• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
Upacara Peringatan HARGANAS Ke 33, Kajari Karimun Usung Tema", Ayah Wajib Hadir ".
Dibaca : 88 Kali
Sambut Aspirasi" Suara Anak" Bupati Iskandarsyah Kukuhkan Kepengurusan Forum Anak 2025 - 2027.
Dibaca : 239 Kali
HUT Bhayangkara Ke 80, Polres Karimun Gelar Upacara Tabur Bunga Kelaut.
Dibaca : 210 Kali
Dishub Karimun Tohap, Tegaskan", Pengelolaan Parkir Sepenuhnya Menjadi Kewenangan PT MSM.
Dibaca : 323 Kali
Difasilitasi Kajari, Sengketa Piutang PT Pelindo Dan PT BUP Tuntas.
Dibaca : 210 Kali

  • Home
  • Riau
  • Rohil

Dirut PT Energi SPRH Minta Polda Riau Segera Usut Tuntas Pelaku Pengguna Facebook Sebarkan Dokumen Investasi

Indragirione

Selasa, 30 Juni 2026 06:38:21 WIB
Cetak

Pekanbaru – Kasus dugaan penyebaran dokumen internal milik PT Energi SPRH makin menjadi sorotan. Direktur Utama perusahaan, Fauzi Gunawan, kembali meminta Polda Riau agar segera mengusut tuntas perkara yang memuat rincian investasi senilai Rp10 miliar ini.

Ia menyampaikan bahwa laporan resmi sudah diserahkan ke kepolisian sejak 28 April 2026 lengkap dengan bukti pendukung. Namun hingga saat ini, sudah lebih dari dua bulan berlalu, belum ada perkembangan berarti: belum ada pemeriksaan saksi maupun terlapor lanjutan dan belum ada penetapan status perkara, dan tidak ada keterangan resmi dari penyidik.

“Kami minta Polda Riau bertindak tegas dan usut sampai ke akar permasalahan. Dokumen itu bocor dan disebarkan tanpa izin, jelas melanggar hukum. Jangan biarkan kasus ini berlarut tanpa kejelasan,” tegas Fauzi, Senin (29/6/2026).

Menurut keterangannya, dokumen tersebut mulai beredar luas sejak 26 April 2026 melalui akun Facebook bernama Mustagim dan Randi Maulana Assunny. Kedua akun itu diduga sengaja menyebarkan informasi rahasia keuangan perusahaan, lalu membagikannya lagi kepada Satria Jonnatan dan 21 orang lainnya tanpa sepengetahuan dan izin manajemen PT Energi SPRH.

Perbuatan itu dinilai merugikan dan berpotensi melanggar sejumlah aturan, antara lain Pasal 32 Ayat (1) UU ITE, UU Rahasia Dagang, serta UU Perlindungan Data Pribadi.

Fauzi Gunawan menegaskan pihaknya tidak akan tinggal diam. “Kami ingin bukti bahwa hukum benar-benar ditegakkan. Jangan sampai kerahasiaan usaha bisa disebarkan seenaknya tanpa ada pertanggungjawaban,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, Polda Riau melalui Bidang Humas belum merilis keterangan resmi terkait alasan keterlambatan penanganan maupun tahap terakhir penyelidikan. Publik pun mempertanyakan keseriusan aparat, mengingat laporan sudah masuk namun proses terkesan mandek.




Berita Lainnya

  • +

Erick Thohir: Pasangan 01 Islamnya, Salatnya, Keluarganya Jelas

Pemprov Riau Gelar Operasi Pasar Murah

Satgas TMMD Kodim Trenggalek Bantu Warga Panen Cengkeh

Kodim 0819/ Pasuruan Sosialisasikan Bpjs Melalui TMMD KE 106

Gratis, Sunat Massal Bagi Kaum Dhuafa Milad ke 54 Kabupaten Inhil

Kapolsek Kuantan Mudik Adakan Kegiatan rutin Jumat Barokah bersedekah Sembako kepada Masyarakat Kurang Mampu

Nafisman : Bankeu Bansos Provinsi Riau di Kuansing Telah Disalurkan

Serma Sugeng Jadi Juru Kunci TPJ

Kunjungan Kerja Spesifik DPR RI Komisi V, Pj Bupati Berharap Program Strategis Nasional Candi Muara Takus Terealisasikan

Kamsol Berharap Peringatan Isra Mikraj Jadi Penyemangat untuk Meningkatkan Keimanan

Maryan, SH : Tanggapan JPU Terhadap Eksepsi Ngawur dan Tidak Profesional

Usai Dikunjungi Gubri, Dubes Mesir Instruksikan Segera ke Riau







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Dirut PT Energi SPRH Minta Polda Riau Segera Usut Tuntas Pelaku Pengguna Facebook Sebarkan Dokumen Investasi
30 Juni 2026
Upacara Peringatan HARGANAS Ke 33, Kajari Karimun Usung Tema", Ayah Wajib Hadir ".
29 Juni 2026
Perkuat Sinergi, GAMKI Inhu Hadiri Pembukaan Youth Camp API di Seberida
29 Juni 2026
Bhabinkamtibmas Polsek Mandah Koordinasi Pendataan Lahan Jagung
29 Juni 2026
Lahan Percontohan Polsek Kuala Cenaku Jadi Lumbung Pangan Desa Sukajadi
29 Juni 2026
Serka Akhmad Zainal Kawal Penyaluran Bantuan Ketahanan Pangan di Desa Denanyar
29 Juni 2026
Polsek Kuala Cenaku Dorong Warga Sido Dadi Budidaya Pare di Pekarangan
29 Juni 2026
Babinsa Koramil Mojoagung Bersama Siswa SMANEMA Gelar Karya Bakti di Desa Janti
29 Juni 2026
Serka Didik J Gencarkan Komsos di Desa Mayangan
29 Juni 2026
Pegawai Dishub Bengkalis dan Pengguna Roro Terlibat Cekcok di Pelabuhan
29 Juni 2026

Trending

  • +Indeks
Semarakkan Pawai Ta aruf MTQ Riau Ke 44, Kafilah Inhil Tampilkan Kekayaan Budaya Daerah
Dibaca : 217 Kali
Dandim 0814/Jombang Ikuti Bhayangkara Night Run 2026
Dibaca : 212 Kali
Dandim Jombang Dampingi Danrem 082/CPYJ Pimpin Apel Gelar Pasukan Pengamanan VVIP
Dibaca : 236 Kali
Polres Indragiri Hilir Gelar Pekan Olahraga Polri dan Salurkan 200 Paket Bansos Sambut Hari Bhayangkara ke-80
Dibaca : 221 Kali
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran 280,7 Gram Sabu, Seorang Pengedar Diamankan
Dibaca : 302 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media