• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
Difasilitasi Kajari, Sengketa Piutang PT Pelindo Dan PT BUP Tuntas.
Dibaca : 34 Kali
Sambut HUT Bhayangkara Ke 80, Polres Karimun Gelar Bakti Donor Darah Dan Layanan Gratis.
Dibaca : 203 Kali
Pimpin Sertijab Kasi Pidsus, Kajari Karimun Sebut, Terus Tingkatkan Penanganan Tindak Pidana Khusus
Dibaca : 187 Kali
Polres Karimun Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jenis Vape Liguid, Sabu Dan Pil Ekstasi.
Dibaca : 275 Kali
Dirjen Imigrasi Himbau, Jajaran Fokus Kerja, Dan Hilangkan Kebiasaan Budaya Kerja Lama.
Dibaca : 179 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Inhil

Polsek Kempas Tangkap Pelaku Pengeroyokan dan Pembacokan di Sungai Gantang, Satu DPO Masih Diburu

Indragirione com

Senin, 22 Juni 2026 16:28:05 WIB
Cetak
Polsek Kempas Tangkap Pelaku Pengeroyokan dan Pembacokan di Sungai Gantang, Satu DPO Masih Diburu

Indragiri Hilir – Jajaran Unit Reskrim Polsek Kempas kembali menunjukkan komitmennya dalam mengungkap tindak pidana di wilayah hukumnya. Seorang pelaku kasus pengeroyokan dan kekerasan bersama yang mengakibatkan korban mengalami luka serius berhasil diamankan setelah sempat melarikan diri ke Provinsi Bali.

Pelaku yang berhasil ditangkap adalah Rikho (S Bin M)(19), warga Desa Sungai Gantang, Kecamatan Kempas, Kabupaten Indragiri Hilir. Penangkapan dilakukan pada Jumat, 19 Juni 2026 sekitar pukul 15.30 WITA di Banjar Dinas Lebah Siung, Desa Panji Anom, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali.

Kapolres Inhil AKBP Farouk Oktora S.H, S.I.K  melalui Kapolsek Kempas menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan polisi Nomor: LP/B/06/IV/2026/SPKT/Polsek Kempas/Polres Indragiri Hilir/Polda Riau tanggal 26 April 2026 terkait tindak pidana pengeroyokan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 262 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

TERKAIT
  • Tetanggaku sang Idolaku, Nyawa Suhandi Berakhir setelah Ketahuan Selingkuh dengan Istri Pelaku
  • Mangkal Dibahu Jalan, Pedagang Ini Ditegur Petugas Satpol PP Inhil
  • Anggota Reskrim Polres Inhil Giat Patroli Malam di Tembilahan

Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu, 26 April 2026 sekitar pukul 17.40 WIB di pinggir Jalan Lintas Rengat–Tembilahan, Parit Bulan Mengambang, Desa Sungai Gantang, Kecamatan Kempas.

Korban, Azli Ananta Ginting, saat itu sedang mengendarai sepeda motor bersama istrinya, Sri Puji Pangestuti, dalam perjalanan pulang menuju Desa Sungai Gantang. Saat melintas di Jembatan Rumbai, korban nyaris tersenggol kendaraan yang datang dari arah berlawanan sehingga sempat melontarkan kata-kata yang kemudian disalahartikan oleh sekelompok pemuda yang berada di lokasi.

Merasa tersinggung, empat pelaku mendatangi dan mengeroyok korban menggunakan tangan kosong. Korban sempat mengajak para pelaku menyelesaikan persoalan tersebut melalui jalur hukum di kantor polisi. Namun saat menunggu di sebuah warung milik warga, para pelaku kembali datang dengan membawa senjata tajam dan langsung mengejar korban.

Dalam kejadian tersebut, korban terjatuh dan mengalami luka bacok serius pada bagian kaki kiri. Sementara istrinya berhasil diselamatkan oleh warga sekitar. Setelah melakukan aksinya, para pelaku melarikan diri menggunakan dua unit sepeda motor.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Kempas melakukan serangkaian penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi para pelaku. Sebelumnya, tersangka Priyanto Bin Mansur telah lebih dahulu diamankan di Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, pada 13 Juni 2026.

Selanjutnya, berdasarkan informasi hasil penyelidikan, diketahui bahwa tersangka Rikho Saputra berada di wilayah Kabupaten Buleleng, Bali. Unit Reskrim Polsek Kempas kemudian berkoordinasi dengan Polres Buleleng untuk melakukan pelacakan dan penangkapan.

Berkat kerja sama yang baik antarwilayah, tersangka berhasil diamankan tanpa perlawanan dan selanjutnya dibawa ke Polres Buleleng sebelum dijemput oleh personel Polsek Kempas guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Dalam perkara ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya pakaian yang digunakan saat kejadian, satu buah kursi kayu, rekaman CCTV yang tersimpan dalam flashdisk, serta satu unit sepeda motor Yamaha NMAX warna hitam.

Saat ini penyidik masih terus melakukan pengembangan kasus serta melengkapi berkas perkara untuk selanjutnya diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU). Sementara itu, dua pelaku lainnya yang telah ditetapkan sebagai tersangka masih dalam pencarian dan masuk dalam daftar buronan kepolisian.

Polsek Kempas menegaskan akan terus memburu para pelaku yang masih melarikan diri guna mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.




Berita Lainnya

  • +

Polsek Pelangiran Amankan Seorang Wanita Terduga Miliki Narkotika Jenis Shabu

Tim Raga Polres Inhil Patroli Dialogis Incar Premanisme Dan Geng Motor

Polsek Kemuning Amankan Pelaku Pencurian di Lingkungan Pondok Pesantren

Besok, Mantan Bupati Inhil Jalani Sidang Perdana

Pemuda di Kemuning Diamankan karena Miliki 10 Paket Shabu dan Ekstasi

Pengalihan Kuasa Memantik Konflik, Pengacara Ancam Laporkan Rekan Seprofesi ke Komisi Etik

Satgas Antimafia Bola Polri Kembali Tetapkan 2 Tersangka Pengaturan Skor di Liga 2

Dua Pelaku Pencabulan Siswi SMA di Lampura Ditangkap

Seorang Guru di Pekanbaru Dibacok Geng Motor

Pra Peradilan Kasus Korupsi PT. GCM, Berikut Jawaban dari Kejari Inhil

Drama Dugaan Korupsi PMKS Tengganau, Ini Penjelasan Mantan Sekretaris Dinas Koperasi yang Jadi Tersangka!

3 Orang Pelaku Narkotika Ditangkap Polsek Kateman







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Tiga Tahun Buron, DPO 15 Kg Sabu Diciduk di Rumahnya
22 Juni 2026
Sekda Inhil Ingatkan ASN Perkuat Disiplin, Matangkan Persiapan Pembangunan 2027
22 Juni 2026
Polres Inhu Pantau Jagung 4 Hektare di Pontian Mekar dan P2B di Sungai Baung
22 Juni 2026
Difasilitasi Kajari, Sengketa Piutang PT Pelindo Dan PT BUP Tuntas.
22 Juni 2026
Polsek Kempas Tangkap Pelaku Pengeroyokan dan Pembacokan di Sungai Gantang, Satu DPO Masih Diburu
22 Juni 2026
Bhabinkamtibmas Desa Bekawan Koordinasi Pendataan Lahan Jagung Dukung Program Ketahanan Pangan
22 Juni 2026
Bakti Kesehatan Hari Bhayangkara ke-80, Polres Inhil Hadirkan Pelayanan Kesehatan Gratis untuk Masyarakat
22 Juni 2026
Sertu Akhmad Bakhussudin Bantu Warga Bangun Pondasi Rumah
22 Juni 2026
Koramil Mojoagung Gelar Pengecekan Kesehatan Personel
22 Juni 2026
Serda Budiono Perkuat Kemanunggalan dengan Warga Desa Tambar
22 Juni 2026

Trending

  • +Indeks
Iseng Bisa Berujung Kriminal
Dibaca : 204 Kali
Dandim Jombang Dampingi Kapolri Ziarah ke Makam Presiden ke-4 RI KH Abdurrahman Wahid
Dibaca : 208 Kali
Sambut HUT Bhayangkara Ke 80, Polres Karimun Gelar Bakti Donor Darah Dan Layanan Gratis.
Dibaca : 203 Kali
Forkompincam Tanah Merah Gelar Doa Bersama dan Serahkan Bantuan Kepada Warga Korban Bencana
Dibaca : 207 Kali
Babinsa Koramil Jombang Kawal Peringatan Tahun Baru Islam di Kelurahan Jelakombo
Dibaca : 200 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media