• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
HUT Bhayangkara Ke 80, Polres Karimun Gelar Upacara Tabur Bunga Kelaut.
Dibaca : 30 Kali
Dishub Karimun Tohap, Tegaskan", Pengelolaan Parkir Sepenuhnya Menjadi Kewenangan PT MSM.
Dibaca : 188 Kali
Difasilitasi Kajari, Sengketa Piutang PT Pelindo Dan PT BUP Tuntas.
Dibaca : 136 Kali
Sambut HUT Bhayangkara Ke 80, Polres Karimun Gelar Bakti Donor Darah Dan Layanan Gratis.
Dibaca : 225 Kali
Pimpin Sertijab Kasi Pidsus, Kajari Karimun Sebut, Terus Tingkatkan Penanganan Tindak Pidana Khusus
Dibaca : 205 Kali

  • Home
  • Riau
  • Rohil

Sawit Aset Negara Dijarah, GEMARI Jakarta: Jangan Sampai Polda Riau Terkesan Tumpul Hadapi Mafia Lahan

Indragirione

Rabu, 24 Juni 2026 12:54:18 WIB
Cetak

PEKANBARU – Gerakan Mahasiswa Riau Jakarta (GEMARI Jakarta) mendesak Polda Riau dan Polres Rokan Hilir segera menuntaskan laporan dugaan pencurian buah kelapa sawit yang terjadi di areal kerja sama operasional (KSO) Parit Nan Tinggi, Balai Jaya, Kabupaten Rokan Hilir.

Desakan tersebut muncul setelah mencuatnya gugatan perdata yang diajukan Abd. Manaf Khan terhadap Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH), PT Agrinas Palma Nusantara, dan KSO Parit Nan Tinggi. Menurut GEMARI Jakarta, sengketa perdata tidak boleh dijadikan tameng untuk mengaburkan dugaan tindak pidana yang telah lebih dahulu dilaporkan.

Koordinator Nasional GEMARI Jakarta, Kori Fatnawi, S.H, menegaskan bahwa negara harus hadir melindungi aset yang telah ditertibkan melalui program Penertiban Kawasan Hutan (PKH) dan tidak boleh membiarkan kelompok tertentu menguasai maupun mengambil hasil kebun secara sepihak.

"Kami meminta Polda Riau segera menangkap pihak-pihak yang diduga melakukan pencurian buah sawit dengan mengatasnamakan kelompok tani. Jangan sampai aset negara yang sudah ditertibkan oleh Satgas PKH justru kembali dikuasai oleh kelompok tertentu melalui berbagai modus," tegas Kori, Rabu, (24/06/2026)

Berdasarkan dokumen laporan yang beredar, pada periode April 2026 diduga terjadi pengambilan hasil panen sawit secara berulang oleh Kelompok Tani Ternak Sejahtera di areal yang saat ini dikelola melalui KSO Parit Nan Tinggi. Bahkan, nilai kerugian yang dilaporkan mencapai sekitar Rp287,2 juta dengan total estimasi buah sawit yang diambil mencapai 84.473 kilogram.

Menurut GEMARI Jakarta, angka tersebut tidak bisa dianggap sebagai persoalan sepele karena menyangkut hasil produksi pada lahan yang status pengelolaannya telah berada di bawah program penertiban kawasan hutan yang menjadi bagian dari kebijakan strategis negara.

"Kami melihat ada dugaan perbuatan pidana yang harus diproses secara serius. Jika benar terjadi pengambilan hasil kebun tanpa hak, maka siapapun pelakunya harus dimintai pertanggungjawaban hukum. Negara tidak boleh kalah oleh mafia lahan yang berlindung di balik nama kelompok tani," lanjutnya.

GEMARI Jakarta juga menyoroti fakta yang terungkap dalam persidangan bahwa salah satu pihak yang kini menggugat disebut pernah memiliki hubungan kerja dengan KSO dan bahkan terdapat anggota keluarga yang pernah diberi kepercayaan bekerja di lingkungan pengelolaan lahan tersebut.

Menurut organisasi mahasiswa asal Riau yang berkedudukan di Jakarta itu, fakta-fakta tersebut perlu didalami aparat penegak hukum untuk mengungkap secara terang duduk persoalan yang sebenarnya.

Selain itu, GEMARI Jakarta meminta penyidik tidak terpengaruh oleh proses gugatan perdata yang sedang berjalan di Pengadilan Negeri Rokan Hilir.
"Perdata adalah soal klaim hak. Tetapi ketika ada dugaan pencurian hasil kebun dan kerugian yang nyata, itu ranah pidana yang harus tetap berjalan. Jangan sampai proses hukum pidana terhambat hanya karena ada gugatan perdata yang sedang bergulir," ujar Kori.

Di akhir pernyataannya, GEMARI Jakarta mendesak Kapolda Riau memberikan atensi khusus terhadap perkara tersebut mengingat lokasi yang disengketakan merupakan kawasan yang telah menjadi objek penertiban negara melalui Satgas PKH.

"Pesan kami jelas: usut tuntas, tangkap pelaku pencurian sawit jika unsur pidananya terpenuhi, dan selamatkan aset negara dari upaya penguasaan ilegal. Negara tidak boleh tunduk terhadap kelompok yang mencoba mengambil keuntungan dari kawasan yang sudah ditertibkan pemerintah," pungkasnya.




Berita Lainnya

  • +

Desa Pekan Kamis Juara 2 Pemanfaatan Toga Tingkat Provinsi

Kisah Narkoba Takpernah Habis, Kini Dua IRT, Satu Pria Diringkus Polisi di Tembilahan

Bupati Kuansing H Mursini Hadiri Kegiatan Ramah Tamah Bersama Pangdam Bukit Barisan Di Pekanbaru

Antusias Warga Pekanbaru Ikuti Road Safety Campaign 2022 Ditlantas Polda Riau di Car Free Day

Sukses Kongres HMI di Pekanbaru, Wako Didapuk Jadi Anggota Kehormatan

Rumah Bupati Disegel Satpol PP

Dampak Karhutla 22 Orang Warga Inhil Terserang ISPA

Pemerintah Desa Pebaun Hulu Tuntaskan Penyaluran BLT-DD Tahap III, Diberikan kepada 80 KPM

Mendagri Sebut e-KTP Tak Bisa Jadi Kartu Multiguna ala Sandi

UAS Nggak Mau Salat Istisqa, Pembakar Hutan Gantung di Monas Saja

Disdik Kuansing Aklerasikan Pendaftaran Cakep Sekolah Penggerak

Mendagri: Penjabat Kepala Daerah Terima Penghargaan Otomatis Diperpanjang







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
1.539 Orang Warga Desa Tanah Merah Terima Bantuan Pangan
24 Juni 2026
Tadah Hasil Curian, Fajar Dipenjara 7 Bulan
24 Juni 2026
HUT Bhayangkara Ke 80, Polres Karimun Gelar Upacara Tabur Bunga Kelaut.
24 Juni 2026
Asistensi Polres Inhu: Lahan Pekarangan di Aur Cina Jadi Ladang Cabai Produktif
24 Juni 2026
LAMR: Modernisasi Pekanbaru Harus Sejalan dengan Nilai Adat Melayu
24 Juni 2026
Polres Indragiri Hilir Gelar Konferensi Pers dan Musnahkan Barang Bukti Narkotika
24 Juni 2026
Plt Gubri Tegaskan MBG Tidak Berpengaruh pada Penurunan Retribusi Daerah
24 Juni 2026
Bhabinkamtibmas Desa Bekawan Koordinasikan Pendataan Lahan Jagung untuk Dukung Ketahanan Pangan di Kecamatan Mandah
24 Juni 2026
Tantawi Jauhari Terpilih Secara Aklamasi Sebagai Ketua Korpri
24 Juni 2026
Koptu Dwi Susilo Jalin Keakraban dengan Petani
24 Juni 2026

Trending

  • +Indeks
Hari Jadi ke-242 Pekanbaru: KolaborAksi Membangun, Menuju Kota yang Lebih Maju
Dibaca : 211 Kali
Polsek Kempas Tangkap Pelaku Pengeroyokan dan Pembacokan di Sungai Gantang, Satu DPO Masih Diburu
Dibaca : 326 Kali
Andi Darma Taufik Gelorakan Semangat Persatuan Kader PDIP Inhil
Dibaca : 208 Kali
Iseng Bisa Berujung Kriminal
Dibaca : 252 Kali
Sertu Mariyanto Sarapan Pagi Bareng Petani di Desa Mentaos
Dibaca : 228 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media