• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
Setahun Memimpin Karimun, Iskandarsyah Dan Rocky Mulai Menata Dari Dasar.
Dibaca : 209 Kali
Kakanwil Imigrasi Kepri Kunker Ke Karimun, Dan Jalin Kemitraan Dengan Wartawan.
Dibaca : 316 Kali
AIT Lapor Balik Pelapor Dugaan Penipuan Setelah Terima SP2Lid Polres
Dibaca : 421 Kali
Ancam Peretasan Dan Tantang Duel, Oknum Pegawai BPR Tuah Karimun Resmi Dilaporkan Ke Polsek Tebing.
Dibaca : 343 Kali
Oknum Pegawai BPR Tuah Karimun Ancam Hack Media, Ketua IWO Karimun Rusdianto, Ini Bentuk Intimidasi Terhadap Kinerja Wartawan.
Dibaca : 403 Kali

  • Home
  • Hukrim

Puluhan Santriwati Jadi Korban, PKB : Skandal Seksual di Pati Pelanggaran HAM Berat

Indragirione com

Rabu, 06 Mei 2026 07:35:41 WIB
Cetak
Ilustrasi

JAKARTA – Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi PKB, Mafirion, mengecam keras dugaan kejahatan seksual yang dilakukan oleh oknum pengasuh pondok pesantren di Pati, Jawa Tengah, terhadap puluhan santriwati. Mafirion menilai peristiwa ini bukan sekadar kriminal biasa, melainkan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang berat, berulang, dan sistematis karena terjadi dalam relasi kuasa yang timpang.

Mafirion menegaskan bahwa tindakan tersebut secara nyata melanggar hak atas rasa aman, martabat manusia, serta hak untuk bebas dari kekerasan seksual. Terlebih, sebagian besar korban diduga merupakan anak di bawah umur, sehingga hal ini menjadi pelanggaran serius terhadap konstitusi dan undang-undang perlindungan anak.

"Kami mengecam kejahatan seksual ini. Negara wajib hadir secara aktif. Peran lembaga negara seperti LPSK, Komnas HAM, Komnas Perempuan, dan KPAI sangat krusial dan tidak dapat ditunda lagi," ujar Mafirion di Jakarta, Selasa (5/5/2026).

TERKAIT
  • Tetanggaku sang Idolaku, Nyawa Suhandi Berakhir setelah Ketahuan Selingkuh dengan Istri Pelaku
  • Mangkal Dibahu Jalan, Pedagang Ini Ditegur Petugas Satpol PP Inhil
  • Anggota Reskrim Polres Inhil Giat Patroli Malam di Tembilahan

Legislator PKB ini meminta LPSK, Komnas HAM, Komnas Perempuan, dan KPAI segera melakukan langkah proaktif menjangkau para korban tanpa harus menunggu laporan formal. Ia menekankan pentingnya perlindungan identitas dan jaminan keamanan fisik guna mencegah terjadinya intimidasi atau reviktimisasi selama proses hukum berlangsung.

"LPSK harus memfasilitasi restitusi dan kompensasi bagi korban, serta menjamin rehabilitasi sosial jangka panjang. Koordinasi dengan aparat penegak hukum harus terus dilakukan agar proses peradilan benar-benar berpihak pada korban," tegas Mafirion.

Mafirion juga mendorong Komnas HAM dan lembaga perlindungan anak lainnya untuk melakukan investigasi independen. Menurutnya, Komnas Perempuan dan KPAI harus memastikan proses hukum berjalan transparan dan berperspektif perlindungan anak, sekaligus mengeluarkan rekomendasi kebijakan guna mencegah kasus serupa terulang di lingkungan pendidikan keagamaan.

Ia mendesak aparat kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini dan menjatuhkan hukuman maksimal kepada pelaku demi memberikan rasa keadilan dan efek jera yang nyata.

“Saya menuntut negara hadir secara nyata, cepat, dan terkoordinasi. Sebagai wakil rakyat, kami berdiri bersama para korban dan menuntut keadilan ditegakkan tanpa kompromi. Tanpa keterlibatan aktif lembaga negara, korban akan terus berada dalam posisi rentan,” pungkasnya.




Berita Lainnya

  • +

Bermula dari Handphone, Pria di Enok Ini Bacok Mertua Hingga Jari Tangan Putus

Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur Diamankan Polres Inhil

Pelaku Penganiayaan Anak di Gaung Berhasil Dibekuk Polres Inhil

Kejam, Suami di Tempuling Inhil Tega Tebas Istri Sirinya dengan Parang

Jatantras Polda Riau Tangkap Cewek 19 Tahun Terlibat Pembobolan Toko

Hafizon Ramadhan Nakhodai Kongres Advokat Indonesia Inhu dan Inhil

Polsek Sungai Batang Ungkap Kasus Penganiayaan Berat di Sungai Batang, Pelaku Ditangkap Kurang dari 12 Jam

Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp 123,7 M Hasil Operasi 3 Bulan

Bergulat dengan 2 Polisi, Pria Pemilik Shabu di Tembilahan Ini Meninggal

Terekam CCTV, Pelaku Pencurian Kabel Listrik RSUD Tembilahan Dibekuk

Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Kasus Sabu ,Seorang Pengedar Diamankan

Polsek Kemuning Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Perkara Persetubuhan Anak di Bawah Umur.







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Puluhan Santriwati Jadi Korban, PKB : Skandal Seksual di Pati Pelanggaran HAM Berat
06 Mei 2026
Sidang Perampokan yang Menewaskan Toke Karet, Warga Desa dan Orangtua Angkat Terdakwa Jadi Saksi
06 Mei 2026
Komplotan Pengedar Sabu di Inhu Dibekuk, Otaknya Pecatan Polisi Tahun 2019
05 Mei 2026
Menghidupkan Semangat Kartini : PT PLN Nusantara Power UP Tenayan Perkuat Peran Perempuan melalui Taman Bunga Impian
05 Mei 2026
PLN Nusantara Power UP Tenayan Dukung Monitoring Tumbuh Kembang Anak melalui Program TAMASYA di TAS Ibu Mithali
05 Mei 2026
PLN Nusantara Power UP Tenayan Lakukan Pelatihan Parenting Bersama Orang Tua dan Pengasuh TPA Biruni
05 Mei 2026
Pasca RDPU Konflik Lahan, PT Agrinas Tolak Berita Acara; Tokoh Masyarakat: "Ini Pelecehan Terhadap Lembaga Negara!"
05 Mei 2026
Hasil RDP Umum DPRD Indragiri Hilir Disepakati PT Agrinas Palma Nusantara Evaluasi dan Batalkan KSO
04 Mei 2026
Peringati Hardiknas 2026, Pemkab Inhu Dorong Pendidikan Lebih Baik
04 Mei 2026
Menghidupkan Semangat Kartini dari Okura: PT PLN Nusantara Power UP Tenayan Perkuat Peran Perempuan melalui Taman Bunga Impian
04 Mei 2026

Trending

  • +Indeks
Pasca RDPU Konflik Lahan, PT Agrinas Tolak Berita Acara; Tokoh Masyarakat: "Ini Pelecehan Terhadap Lembaga Negara!"
Dibaca : 243 Kali
Hasil RDP Umum DPRD Indragiri Hilir Disepakati PT Agrinas Palma Nusantara Evaluasi dan Batalkan KSO
Dibaca : 223 Kali
Polisi Lakukan Pulbaket Dugaan Bullying Siswi SD di Kemuning, Hasil Sementara Tidak Ditemukan Peristiwa Perundungan
Dibaca : 250 Kali
Narkoba di Pedalaman Inhu, Polsek Batang Cenaku Ringkus Pria di Desa Anak Talang
Dibaca : 509 Kali
PT PLN UP Tenayan Jadi Bukti Peran Pekerja dalam Mendorong Transformasi Ekonomi dan Lingkungan
Dibaca : 226 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media