Pencarian

Kepala DKUPP Indragiri Hilir Pastikan Pelayanan Publik Tetap Kondusif di Tengah Proses Hukum Pegawai

Kamis, 29 Oktober 2026 • 13:22:30 WIB
Kepala DKUPP Indragiri Hilir Pastikan Pelayanan Publik Tetap Kondusif di Tengah Proses Hukum Pegawai
epala DKUPP Dr. Trio Beni Putra, SE. MM

Ringkasan AI

  • DKUPP Kabupaten Indragiri Hilir memastikan pelayanan publik tetap kondusif di tengah proses hukum pelecehan yang melibatkan pejabat internal.

  • Kepala DKUPP Dr. Trio Beni Putra menyatakan dinas menghormati proses hukum di Polres Indragiri Hilir dan menjunjung asas praduga tak bersalah.

  • Dinas memastikan pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu oleh proses hukum yang berlangsung.

  • DKUPP telah melayangkan surat resmi untuk berkoordinasi dengan BKPSDM dan pimpinan daerah terkait status kepegawaian ASN yang bersangkutan.

  • Dinas mengimbau semua pihak, termasuk media massa, menghormati proses penyelidikan secara objektif dan berimbang.

*Ringkasan ini dibuat dengan bantuan AI

Dinas Koperasi UKM Perdagangan dan Perindustrian (DKUPP) Kabupaten Indragiri Hilir menegaskan komitmennya untuk memastikan seluruh pelayanan publik di lingkungan dinas tetap berjalan secara kondusif dan profesional. Pernyataan ini dikeluarkan menyusul adanya dinamika hukum pelecehan yang melibatkan pejabat di internal instansi tersebut.

Kepala DKUPP Dr. Trio Beni Putra, SE. MM, menyampaikan bahwa pihak dinas sepenuhnya menghormati proses hukum yang saat ini tengah berjalan di Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hilir. Dinas juga memastikan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah hingga adanya keputusan hukum yang berkekuatan tetap.

"Fokus utama kami saat ini adalah menjaga iklim kerja di internal kantor agar tetap aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh staf. Kami memastikan bahwa pelayanan kepada masyarakat tidak akan terganggu oleh proses hukum yang sedang berlangsung," ujar Trio Beni dalam keterangannya, Kamis (29/10/2026).

Terkait langkah administratif kedinasan dan status kepegawaian aparatur sipil negara (ASN) yang bersangkutan, Kepala Dinas menjelaskan bahwa pihaknya telah melayangkan surat pemberitahuan resmi untuk berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) serta pimpinan daerah. Langkah ini diambil guna mendapatkan petunjuk teknis yang tepat dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan disiplin ASN yang berlaku.

Pihak dinas juga mengimbau seluruh pihak, termasuk media massa, untuk bersama-sama menghormati proses penyelidikan yang sedang dilakukan oleh aparat penegak hukum secara objektif dan berimbang.

Follow www.indragirione.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks