Pilihan
AIT Lapor Balik Pelapor Dugaan Penipuan Setelah Terima SP2Lid Polres
Jalin Ukhuwah Islamiah, DPD Partai Golkar Karimun Gelar Halal Bihalal.
Ridwan Resmi Jabat Kasi Pidum Kajari Karimun, Gantikan Jumieko Andra.
Unjuk Rasa, GMNI Desak Kejari Bengkalis Periksa Direktur BLJ
INDRAGIRIONE.COM, BENGKALIS - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kabupaten Bengkalis mendesak Kejaksaan Negeri Bengkalis agar memeriksa Direktur Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Bumi Laksamana Jaya (BLJ), terkait pengelolaan dana penyertaan investasi Pemda Bengkalis Rp 224 miliar.
Desakan tersebut disampaikan GMNI saat berunjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Negeri Bengkalis pada Senin (20/4/2026). Aksi mahasiswa itu diterima oleh Kepala Seksi Intelijen, Wahyu Ibrahim, yang mewakili Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis.
Dalam aksi tersebut, GMNI meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis mengaudit pengelolaan dana Penyertaan Investasi (PI) tahun 2023 dengan nilai sekitar Rp224 miliar yang dikelola oleh PT Bumi Laksamana Jaya.
Selain itu, massa mahasiswa juga mendesak dilakukan audit terhadap penggunaan dana PI dalam program revitalisasi SPBU yang dijalankan oleh BUMD tersebut. Mereka menilai perlu adanya transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran yang bersumber dari keuangan daerah.
Tak hanya itu, GMNI turut meminta Kejari Bengkalis mengaudit pembangunan kantor PT BLJ tahap I yang diduga hanya menjadi pemborosan anggaran. Mereka juga mendorong agar seluruh unit usaha di bawah PT BLJ diperiksa secara menyeluruh.
Dalam tuntutannya, GMNI juga meminta aparat penegak hukum untuk memeriksa jajaran direksi, komisaris, hingga pihak terkait lainnya, termasuk perjalanan dinas yang diduga tidak efektif dan berpotensi merugikan keuangan daerah.
Koordinator Umum Aksi GMNI Bengkalis, Asrul, menegaskan bahwa aksi yang digelar merupakan bentuk kepedulian mahasiswa terhadap pengelolaan keuangan daerah yang harus dilakukan secara transparan dan bertanggungjawab.
“Kami hadir di sini sebagai bentuk kontrol sosial. Dana ratusan miliar yang dikelola BUMD harus jelas peruntukannya. Jika ada indikasi penyimpangan atau pemborosan, maka harus diaudit secara menyeluruh dan dibuka ke publik,” tegas Asrul dalam orasinya.
Ia juga menekankan pentingnya peran Kejaksaan Negeri Bengkalis dalam mengawal kasus ini agar tidak berhenti pada tataran administratif saja.
“Kami mendesak Kejari Bengkalis untuk bertindak profesional dan transparan. Jangan sampai persoalan ini berlarut-larut tanpa kejelasan, karena ini menyangkut uang rakyat,” tambahnya.
Menanggapi tuntutan mahasiswa, Kasi Intel Kejari Bengkalis Wahyu Ibrahim mengatakan akan mempelajari terlebih dahulu seluruh aspirasi yang disampaikan mahasiswa. Namun, pada kesempatan itu, ia masih meminta pihak GMNI untuk menyerahkan bukti pendukung untuk memastikan apakah poin-poin yang disampaikan masuk kategori pidana korupsi atau tidak.
“Jika adik-adik ada dokumen pendukung silahkan diserahkan, kami terbuka untuk itu,” ujar Wahyu. (Rudi)




.jpeg)








Tulis Komentar