Kuala Selat - Program Mangroves for Coastal Resilience (M4CR) hadir sebagai upaya rehabilitasi yang dirancang untuk mengembalikan fungsi ekosistem mangrove serta memperkuat daya tahan warga pesisir menghadapi abrasi, perubahan iklim, dan kerusakan lingkungan.
Di Provinsi Riau, program ini dijalankan oleh Project Implementation Unit (PPIU) M4CR Riau bersama pemerintah daerah, komunitas masyarakat, dan sejumlah mitra demi mempercepat pemulihan kawasan mangrove.

Komitmen lintas sektor itu kembali diaktualisasikan lewat dukungan PPIU M4CR Riau terhadap Ekspedisi Merah Putih Presisi 2026 yang digagas Kepolisian Daerah (Polda) Riau.
Kegiatan bakti sosial tersebut menjangkau 17 lokasi di wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T) serta daerah pesisir. Beragam aksi dilakukan, antara lain pembagian bendera Merah Putih, layanan kesehatan gratis, dan penanaman mangrove sebagai langkah pemulihan lingkungan.
Sebelum turun ke lapangan, PPIU M4CR Riau memberikan pelatihan kepada personel Polda Riau yang terlibat. Materi yang disampaikan meliputi pemahaman ekosistem mangrove, perawatan dan pengelolaan bibit, metode pembibitan, serta teknik rehabilitasi mangrove.
Para personel tidak hanya menerima penjelasan teoretis, tetapi juga mengikuti simulasi langsung supaya memahami langkah penanaman serta pemulihan mangrove yang sesuai dengan situasi di lapangan.
Diharapkan, pembekalan ini mampu menjadi modal bagi personel saat melakukan penanaman sekaligus menumbuhkan kesadaran akan keberlanjutan ekosistem pesisir.
Salah satu sasaran Ekspedisi Merah Putih Presisi 2026 adalah Desa Kuala Selat, Kecamatan Kateman, Kabupaten Indragiri Hilir. Wilayah pesisir ini menghadapi ancaman abrasi yang cukup parah.
Pada 2021, abrasi merusak lebih dari 1.200 hektare lahan perkebunan milik warga. Kebun kelapa yang menjadi mata pencaharian utama masyarakat terkena intrusi air laut, menyebabkan sejumlah tanaman rusak dan mati.
Dampaknya tidak berhenti pada kerusakan lingkungan, tetapi juga merembet ke kehidupan sosial serta ekonomi warga. Berkurangnya hasil kebun kelapa membuat banyak keluarga kehilangan pendapatan dan mengalami kemerosotan ekonomi.
Kapolda Riau, Irjen. Pol. Dr. Herry Heryawan, S.I.K., M.H., M.Hum, menyampaikan bahwa abrasi bukan sekadar isu lingkungan, melainkan menyangkut ruang hidup dan sumber nafkah masyarakat.
“Ketika pesisir tergerus, yang kita pertaruhkan bukan hanya tanah. Ada kebun masyarakat, sumber penghidupan, dan masa depan generasi berikutnya. Menjaga mangrove berarti menjaga masyarakat yang hidup di belakangnya,” ujarnya.
Kuala Selat juga menjadi salah satu wilayah intervensi rehabilitasi mangrove PPIU M4CR Riau. Sejak 2024, kawasan bekas perkebunan kelapa seluas 349 hektare telah dipulihkan bersama kelompok masyarakat Desa Kuala Selat.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya jangka panjang untuk memulihkan ekosistem pesisir sekaligus membangun lagi perlindungan alami bagi daratan dan sumber penghidupan warga.
Di samping rehabilitasi, PPIU M4CR Riau turut mendorong pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui pengembangan usaha produktif. Bantuan hibah diberikan kepada 4 kelompok masyarakat untuk kegiatan usaha seperti pengolahan kerupuk dan penggemukan udang. Intervensi ini diharapkan mampu membuka serta memperkuat peluang pendapatan alternatif sekaligus meningkatkan nilai ekonomi lokal.
Manager PPIU M4CR Riau, M. Arif Fahrurozi, mengapresiasi langkah Polda Riau yang peduli terhadap pemulihan lingkungan melalui program Green Policing dan Ekspedisi Merah Putih Presisi 2026.
“Pemulihan mangrove tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja. Diperlukan kolaborasi antara pemerintah, aparat penegak hukum, masyarakat, dunia usaha, akademisi, dan seluruh elemen yang memiliki kepedulian terhadap lingkungan. Kami mengapresiasi Polda Riau yang telah menjadikan pemulihan ekosistem pesisir sebagai bagian dari aksi nyata melalui Green Policing dan Ekspedisi Merah Putih Presisi,” ujarnya.
Momen Ekspedisi Merah Putih Presisi 2026 juga dimanfaatkan PPIU M4CR Riau untuk memperkuat komitmen bersama dalam menjaga dan memulihkan ekosistem pesisir. Penandatanganan komitmen dilakukan oleh Menteri Lingkungan Hidup, Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kapolda Riau, Bupati Indragiri Hilir, Kepala BBKSDA Riau, Ketua DPRD Indragiri Hilir, Robertus Robert, serta Rocky Gerung.
Setelah itu, kegiatan dilanjutkan dengan penanaman mangrove bersama di lahan bekas kebun kelapa Desa Kuala Selat. Aksi ini menjadi simbol kerja sama lintas sektor dalam memulihkan kawasan pesisir yang tergerus abrasi sekaligus menegaskan bahwa rehabilitasi mangrove adalah investasi jangka panjang bagi lingkungan serta masyarakat.
M4CR sendiri akan berjalan hingga 2027. PPIU M4CR Riau berharap kolaborasi yang telah terjalin dapat diteruskan oleh para pemangku kepentingan setelah program usai.
“Keberhasilan rehabilitasi mangrove bukan hanya diukur dari berapa banyak bibit yang ditanam, tetapi dari bagaimana mangrove tersebut dapat tumbuh, dipelihara, dan memberikan manfaat bagi masyarakat dalam jangka panjang. Karena itu, semangat kolaborasi yang telah dibangun melalui kegiatan ini diharapkan dapat terus berlanjut, bahkan setelah program M4CR berakhir,” tutup Arif.