga Pelaku Pengeroyokan dan Penikaman di Jalan Swarna Bumi Ditangkap Polres Inhil

Polsek Pulau Burung Tangkap Pemakai Sabu

Pelaku Pengedar Uang Palsu di Inhil Berhasil Diamankan, Total Barang Bukti 79,4 Juta

Pelaku Narkotika di Inhil Kembali Berhasil Ditangkap Polisi

Seorang Pemuda di Kempas Tikam Teman Hingga Tewas, Ditangkap di Pelangiran

Pengedar Sabu di Kuala Enok Berusaha Buang BB Saat Diamankan

Satu Hari, Polres Bengkalis Tangkap 8 Terduga Pengedar dan Pemakai Sabu

Polsek Kemuning Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Perkara Persetubuhan Anak di Bawah Umur.

Polsek Enok Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Shabu

Sakit Hati Mantan Istri Menikah Lagi, Pemuda Keritang Ini Tikam Sarjik

Terduga Pembakar Lahan di Kempas Jaya Diamankan Pihak Kepolisian







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Ini Sejumlah Kegiatan Polisi di Wilayah Hukum Polres Inhu
08 Juni 2026
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu, Amankan Seorang Pengedar dan Sita BB
08 Juni 2026
Kapolsek Mandah Bersama Camat Tinjau Perkembangan Tanaman Jagung dan Jahe di Desa Pelanduk
08 Juni 2026
Pengecekan Peternakan P2B di Tembilahan Hilir, Dukung Program Asta Cita Presiden RI
08 Juni 2026
Kanit Samapta Polsek Sungai Batang dan Babinkamtibmas Benteng Utara Sambangi Petani Jemur Padi
08 Juni 2026
DPD KNPI Kabupaten Indragiri Hilir Jajaki Sinergi Strategis Bersama Bawaslu Inhil
08 Juni 2026
Priyo Ajak Seluruh Pegawai Lapas Bengkalis Bekerja dengan Hati dan Berintegritas
08 Juni 2026
Sinergitas Tiga Pilar, Koramil dan Polsek Kabuh Bersama Satpol PP Gelar Patroli Gabungan Tempat Hiburan
08 Juni 2026
Babinsa Koramil Kota Jombang Lakukan Komsos
08 Juni 2026
Sertu Endro Gencarkan Komsos
08 Juni 2026

Trending

  • +Indeks
AKP Yosi Marlius: Polsek Keritang Monitoring Padi di Kotabaru Reteh untuk Ketahanan Pangan Keritang
Dibaca : 313 Kali
Tuntutan Upah Lembur sebagai Cerminan Lemahnya Pemenuhan Hak Pekerja di Indonesia
Dibaca : 283 Kali
Babinsa Koramil Kabuh dan Warga Perbaiki Jalan Desa
Dibaca : 211 Kali
Gelar Musrenbang RKPD 2027, Pemkab Inhu Tetapkan 4 Prioritas dan Butuh Rp1,27 Triliun
Dibaca : 223 Kali
Sempat Buron ke Inhil, Dua Pelaku Pengeroyokan Karyawan PT SBP Dibekuk Polres Inhu
Dibaca : 299 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media