• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
Kantor Imigrasi Karimun, Gelar Sosialisasi TPPO Ke Masyarakat Desa Pangke.
Dibaca : 205 Kali
Imigrasi Karimun Gelar Sosialisasi Pencegahan TPPO Ke Masyarakat Desa Pangke.
Dibaca : 216 Kali
Antisipasi Kerawanan Kamtibmas Samapta Polres Karimun Gelar Patroli Perintis Presisi
Dibaca : 172 Kali
DLH Karimun Gelar Sosialisasi Pembayaran Retribusi Jasa Layanan Kebersihan Non Tunai.
Dibaca : 226 Kali
Bupati Iskandarsyah Sebut Inflasi Karimun Terentah Di Kepri
Dibaca : 340 Kali

  • Home
  • Hukrim

Berusaha Melarikan Diri, 2 Pelaku Narkotika Kembali Diamankan Polres Inhil

Indragirione.com

Rabu, 08 September 2021 11:25:18 WIB
Cetak

INHIL,- Sat Narkoba Polres Inhil pada Senin (30/8) lalu, menangkap 2 (dua) orang laki-laki di duga pelaku tindak pidana narkotika jenis shabu di Jalan Batang Tuaka lorong padi, Kelurahan Pekan Arba, Tembilahan. 

Kedua pelaku inisial RN (31) dan HE (25) warga Tembilahan Kota. Selain para pelaku, turut diamankan barang bukti 1 paket shabu dengan berat kotor 2,69 gram di dalam plastik klep merah yang di temukan di lantai rumah RN.

Kasat Narkoba Polres Inhil Iptu Indra Lubis,SE,SH melalui Paur Humas Ipda Esra,SH menuturkan Kanit Opsnal Sat Narkoba melakukan penyelidikan perihal informasi dari masyarakat adanya tindak pidana narkotika di lorong padi tersebut. 

"Sekitar pukul 16:30 wib, Unit Opsnal tiba di lokasi untuk melakukan penyelidikan, terlihat beberapa orang yang mencurigakan sedang berdiri di depan rumah RN. Saat itu karena menyadari kehadiran anggota, para pelaku langsung berusaha melarikan diri namun keduanya dapat kita cegah," ujarnya, Rabu (8/9/2021). 

Salah satu pelaku HE, dapat diamankan. Anggota lainnya juga melihat pelaku RN membuang barang bukti shabu. 

"Karena gelagat yang mencurigakan kedua pelaku langsung diamankan.  Ketua RT beserta warga setempat turut menyaksikan pemeriksaan dan penggeledahan para pelaku. Saat dilakukan penggeledahan dan pemeriksaan barang yang dibuang di temukan barang bukti berupa 1 paket shabu seberat 2,69 gram di lantai rumah," papar Ipda Esra. 

Setelah dilakukan interogasi singkat kedua pelaku mengakui, barang bukti yang ditemukan adalah milik mereka. 

"Para pelaku beserta barang bukti di bawa ke Mapolres Inhil guna pengusutan lebih lanjut. Mereka dikenakan pasal 112 Jo 132 UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman Pidana penjara, maksimal dua puluh tahun"  jelasnya.




Berita Lainnya

  • +

Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Kasus Sabu 25,79 Gram di Sekayan, Seorang Pengedar Diamankan

Tim Raga Polres Indragiri Hilir Gelar Patroli Antisipasi Premanisme dan Geng Motor

Tragis! Seorang Anak Tega Habisi Nyawa Ayah Kandung, Diduga Dipicu Konflik Keluarga

Pelaku Pembunuhan di Gaung Berhasil Diamankan

Polisi Tangkap Pembakar Lahan di Tembilahan Hulu

Polri Tangkap Pelaku Utama Kerusuhan di Yahukimo Papua

Polda Riau Amankan Pelaku Jual Beli Gading Gajah di Kuansing

Kasus Usman Hadirkan Saksi Patroli Siber, Tim Penasehat Hukum: Perlu ada Laporan Digital Forensik

Polres Inhil Musnahkan Barang Bukti Narkotika, Ini Kata Ketua MUI

Bea Cukai Tembilahan Musnahkan 4 Juta Batang Rokok Ilegal

Seorang Pemuda di Kempas Tikam Teman Hingga Tewas, Ditangkap di Pelangiran

Polisi Gerebek "Jalan Neraka", 17 Orang Pengguna Sabu Diringkus







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Muhaimin: Tindakan Kekerasan yang Dilakukan Oknum dengan Membawa Nama Pesantren Tidak Dapat Dibenarkan
20 Mei 2026
BUMDes Mianggul Gemilang Lakukan Pemupukan Tahap Kedua Jagung 1 Hektare Dukung Ketahanan Pangan Desa Limau Manis
20 Mei 2026
Polsek Tembilahan Hulu Cek Persiapan Lahan Jagung Kuartal II di Dusun Sungai Buluh
20 Mei 2026
Polsek Tembilahan Hulu Cek Lahan Jagung Kuartal II Dukung Swasembada Pangan di Desa Pekan Kamis
20 Mei 2026
Sidang Narkotika, Sindi dan Mantan Polisi Divonis Berbeda
19 Mei 2026
Polsek Tembilahan Hulu Update Pertumbuhan Jagung Dukung Program Asta Cita Ketahanan Pangan
19 Mei 2026
Prapid Parlindungan Hutabarat Ditolak, Hakim Nyatakan Penetapan Tersangka Sesuai Prosedur
19 Mei 2026
Danramil Plandaan Dampingi Kapolres Jombang Panen Raya Jagung di Desa Plandaan
19 Mei 2026
Sertu Choiri Syaifudin Lakukan Komsos dengan Petani Kangkung
19 Mei 2026
Babinsa Koramil Megaluh Selesaikan Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni
19 Mei 2026

Trending

  • +Indeks
GEMARI Desak Agrinas Evaluasi Pemenang KSO di Kebun sawit Putat Diduga Picu Kegaduhan di Tengah Masyarakat Desa Putat
Dibaca : 551 Kali
Dinas Pertanian Inhil Imbau Petani Tidak Mudah Terpengaruh Isu Saat Harga Kelapa Turun
Dibaca : 426 Kali
Permohonan Ditolak, Gugatan Praperadilan Warga Selatpanjang Kandas
Dibaca : 269 Kali
Pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II Gelombang 3 di Batang Tuaka Capai 20 Persen
Dibaca : 450 Kali
Polsek Tempuling Turun ke Lahan, Jagung Desa Teluk Jira Jadi Simbol Semangat Swasembada Pangan
Dibaca : 362 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media