• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
AIT Lapor Balik Pelapor Dugaan Penipuan Setelah Terima SP2Lid Polres
Dibaca : 263 Kali
Ancam Peretasan Dan Tantang Duel, Oknum Pegawai BPR Tuah Karimun Resmi Dilaporkan Ke Polsek Tebing.
Dibaca : 275 Kali
Oknum Pegawai BPR Tuah Karimun Ancam Hack Media, Ketua IWO Karimun Rusdianto, Ini Bentuk Intimidasi Terhadap Kinerja Wartawan.
Dibaca : 315 Kali
Jalin Ukhuwah Islamiah, DPD Partai Golkar Karimun Gelar Halal Bihalal.
Dibaca : 211 Kali
Ridwan Resmi Jabat Kasi Pidum Kajari Karimun, Gantikan Jumieko Andra.
Dibaca : 332 Kali

  • Home
  • Parlemen

Mafirion Desak Komnas HAM Usut Kasus Meninggalnya Alif (12 Tahun) Usai Ditolak Rawat Inap oleh RSUD Embung Fatimah

Indragirione com

Selasa, 17 Juni 2025 11:04:10 WIB
Cetak
Mafirion Desak Komnas HAM Usut Kasus Meninggalnya Alif (12 Tahun) Usai Ditolak Rawat Inap oleh RSUD Embung Fatimah

Jakarta, 17 Juni 2025 

Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Mafirion, menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya Alif Okto Karyanto, anak berusia 12 tahun asal Batam yang wafat setelah dipulangkan dari RSUD Embung Fatimah karena ditolak rawat inap. Tragedi ini menyoroti secara gamblang krisis keadilan dalam sistem pelayanan kesehatan dan menjadi pengingat keras bahwa hak hidup masih kerap dikalahkan oleh kepentingan administratif.

Mafirion sebagai legislator PKB menilai bahwa peristiwa ini bukan sekadar kesalahan prosedur rumah sakit, melainkan mengandung unsur dugaan pelanggaran hak asasi manusia. Ia pun secara tegas menyerukan Komnas HAM untuk segera mengambil langkah penyelidikan mendalam dan tidak membiarkan kasus ini berlalu tanpa pertanggungjawaban.

TERKAIT
  • Kunjungi PLTU Tembilahan, Wahid Ingin Pastikan Rasio Elektrifikasi Terus Meningkat
  • Tangani Corona, Pangdam Brawijaya Minta 3T Ditingkatkan
  • Sebanyak 2.830 Terkonfirmasi Positif Covid-19 di Riau, Sembuh 1.345 orang

“Fokus saya jelas: Komnas HAM harus turun tangan. Kasus ini bukan hanya persoalan miskomunikasi. Ini menyangkut hak hidup seorang anak yang diabaikan oleh sistem. Dan tugas Komnas HAM adalah memastikan negara hadir untuk melindungi hak itu,” tegas Mafirion.

Ia mengkritik keras sistem yang menjadikan tafsir administratif atas “kondisi gawat darurat” sebagai penentu utama layanan kesehatan, alih-alih mempertimbangkan kondisi medis riil dan kebutuhan mendesak pasien.

“Kita tidak sedang bicara soal perbedaan tafsir, kita bicara tentang nyawa. Kalau tafsir administratif bisa mengalahkan realitas penderitaan pasien miskin, maka sistem ini gagal total,” ujarnya.

Mafirion menekankan bahwa pendekatan yuridis dan etik harus dijalankan oleh lembaga yang memiliki otoritas moral dan hukum dalam isu-isu hak asasi, yaitu Komnas HAM.

“Komnas HAM harus menyelidiki ini secara independen. Kematian Alif bukan peristiwa biasa. Ia simbol dari kegagalan sistemik yang dibiarkan terjadi di ruang-ruang publik yang mestinya menyelamatkan,” katanya.

Sebagai anggota Komisi XIII DPR RI yang membidangi isu-isu HAM, Mafirion menyatakan bahwa peran Komnas HAM tidak boleh sebatas reaktif. Harus ada langkah proaktif, termasuk investigasi lapangan, klarifikasi terhadap pihak rumah sakit, serta rekomendasi reformasi kebijakan agar peristiwa serupa tidak terulang.

“Saya meminta Komnas HAM tidak berhenti pada siaran belasungkawa. Ini saatnya mereka menunjukkan taring, bukan hanya catatan. Kita butuh penyelidikan, pengungkapan fakta, dan dorongan perubahan konkret,” pungkas Mafirion.

Apa yang saya sampaikan, ujar Mafirion, adalah seruan moral dan politik agar tragedi Alif tidak dilupakan begitu saja. Keadilan bagi satu anak adalah bagian dari keadilan untuk semua warga negara.




Berita Lainnya

  • +

Banmus DPRD Riau Rapat Perdana, Bahas Penyusunan Jadwal Kegiatan

Pimpinan DPRD Inhil Periode 2024-2029 Resmi Dilantik

Anggota DPRD Riau Beri Materi Studi Parlemen SMKN 1 Pekanbaru

Dimulainya Penimbunan Ruas Jalan Sungai Beringin, Masyarakat Ucapkan Trimakasih ke Dani M Nursalam

Dukung Kebijakan Efisiensi Belanja, Ketua DPRD Inhil: Penekanan Pada Efektifitas Program dan Produktifitas Daerah

Akhiri Polemik Royalti, UU Hak Cipta akan Direvisi

DPRD Riau Terima Pansus DPRD Bukittinggi, Bahas Penyusunan Kalender Pemerintahan 2026

Mu'ammar : Sebanyak 32 Desa di Inhil Usulkan Pemekaran Sejak 2018, Sampai kini Tidak Ada Tindaklanjut

Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Riau Hadiri Rakernas I ADPSI ASDEPSI periode 2025-2030

H. Abdul Wahid Anggota DPR RI Pertanyakan Pencemaran Lingkungan Akibat Kebocoran Pipa Gas PT Chevron

Jalan Sai Beringin Rusak, Dani M Nursalam : Insa Allah Senin Material Sudah Diarahkan Menuju ke lokasi

H Dani : Jalan Tembilahan - Simpang Kuala Saka Sudah Masuk Proses lelang







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Unjuk Rasa, GMNI Desak Kejari Bengkalis Periksa Direktur BLJ
20 April 2026
Pimpin Apel Pagi, Kakanim Bengkalis Ingatkan Empat Fungsi Imigrasi
20 April 2026
Polres Inhil Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba di Tembilahan Hulu
20 April 2026
Refleksi Hari Kartini, Srikandi PLN NP UP Tenayan Nyalakan Harapan Lewat Aksi Pemberdayaan, Kemanusiaan, dan Pendidikan
20 April 2026
Polres Indragiri Hilir Ungkap Kasus Pengeroyokan di Tembilahan
20 April 2026
Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Batang Tuaka, Satu Pengedar Diamankan
20 April 2026
Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu, Seorang Pengedar Diamankan di Tembilahan
20 April 2026
Polsek Kempas Ungkap Kasus Narkotika di Desa Danau Pulai Indah, Satu Pelaku Diamankan
20 April 2026
Peringati Hari Kartini, PKK Desa Sekayan Gelar Lomba Fashion Show dan Karaoke Tema Orang Tua
20 April 2026
Satresnarkoba Polres Inhu Ringkus Pengedar Sabu di Belilas, Tujuh Paket Sabu Disita
20 April 2026

Trending

  • +Indeks
Bangun Generasi Peduli, RA Khalifa Tekankan Pentingnya Empati Anak
Dibaca : 318 Kali
Polres Inhil Ungkap Kasus Perjudian Togel di Pasar Dayang Suri, Satu Pelaku Diamankan
Dibaca : 503 Kali
Polres Inhil Sidak dan Tes Urine Seluruh Personil Polsek Pulau Kijang
Dibaca : 394 Kali
AIT Lapor Balik Pelapor Dugaan Penipuan Setelah Terima SP2Lid Polres
Dibaca : 263 Kali
Bukan Sekadar Urus Gizi, Mitra SPPG se-Inhil Turun Tangan Ringankan Luka Korban Kebakaran di Pulau Kijang
Dibaca : 215 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media