Pilihan
HUT Bhayangkara Ke 80, Polres Karimun Gelar Upacara Tabur Bunga Kelaut.
Difasilitasi Kajari, Sengketa Piutang PT Pelindo Dan PT BUP Tuntas.
Dirut PT Energi SPRH Minta Polda Riau Segera Usut Tuntas Pelaku Pengguna Facebook Sebarkan Dokumen Investasi
Pekanbaru – Kasus dugaan penyebaran dokumen internal milik PT Energi SPRH makin menjadi sorotan. Direktur Utama perusahaan, Fauzi Gunawan, kembali meminta Polda Riau agar segera mengusut tuntas perkara yang memuat rincian investasi senilai Rp10 miliar ini.
Ia menyampaikan bahwa laporan resmi sudah diserahkan ke kepolisian sejak 28 April 2026 lengkap dengan bukti pendukung. Namun hingga saat ini, sudah lebih dari dua bulan berlalu, belum ada perkembangan berarti: belum ada pemeriksaan saksi maupun terlapor lanjutan dan belum ada penetapan status perkara, dan tidak ada keterangan resmi dari penyidik.
“Kami minta Polda Riau bertindak tegas dan usut sampai ke akar permasalahan. Dokumen itu bocor dan disebarkan tanpa izin, jelas melanggar hukum. Jangan biarkan kasus ini berlarut tanpa kejelasan,” tegas Fauzi, Senin (29/6/2026).
Menurut keterangannya, dokumen tersebut mulai beredar luas sejak 26 April 2026 melalui akun Facebook bernama Mustagim dan Randi Maulana Assunny. Kedua akun itu diduga sengaja menyebarkan informasi rahasia keuangan perusahaan, lalu membagikannya lagi kepada Satria Jonnatan dan 21 orang lainnya tanpa sepengetahuan dan izin manajemen PT Energi SPRH.
Perbuatan itu dinilai merugikan dan berpotensi melanggar sejumlah aturan, antara lain Pasal 32 Ayat (1) UU ITE, UU Rahasia Dagang, serta UU Perlindungan Data Pribadi.
Fauzi Gunawan menegaskan pihaknya tidak akan tinggal diam. “Kami ingin bukti bahwa hukum benar-benar ditegakkan. Jangan sampai kerahasiaan usaha bisa disebarkan seenaknya tanpa ada pertanggungjawaban,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, Polda Riau melalui Bidang Humas belum merilis keterangan resmi terkait alasan keterlambatan penanganan maupun tahap terakhir penyelidikan. Publik pun mempertanyakan keseriusan aparat, mengingat laporan sudah masuk namun proses terkesan mandek.








Tulis Komentar