• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
Kantor Imigrasi Karimun, Gelar Sosialisasi TPPO Ke Masyarakat Desa Pangke.
Dibaca : 206 Kali
Imigrasi Karimun Gelar Sosialisasi Pencegahan TPPO Ke Masyarakat Desa Pangke.
Dibaca : 216 Kali
Antisipasi Kerawanan Kamtibmas Samapta Polres Karimun Gelar Patroli Perintis Presisi
Dibaca : 172 Kali
DLH Karimun Gelar Sosialisasi Pembayaran Retribusi Jasa Layanan Kebersihan Non Tunai.
Dibaca : 227 Kali
Bupati Iskandarsyah Sebut Inflasi Karimun Terentah Di Kepri
Dibaca : 341 Kali

  • Home
  • Nasional

Muhaimin: Tindakan Kekerasan yang Dilakukan Oknum dengan Membawa Nama Pesantren Tidak Dapat Dibenarkan

Indragirione com

Rabu, 20 Mei 2026 11:18:25 WIB
Cetak
Muhaimin: Tindakan Kekerasan yang Dilakukan Oknum dengan Membawa Nama Pesantren Tidak Dapat Dibenarkan

Jakarta – Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menggelar Temu Nasional Pondok Pesantren bertajuk Gerakan Anti Kekerasan Seksual di Pesantren pada 18-19 Mei 2026 di Jakarta.

Fenomena kekerasan yang terjadi di sejumlah lembaga pendidikan berbasis pesantren menjadi perhatian serius dalam Temu Nasional Pondok Pesantren yang menghadirkan Muhaimin Iskandar sebagai pembicara. Dalam forum tersebut, muncul seruan kuat agar pesantren menjadi pelopor gerakan nasional melawan kekerasan dan memperkuat perlindungan hak-hak santri.

Gus Muhaimin menegaskan bahwa tindakan kekerasan yang dilakukan oknum dengan membawa nama pesantren tidak dapat dibenarkan dan bertentangan dengan nilai luhur pendidikan pesantren.

TERKAIT
  • Kunjungi PLTU Tembilahan, Wahid Ingin Pastikan Rasio Elektrifikasi Terus Meningkat
  • Tangani Corona, Pangdam Brawijaya Minta 3T Ditingkatkan
  • Sebanyak 2.830 Terkonfirmasi Positif Covid-19 di Riau, Sembuh 1.345 orang

Menurutnya, pesantren selama ini dikenal sebagai ruang pendidikan moral dan pembentukan karakter. Karena itu, kasus-kasus kekerasan yang mencuat belakangan justru dianggap merusak marwah pesantren dan mencederai kepercayaan masyarakat.

“Pesantren harus kembali menjadi tempat yang aman bagi santri untuk belajar, tumbuh, dan membangun akhlak,” ujarnya dalam forum nasional tersebut.

Dalam paparannya, Gus Muhaimin menyoroti pentingnya reformasi sistem pendidikan melalui penguatan pemahaman tentang hak-hak pribadi peserta didik. Ia mengusulkan agar seluruh lembaga pendidikan, baik pesantren maupun sekolah umum, mulai menerapkan pendidikan mengenai perlindungan hak tubuh sejak usia dini.

Edukasi tersebut dinilai penting agar anak-anak memahami batasan terhadap tubuh mereka dan mampu mengenali tindakan yang mengarah pada kekerasan ataupun pelecehan.

Selain pembenahan kurikulum, ia juga meminta pemerintah daerah untuk terlibat aktif dalam pengawasan lembaga pendidikan. Bupati dan wali kota didorong membangun koordinasi dengan seluruh pengelola sekolah dan pesantren guna memastikan adanya sistem perlindungan siswa yang jelas.

Gerakan pesantren anti kekerasan yang dibahas dalam forum ini juga mendapat dukungan dari berbagai pihak, mulai dari kalangan ulama, kementerian, hingga aparat penegak hukum. Kolaborasi lintas sektor dinilai penting agar upaya pencegahan kekerasan tidak berhenti pada seruan moral semata, tetapi diwujudkan dalam langkah konkret.

Pemerintah daerah juga diminta membuka layanan pengaduan atau hotline bagi korban kekerasan di lingkungan pendidikan. Langkah tersebut diharapkan mempermudah proses pelaporan sekaligus mempercepat penanganan kasus.

Di sisi lain, aparat kepolisian diminta lebih responsif terhadap laporan masyarakat terkait kekerasan seksual maupun tindakan kekerasan lainnya di lembaga pendidikan. Gus Muhaimin menilai penegakan hukum yang tegas diperlukan untuk memberikan efek jera kepada pelaku.

Temu Nasional Pondok Pesantren ini menjadi momentum penting dalam memperkuat komitmen bersama menjaga nilai-nilai luhur pesantren sekaligus memastikan lingkungan pendidikan bebas dari segala bentuk kekerasan.




Berita Lainnya

  • +

LBH Ansor Riau Akan Laporkan Pihak Yang Sengaja Memprovokasi Masyarakat

Audiensi Dengan Mendes PDTT, Kapolri Pastikan Pendampingan Edukasi Dana Desa

KNPI Inhil Soroti Kegiatan Tahunan Saat Lebaran Di Pantai Solop, Dorong Bupati Inhil Perkuat Program Kepemudaan yang Positif

Polres Karimun Gelar Rilis Akhir Tahun 2025, Kasus Kriminal dan Narkoba Menurun

Berikut Jadwal Lengkap Piala Dunia U17 di Indonesia

Dunia Berduka, Syekh Ali Jaber Meninggal Dunia

BMKG Ingatkan Potensi Cuaca Ekstrim Sepanjang Libur Natal dan Tahun Baru

Polri Bantu Awasi Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku Hewan Ternak

Ternyata, Sel Papa Setnov Masih Mewah Loh

JNE Bergerak Bersama di HUT ke-35 siapkan 2 unit Mobil dan Promo HARBOKIR

Angin Puting Beliung Rusak Tujuh Bangunan di Bandung

Mudahkan Masyarakat, Komisi VI DPR RI Apresiasi Program Promo Tambah Daya Ramadhan PLN







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Bhabinkamtibmas Desa Sungai Teritip Cek Pertumbuhan Jagung, Hasil Tumbuh Merata
20 Mei 2026
Dukung ketahanan pangan, Polsek Kateman Pantau Lahan Pertanian Warga di Kelurahan Tagaraja
20 Mei 2026
Muhaimin: Tindakan Kekerasan yang Dilakukan Oknum dengan Membawa Nama Pesantren Tidak Dapat Dibenarkan
20 Mei 2026
BUMDes Mianggul Gemilang Lakukan Pemupukan Tahap Kedua Jagung 1 Hektare Dukung Ketahanan Pangan Desa Limau Manis
20 Mei 2026
Polsek Tembilahan Hulu Cek Persiapan Lahan Jagung Kuartal II di Dusun Sungai Buluh
20 Mei 2026
Polsek Tembilahan Hulu Cek Lahan Jagung Kuartal II Dukung Swasembada Pangan di Desa Pekan Kamis
20 Mei 2026
Sidang Narkotika, Sindi dan Mantan Polisi Divonis Berbeda
19 Mei 2026
Polsek Tembilahan Hulu Update Pertumbuhan Jagung Dukung Program Asta Cita Ketahanan Pangan
19 Mei 2026
Prapid Parlindungan Hutabarat Ditolak, Hakim Nyatakan Penetapan Tersangka Sesuai Prosedur
19 Mei 2026
Danramil Plandaan Dampingi Kapolres Jombang Panen Raya Jagung di Desa Plandaan
19 Mei 2026

Trending

  • +Indeks
GEMARI Desak Agrinas Evaluasi Pemenang KSO di Kebun sawit Putat Diduga Picu Kegaduhan di Tengah Masyarakat Desa Putat
Dibaca : 551 Kali
Dinas Pertanian Inhil Imbau Petani Tidak Mudah Terpengaruh Isu Saat Harga Kelapa Turun
Dibaca : 427 Kali
Permohonan Ditolak, Gugatan Praperadilan Warga Selatpanjang Kandas
Dibaca : 269 Kali
Pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II Gelombang 3 di Batang Tuaka Capai 20 Persen
Dibaca : 451 Kali
Polsek Tempuling Turun ke Lahan, Jagung Desa Teluk Jira Jadi Simbol Semangat Swasembada Pangan
Dibaca : 362 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media