INDRAGIRIONE.COM — Penilaian itu disampaikan Yoga dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (12/9), merespons izin panas bumi yang sudah dikantongi PT PLN (Persero) untuk membangun PLTP di Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) Gunung Ungaran, Jawa Tengah.
Menurut Yoga, semakin besar porsi panas bumi dalam bauran energi nasional, semakin besar pula manfaatnya bagi kualitas lingkungan. Ia menilai panas bumi layak menjadi tulang punggung energi bersih Indonesia ke depan.
"Kalau semakin banyak porsi PLTP, tentu akan berkontribusi positif bagi kualitas lingkungan, baik udara, laut maupun air," kata Yoga, dilansir Antara.
Emisi Panas Bumi Jauh di Bawah Pembangkit Fosil
Data yang dipaparkan Yoga menunjukkan emisi karbon dioksida dari PLTP berada di kisaran 100 gram per kilowatt hour (kWh). Sementara emisi hidrogen sulfida tercatat kurang dari 1 gram per kWh.
Angka itu jauh lebih rendah dibanding pembangkit berbasis batu bara yang selama ini mendominasi pasokan listrik nasional. Karena itu, pengembangan panas bumi dinilai lebih ramah lingkungan dibanding sumber energi fosil.
Yoga menjelaskan, panas bumi memanfaatkan uap dan air panas yang tersimpan di reservoir ribuan meter di bawah permukaan bumi. Air yang dipakai bukan air tanah dangkal seperti sumur warga, melainkan bagian dari sistem reservoir panas bumi itu sendiri.
Setelah dimanfaatkan, fluida panas bumi dikembalikan ke dalam reservoir lewat proses reinjeksi. Cara ini menjaga sumber daya tetap berkelanjutan dan tidak menguras cadangan air di sekitarnya.
Warung hingga Tempat Kos Ikut Kecipratan
Manfaat PLTP Gunung Ungaran tidak berhenti di soal lingkungan. Yoga menilai proyek ini berpotensi menciptakan lapangan kerja langsung maupun tidak langsung bagi warga sekitar.
Yang lebih cepat terasa, kata dia, adalah tumbuhnya aktivitas usaha pendukung. Mulai dari warung makan, toko, jasa transportasi, hingga tempat kos yang melayani kebutuhan pekerja proyek.
"Peluang tersebut juga dapat menjadi bagian dari kontribusi sosial melalui program tanggung jawab sosial perusahaan," ujar Yoga.
Artinya, selain menambah pasokan listrik bersih, proyek ini bisa menjadi motor ekonomi lokal di kawasan Ungaran dan sekitarnya.
Izin Panas Bumi PLN Sudah Terbit
Pengembangan PLTP Gunung Ungaran sendiri sudah mendapat restu Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia. Izin ditandai dengan penerbitan Surat Keputusan (SK) izin panas bumi untuk PLN.
Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Eniya Listiani Dewi mengungkapkan hal itu dalam Indonesia International Geothermal Convention & Exhibition di Jakarta, Rabu (19/8).
"Kami berterima kasih kepada Bapak Menteri karena telah merilis penerbitan SK untuk Izin Panas Bumi yang nanti akan diberikan untuk wilayah kerja panas bumi Gunung Ungaran, nanti akan diberikan kepada PLN, dan wilayah kerja panas bumi Telaga Ranu diberikan kepada PT Telaga Ranu Geothermal," ujar Eniya, dilansir Detikfinance.
88,4 Persen Potensi Panas Bumi Masih Menganggur
Data Kementerian ESDM mencatat total potensi panas bumi nasional mencapai 23.202,77 megawatt (MW). Dari jumlah itu, kapasitas terpasang baru sekitar 2.776,39 MW.
Hitungannya, sekitar 88,4 persen potensi panas bumi Indonesia belum tergarap. Angka ini menunjukkan ruang pengembangan masih sangat lebar, termasuk di WKP Gunung Ungaran.
Bagi pelaku usaha di sektor energi terbarukan, terbitnya izin ini menjadi sinyal bahwa pemerintah mendorong percepatan pemanfaatan panas bumi. Sementara bagi warga sekitar Ungaran, dampak ekonominya diperkirakan mulai terasa begitu tahap konstruksi berjalan.
Investasi mengandung risiko.