• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
Kakanwil Imigrasi Kepri Kunker Ke Karimun, Dan Jalin Kemitraan Dengan Wartawan.
Dibaca : 158 Kali
AIT Lapor Balik Pelapor Dugaan Penipuan Setelah Terima SP2Lid Polres
Dibaca : 329 Kali
Ancam Peretasan Dan Tantang Duel, Oknum Pegawai BPR Tuah Karimun Resmi Dilaporkan Ke Polsek Tebing.
Dibaca : 295 Kali
Oknum Pegawai BPR Tuah Karimun Ancam Hack Media, Ketua IWO Karimun Rusdianto, Ini Bentuk Intimidasi Terhadap Kinerja Wartawan.
Dibaca : 347 Kali
Jalin Ukhuwah Islamiah, DPD Partai Golkar Karimun Gelar Halal Bihalal.
Dibaca : 237 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Inhil

Polsek Kateman Ungkap Kasus Pencurian Sarang Burung Walet

Indragirione com

Jumat, 24 April 2026 09:11:39 WIB
Cetak
Polsek Kateman Ungkap Kasus Pencurian Sarang Burung Walet

Indragiri Hilir – Polsek Kateman jajaran Polres Indragiri Hilir menerima laporan polisi terkait dugaan tindak pidana pencurian sarang burung walet yang terjadi di wilayah Kelurahan Tagaraja, Kecamatan Kateman, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau.

Laporan tersebut diterima pada Rabu, 22 April 2026 sekitar pukul 08.00 WIB, sebagaimana tertuang dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/07/IV/2026/SPKT Unit Reskrim Polsek Kateman.

Peristiwa pencurian diketahui terjadi pada Selasa, 22 Maret 2026 sekitar pukul 05.00 WIB di sebuah ruko sarang burung walet yang berlokasi di Jalan Gajah Mada, Kelurahan Tagaraja. Korban, Agus Sugianto (34), seorang wiraswasta, mengetahui kejadian tersebut setelah memeriksa rekaman CCTV saat berada di Kota Batam

TERKAIT
  • Tetanggaku sang Idolaku, Nyawa Suhandi Berakhir setelah Ketahuan Selingkuh dengan Istri Pelaku
  • Mangkal Dibahu Jalan, Pedagang Ini Ditegur Petugas Satpol PP Inhil
  • Anggota Reskrim Polres Inhil Giat Patroli Malam di Tembilahan

.

Dari rekaman tersebut, terlihat dua orang pelaku masuk ke dalam ruko dan merusak perangkat CCTV. Setelah kembali ke lokasi, korban mendapati kondisi bangunan telah rusak, dengan jendela dicongkel serta pintu akses ke dalam rumah walet dalam keadaan rusak. Korban memperkirakan kerugian mencapai lebih kurang 3 kilogram sarang walet.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Kateman segera melakukan penyelidikan. Pada hari yang sama sekitar pukul 11.00 WIB, petugas mendapatkan informasi terkait keberadaan salah satu terduga pelaku, yakni (R H alias R) 

Atas perintah Kapolsek Kateman KOMPOL Bachtiar, S.H., M.H., tim yang dipimpin Ps. Kanit Reskrim IPTU Fauzan, S.H. langsung bergerak menuju lokasi yang dimaksud. Saat dilakukan upaya penangkapan di sebuah rumah di Jalan Yos Sudarso, petugas sempat melakukan pengejaran terhadap seorang pria yang melarikan diri. Pelaku berhasil diamankan tidak jauh dari lokasi kejadian.

Dari hasil interogasi, tersangka (R.H alias R) (29 thn) mengakui telah melakukan pencurian bersama rekannya,( R bin A R) (40 thn. ) Berdasarkan keterangan tersebut, petugas kembali melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan tersangka kedua pada malam harinya sekitar pukul 19.00 WIB di wilayah Gang Sepakat, Kelurahan Tagaraja.

Selain itu, dalam pemeriksaan, tersangka juga mengaku kembali melakukan aksi pencurian pada hari yang sama di lokasi berbeda, dengan melibatkan pelaku lain yang saat ini diproses dalam laporan terpisah.

Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain satu buah kunci jendela yang telah patah, dua batang potongan besi runcing, sehelai celana kain yang dimodifikasi sebagai alat panjat, serta satu batang bambu sepanjang kurang lebih dua meter.

Saat ini kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Kateman guna proses penyidikan lebih lanjut. Keduanya dijerat dengan Pasal 477 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait tindak pidana pencurian.

Polsek Kateman menyatakan akan terus mendalami kasus ini serta mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kejahatan di lingkungan masing-masing.




Berita Lainnya

  • +

Berpura sebagai Pembeli, Polisi Bekuk 2 Pelaku Curanmor di Pulau Burung

Polsek Kateman Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika Satu Pelaku Diamankan

Polsek Kateman Berhasil Amankan Pelaku Narkotika Jenis Shabu

Penjual Nomor Togel di Pulau Kijang Diamankan Polres Inhil

Miliki Senpi Tanpa Izin, Warga Kemuning Diamankan

Polisi Tangkap Pembakar Lahan di Tembilahan Hulu

Penyelundup Baby Lobster di Perairan Kuala Enok Diamankan Satpol Airud Polres Inhil

Lagi, Warga Keritang Ditangkap Terkait Maraknya Peredaran Narkotika

Dua Pengedar Sabu Diamankan Polres Inhil

Komisi XIII DPR RI dan KemenHAM Perkuat Implementasi P5HAM di Indragiri Hilir

Pengedar Narkoba di Keritang Ditangkap Saat Akan Transaksi Shabu

Hilang Satu Tinggal Tujuh, Ternyata Sapi di Kemuning ini Dijual Maling







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Kapolsek Tempuling Pimpin Langsung Penangkapan Terduga Pengedar Jenis Sabu di Sungai Salak Satu Tersangka Diamankan
24 April 2026
Polsek Kateman Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika Satu Pelaku Diamankan
24 April 2026
Polsek Kateman Ungkap Kasus Pencurian Sarang Burung Walet
24 April 2026
Wamenaker: Dunia Kerja Tak Hanya Lihat Ijazah, tapi juga Kompetensi
23 April 2026
Pemdes Kemuning Muda Fasilitasi Sosialisasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba oleh Anggota Kepolisian
23 April 2026
Polsek Gaung Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba dalam Operasi Antik di Desa Simpang Gaung
23 April 2026
Polsek Kemuning Gelar Sosialisasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba di Desa Kemuning Muda
23 April 2026
Pembinaan Statistik Sektoral 2026 Resmi Dibuka, Perkuat Kualitas Data Pembangunan Daerah
23 April 2026
Srikandi PLN Nusantara Power UP Tenayan Tebar Energi Kebaikan Lewat Aksi Kemanusiaan dan Tanggap Bencana
23 April 2026
Srikandi PLN NP UP Tenayan Rayakan Hari Kartini Lewat Aksi Pemberdayaan dan Pendidikan
23 April 2026

Trending

  • +Indeks
Polsek Tembilahan Hulu Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika, Dua Pelaku Diamankan
Dibaca : 562 Kali
Lantik Kepala UPT Puskesmas, Sekda Zulfahmi Tekankan Inovasi dan Integritas ASN
Dibaca : 243 Kali
Rakor Pengendalian Inflasi 2026 Dipimpin Tomsi Tohir, Bupati Inhil Ikuti Secara Virtual
Dibaca : 216 Kali
Unjuk Rasa, GMNI Desak Kejari Bengkalis Periksa Direktur BLJ
Dibaca : 205 Kali
Polres Indragiri Hilir Ungkap Kasus Pengeroyokan di Tembilahan
Dibaca : 215 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media