Pencarian

BBM Subsidi Tak Naik sampai Akhir 2026, Bahlil Sebut Harga ICP 92 Dolar AS

Kamis, 22 Oktober 2026 • 09:01:01 WIB
BBM Subsidi Tak Naik sampai Akhir 2026, Bahlil Sebut Harga ICP 92 Dolar AS
Menteri Bahlil Lahadalia memastikan harga BBM subsidi tidak naik hingga akhir 2026.

INDRAGIRIONE.COM — Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi Bahlil Lahadalia memastikan harga BBM subsidi tidak naik hingga akhir 2026, meski harga minyak mentah dunia berada di kisaran 92 dolar AS per barel. Pernyataan disampaikan seusai Sidang Kabinet Paripurna di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (21/10/2026). Pemerintah masih menghitung kebutuhan tambahan anggaran subsidi energi akibat selisih harga minyak dengan asumsi APBN.

Bahlil Lahadalia menyampaikan komitmen pemerintah mempertahankan harga BBM subsidi setelah mengikuti Sidang Kabinet Paripurna yang membahas evaluasi dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Ia menegaskan tidak ada kenaikan harga BBM subsidi sampai penghujung tahun.

Kepastian itu muncul di tengah tekanan harga minyak dunia. Pemerintah saat ini mengacu pada harga minyak mentah sekitar 92 dolar AS per barel, jauh di atas asumsi APBN sebesar 70 dolar AS per barel.

Selisih Harga Minyak dan Beban APBN

Selisih sekitar 22 dolar AS per barel menjadi sumber tekanan fiskal. Semakin tinggi harga minyak mentah dunia, semakin besar potensi kebutuhan anggaran subsidi energi yang harus ditanggung pemerintah bila harga jual BBM subsidi dipertahankan.

Karena itu, pemerintah tengah menghitung kebutuhan tambahan anggaran subsidi. Bahlil menyebut kenaikan harga minyak acuan global berpotensi menambah top up subsidi.

"Yang sekarang kita lagi memperhitungkan adalah harga ICP (Indonesian Crude Price) global yang naik terus. Karena begitu harga ICP global naik terus, itu kemungkinan besar akan menambah top up subsidi. Tetapi pemerintah berkomitmen untuk tidak ada kenaikan BBM subsidi, tidak ada kenaikan," kata Bahlil di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (21/10/2026), dikutip dari Antara.

Meski begitu, Bahlil memperkirakan harga minyak mentah masih berpotensi bertahan di bawah level 100 dolar AS per barel bila tren saat ini berlanjut. Proyeksi itu menjadi dasar keyakinan pemerintah menahan harga jual eceran BBM subsidi.

"Jadi relatif oke. Untuk BBM subsidi Insya-Allah tidak ada kenaikan ya," ujar Bahlil yang juga merangkap sebagai Menteri ESDM itu.

Siapa yang Terdampak Kebijakan

Kebijakan ini menyangkut rumah tangga, pelaku usaha kecil, dan pengguna transportasi yang sehari-hari bergantung pada BBM bersubsidi. Bahan artikel tidak merinci jenis BBM subsidi yang dimaksud maupun besaran kuota per wilayah, sehingga informasi rinci perlu dicek ke kanal resmi Kementerian ESDM dan PT Pertamina (Persero).

Pemerintah belum memuat ketentuan baru soal kriteria penerima atau pendaftaran dalam pernyataan ini. Masyarakat yang ingin memastikan status kendaraannya sebagai pengguna BBM subsidi dapat memeriksa ketentuan yang berlaku di laman resmi Kementerian ESDM.

Penerimaan Negara dari Sektor ESDM

Di sisi penerimaan, Bahlil memperkirakan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari sektor batu bara melampaui target. Dari target Rp133 triliun, penerimaan diproyeksikan menembus Rp160 triliun.

Devisa ekspor batu bara yang semula ditargetkan 27 miliar dolar AS diperkirakan mampu melewati 30 miliar dolar AS. Proyeksi ini disampaikan dalam forum yang sama dengan pengumuman harga BBM subsidi.

Yang Perlu Dicermati Masyarakat

Pernyataan Bahlil belum disertai rincian jadwal evaluasi harga berikutnya. Bahan artikel juga tidak menyebut mekanisme pengawasan penyaluran BBM subsidi di lapangan.

Masyarakat disarankan memantau pengumuman resmi Kementerian ESDM dan PT Pertamina (Persero) untuk memastikan harga di SPBU sesuai ketentuan. Waspadai informasi harga BBM subsidi yang beredar tanpa sumber resmi, termasuk tawaran jasa yang meminta biaya untuk mengurus sesuatu yang sebenarnya tidak dipungut.

Pengaduan terkait penyaluran BBM subsidi dapat disampaikan melalui kanal resmi Pertamina dan Kementerian ESDM.

Sumber: kompas.tv

Follow www.indragirione.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks