Pilihan
Ancam Laporkan Ke Dirjen Dan Cemarkan Nama Baik, APH Di Mintak Tindak Tegas Legelitas LPAK DPC Karimun
Karimun, Indragirione.com, Aparat Penegak Hukum Di Mintak Tindak Tegas Dan Periksa Legelitas LPAK DPC Karimun Yang sudah Resahkan Pengusaha Dan Cemarkan Nama Baik.
Hal ini di sampaikan Oleh Pengusaha muda Karimun Indra Chen yang bergerak di bidang jasa angkutan Dengan Nama PT. Lumbung pada Sabtu 13/6/12 melalui telpon selulernya.
Indra menyampaikan bahwa usaha yang di jalankan nya akan di laporkan ke dirjen kalau tidak merespon dia, dan juga LPAK juga mencemarkan nama baik saya ( red ) di sebuah media online yang menyebutkan barang-barang saya Ilegal dan tanpa dukumen, lucu kan, saya punya PT kok, dan dukumen saya lengkap kok, emangnya apa hak dia untuk memeriksa dokumen barang kapal saya,,", terang indra.
Setahu saya yang berhak memeriksa dokumen kapal dan barang kapal adalah Syahbandar, sedangkan untuk barang kepebaean impor/ekspor adalah dirjen/ bea cukai.
Dan itu semua udah di lakukan, karena saya bongkar dekat dengan kantor Syahbandar, jadi apa yang di berita oleh media online tersebut tidak lah benar dan mencemarkan nama baik saya sebagai pengusaha yang membantu masyarakat Karimun ini", Ujar Indra.
Indra berharap kepada APH untuk supaya menyelidiki dan memeriksa Legelitas Lembaga LPAK, Apakah lembaga ini udah terdaftar di Kesbangpol Karimun apa belum, dan LSM atau lembaganya bergerak di bidang apa, jangan asal bikin atau masuk ke suatu wadah LSM Atau lembaga aja, kalau tidak tau fungsi dan tugasnya.
Saya buka usaha ini dengan uang saya sendiri, dengan modal sendiri, saya punya PT, dan usaha yang saya lakukan ini untuk kebutuhan masyarakat Karimun, jadi apa yang mau saya korupsi," Fungkas Indra.













Tulis Komentar