Pilihan
DLH Karimun Gelar Sosialisasi Pembayaran Retribusi Jasa Layanan Kebersihan Non Tunai.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Karimun, Ahmadi menjelaskan, tujuan dilaksanakan sosialisasi ini untuk memberikan pemahaman tentang tata cara pembayaran retribusi kebersihan secara non tunai.
“Kita ingin bagaimana meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pembayaran retribusi daerah,” kata Ahmadi.
Ahmadi seluruh pihak dapat mendukung program digitalisasi transaksi pemerintah daerah.
“Dengan adanya sosialisasi ini diharapkan dapat mengurangi potensi keterlambatan dan kesalahan dalam pembayaran retribusi serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas penerimaan daerah, pungkasnya.
Sumber : Sumber, go kepri / Editor
: Chaniago












Tulis Komentar