• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
AIT Lapor Balik Pelapor Dugaan Penipuan Setelah Terima SP2Lid Polres
Dibaca : 263 Kali
Ancam Peretasan Dan Tantang Duel, Oknum Pegawai BPR Tuah Karimun Resmi Dilaporkan Ke Polsek Tebing.
Dibaca : 276 Kali
Oknum Pegawai BPR Tuah Karimun Ancam Hack Media, Ketua IWO Karimun Rusdianto, Ini Bentuk Intimidasi Terhadap Kinerja Wartawan.
Dibaca : 315 Kali
Jalin Ukhuwah Islamiah, DPD Partai Golkar Karimun Gelar Halal Bihalal.
Dibaca : 211 Kali
Ridwan Resmi Jabat Kasi Pidum Kajari Karimun, Gantikan Jumieko Andra.
Dibaca : 332 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Bengkalis

Unjuk Rasa, GMNI Desak Kejari Bengkalis Periksa Direktur BLJ

Indragirione

Senin, 20 April 2026 19:07:24 WIB
Cetak
Kasi Intel Kejari Bengkalis Wahyu Ibrahim meneken tanda terima pernyataan sikap yang disampaikan oleh GMNI Bengkalis. (foto: Rudi Chan)

INDRAGIRIONE.COM, BENGKALIS - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kabupaten Bengkalis mendesak Kejaksaan Negeri Bengkalis agar memeriksa Direktur Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Bumi Laksamana Jaya (BLJ), terkait pengelolaan dana penyertaan investasi Pemda Bengkalis Rp 224 miliar.

Desakan tersebut disampaikan GMNI saat berunjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Negeri Bengkalis pada Senin (20/4/2026). Aksi mahasiswa itu diterima oleh Kepala Seksi Intelijen, Wahyu Ibrahim, yang mewakili Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis.

Dalam aksi tersebut, GMNI meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis mengaudit pengelolaan dana Penyertaan Investasi (PI) tahun 2023 dengan nilai sekitar Rp224 miliar yang dikelola oleh PT Bumi Laksamana Jaya.

Selain itu, massa mahasiswa juga mendesak dilakukan audit terhadap penggunaan dana PI dalam program revitalisasi SPBU yang dijalankan oleh BUMD tersebut. Mereka menilai perlu adanya transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran yang bersumber dari keuangan daerah.

Tak hanya itu, GMNI turut meminta Kejari Bengkalis mengaudit pembangunan kantor PT BLJ tahap I yang diduga hanya menjadi pemborosan anggaran. Mereka juga mendorong agar seluruh unit usaha di bawah PT BLJ diperiksa secara menyeluruh.

Dalam tuntutannya, GMNI juga meminta aparat penegak hukum untuk memeriksa jajaran direksi, komisaris, hingga pihak terkait lainnya, termasuk perjalanan dinas yang diduga tidak efektif dan berpotensi merugikan keuangan daerah.

Koordinator Umum Aksi GMNI Bengkalis, Asrul, menegaskan bahwa aksi yang digelar merupakan bentuk kepedulian mahasiswa terhadap pengelolaan keuangan daerah yang harus dilakukan secara transparan dan bertanggungjawab.

“Kami hadir di sini sebagai bentuk kontrol sosial. Dana ratusan miliar yang dikelola BUMD harus jelas peruntukannya. Jika ada indikasi penyimpangan atau pemborosan, maka harus diaudit secara menyeluruh dan dibuka ke publik,” tegas Asrul dalam orasinya.

Ia juga menekankan pentingnya peran Kejaksaan Negeri Bengkalis dalam mengawal kasus ini agar tidak berhenti pada tataran administratif saja.

“Kami mendesak Kejari Bengkalis untuk bertindak profesional dan transparan. Jangan sampai persoalan ini berlarut-larut tanpa kejelasan, karena ini menyangkut uang rakyat,” tambahnya.

Menanggapi tuntutan mahasiswa, Kasi Intel Kejari Bengkalis Wahyu Ibrahim mengatakan akan mempelajari terlebih dahulu seluruh aspirasi yang disampaikan mahasiswa. Namun, pada kesempatan itu, ia masih meminta pihak GMNI untuk menyerahkan bukti pendukung untuk memastikan apakah poin-poin yang disampaikan masuk kategori pidana korupsi atau tidak.

“Jika adik-adik ada dokumen pendukung silahkan diserahkan, kami terbuka untuk itu,” ujar Wahyu. (Rudi)




Berita Lainnya

  • +

Sat Narkoba dan Polsek Kemuning Polres Inhil Tangkap Pengedar Narkoba

Hasrat Setubuhi Bibi Kandung Tak Sampai, Pemuda di Inhil Ini Habisi Nyawa Korban

Pelaku Pencurian di Pulau Burung Berhasil Diamankan

Berkas Kasus Dugaan Korupsi Dirut PT. GCM Inhil Dinyatakan P21

Polsek Reteh Tangkap Pria yang Bawa Shabu di Pelabuhan

Dua Pengedar Sabu Ditangkap di Wisma Kyla, Polisi Amankan Barang Bukti 3,02 Gram

Pelaku Pembobol Rumah Mewah Swarna Bumi Terancam Penjara 5 Tahun

3 Pelaku Pengeroyokan Berhasil Diamankan Polres Inhil

Bandar dan Pembeli Narkotika di Kateman Diamankan

Oknum Kades di Inhil Nyambi sebagai Bandar Sabu Sabu

Polri Tetapkan Dua Tersangka Korupsi PT SPR BUMD Riau, Kerugian Capai Rp33 Miliar

Para Pelaku Pembobol Rumah di Pulau Burung Ditangkap Tim Opsnal







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Unjuk Rasa, GMNI Desak Kejari Bengkalis Periksa Direktur BLJ
20 April 2026
Pimpin Apel Pagi, Kakanim Bengkalis Ingatkan Empat Fungsi Imigrasi
20 April 2026
Polres Inhil Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba di Tembilahan Hulu
20 April 2026
Refleksi Hari Kartini, Srikandi PLN NP UP Tenayan Nyalakan Harapan Lewat Aksi Pemberdayaan, Kemanusiaan, dan Pendidikan
20 April 2026
Polres Indragiri Hilir Ungkap Kasus Pengeroyokan di Tembilahan
20 April 2026
Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Batang Tuaka, Satu Pengedar Diamankan
20 April 2026
Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu, Seorang Pengedar Diamankan di Tembilahan
20 April 2026
Polsek Kempas Ungkap Kasus Narkotika di Desa Danau Pulai Indah, Satu Pelaku Diamankan
20 April 2026
Peringati Hari Kartini, PKK Desa Sekayan Gelar Lomba Fashion Show dan Karaoke Tema Orang Tua
20 April 2026
Satresnarkoba Polres Inhu Ringkus Pengedar Sabu di Belilas, Tujuh Paket Sabu Disita
20 April 2026

Trending

  • +Indeks
Bangun Generasi Peduli, RA Khalifa Tekankan Pentingnya Empati Anak
Dibaca : 319 Kali
Polres Inhil Ungkap Kasus Perjudian Togel di Pasar Dayang Suri, Satu Pelaku Diamankan
Dibaca : 516 Kali
Polres Inhil Sidak dan Tes Urine Seluruh Personil Polsek Pulau Kijang
Dibaca : 400 Kali
AIT Lapor Balik Pelapor Dugaan Penipuan Setelah Terima SP2Lid Polres
Dibaca : 263 Kali
Bukan Sekadar Urus Gizi, Mitra SPPG se-Inhil Turun Tangan Ringankan Luka Korban Kebakaran di Pulau Kijang
Dibaca : 215 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media