• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
Kantor Imigrasi Karimun, Gelar Sosialisasi TPPO Ke Masyarakat Desa Pangke.
Dibaca : 200 Kali
Imigrasi Karimun Gelar Sosialisasi Pencegahan TPPO Ke Masyarakat Desa Pangke.
Dibaca : 211 Kali
Antisipasi Kerawanan Kamtibmas Samapta Polres Karimun Gelar Patroli Perintis Presisi
Dibaca : 166 Kali
DLH Karimun Gelar Sosialisasi Pembayaran Retribusi Jasa Layanan Kebersihan Non Tunai.
Dibaca : 221 Kali
Bupati Iskandarsyah Sebut Inflasi Karimun Terentah Di Kepri
Dibaca : 336 Kali

  • Home
  • Riau
  • Inhil

Usai Jadi Tersangka Makar, Nasib Kivlan Zein Makin Suram

Indragirione

Kamis, 30 Mei 2019 06:26:00 WIB
Cetak

Foto :
Indragirione.com – Usai pemeriksaan di Bareskrim Polri, Kivlan Zen langsung menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Rabu (29/5/2019) malam.
Kivlan diperiksan atas dua kasus yang berbeda. Yakni kasus dugaan makar dan kepemilikan senjata ilegal.
Kuasa Hukum Kivlan, Djuju Purwanto mengatakan pemeriksaan kliennya dilakukan secara maraton.
Kivlan diperiksa di Bareskrim terkait kasus makar sedangkan pemeriksaan di Polda Metro Jaya atas kasus kemepulikan senjata api ilegal.
“Kasus senpi juga sudah dinyatakan tersangka walaupun tidak secara langsung Pak Kivlan itu memiliki atau menguasai senjata api,” kata Djuju di Polda Metro Jaya,
Jakarta Selatan, Kamis (30/5).
Kendati demikian, Djuju tetap membantah bahwa kliennya itu memang tidak memiliki senpi ilegal.
Akan tetapi kepemilikan senpi tersebut hanya dinisbatkan kepada Kivlan. Sebab, yang memiliki senpi tersebut adalah pegawai Kiflan.
“Dalam hal ini ada seseorang yang bernama Armi. Armi ini baru saja ikut bekerja paruh waktu bersama Pak Kivlan Zen. Itu baru sekitar 3 bulanan,” ungkap Djuju.
Sebelumnya, Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan, pemeriksaan Kivlan Zen dilalukakan secara maraton.
Pasalnya, yang bersangkutan memiliki dua kasus yang berbeda yaitu kasus makar dan kepemilikan senpi ilegal.
“LP di Bareskrim kasus makar sedangkan LP di Polda terkaot kasus kepemilikan senjata ilegal,” ungka Dedi di Mabes Polro, Jakarta Selatan, Rabu (29/5).
Mantan jenderal bintang dua ini sebelumnya dilaporkan ke polisi atas dugaan penyebaran hoax dan dugaan makar oleh Jalaludin.
Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/0442/V/2019/Bareskrim.
Perkara yang dilaporkan adalah tindak pidana penyebaran berita bohong (hoax) serta UU No 1/1946
tentang KUHP Pasal 14 dan/atau Pasal 15 terhadap keamanan negara/makar UU No 1/1946 tentang KUHP Pasal 107 juncto Pasal 87 dan/atau Pasal 163 bis juncto Pasal 107.

Sumber : pojoksatu




Berita Lainnya

  • +

H. Syamsudin Uti : BPOM Harus Menunjukkan Eksistensi Kepada Masyarakat

Terima Rombongan DPRD Indragiri Hilir, Abdul Wahid Dorong Perda Pesantren

Atasi Banjir Yang Terjadi di Kota Bagansiapiapi dan sekitarnya, DLH ROHIL Turunkan Puluhan Satgas

Nakes Polresta Pekanbaru Gelar Vaksinasi Tahap II Di Pondok Pesantren Nurul Huda Al Islami.

IPSS Riau Silaturahmi dengan Dirut PT. Sarana Pembangunan

Momen HUT Kampar ke-74, Hambali Dinobatkan sebagai Payung Panji Adat Datuk Rajo Limbago

Usai di Renovasi, Tarsi dan Keluarganya Kembali Tersenyum

Bersama UAS, Gubernur dan Wakil Gubernur Gelar Syukuran dan Buka Puasa di Masjid Annur

LDII Surabaya Sowan ke KoremBhaskara Jaya

Sektor Ekonomi Mulai Pulih, Hasil Kerjasama Penerapan PHB

Keberadaan Posko Pelayanan Dampak Kabut Asap Sangat Dibutuhkan

Kegigihan Tekad Rado Simanjuntak Angkat Derajat Keluarga, Berhasil Lolos Menjadi Polisi







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Sidang Narkotika, Sindi dan Mantan Polisi Divonis Berbeda
19 Mei 2026
Gagal Tunjukkan Dokumen, PT Agrinas Tuding Kades Lubuk Besar Bela Cukong: Itu Pengalihan Isu!
19 Mei 2026
Polsek Tembilahan Hulu Update Pertumbuhan Jagung Dukung Program Asta Cita Ketahanan Pangan
19 Mei 2026
Prapid Parlindungan Hutabarat Ditolak, Hakim Nyatakan Penetapan Tersangka Sesuai Prosedur
19 Mei 2026
Danramil Plandaan Dampingi Kapolres Jombang Panen Raya Jagung di Desa Plandaan
19 Mei 2026
Sertu Choiri Syaifudin Lakukan Komsos dengan Petani Kangkung
19 Mei 2026
Babinsa Koramil Megaluh Selesaikan Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni
19 Mei 2026
Serda Sumanto Komsos dengan Perangkat Desa Alang-Alang Caruban
19 Mei 2026
Wujud Kemanunggalan TNI-Rakyat, Serka Soli Gelar Karya Bakti Pasang Paving Block
19 Mei 2026
Serka Khoirul Anam Dampingi Pemakaman Warga Desa Sentul
19 Mei 2026

Trending

  • +Indeks
Modal Nekat Kangkangi Berita Acara DPRD, PT Agrinas & KSO Terobos Kebun Masyarakat Berujung Diusir Massa!
Dibaca : 244 Kali
GEMARI Desak Agrinas Evaluasi Pemenang KSO di Kebun sawit Putat Diduga Picu Kegaduhan di Tengah Masyarakat Desa Putat
Dibaca : 535 Kali
Dinas Pertanian Inhil Imbau Petani Tidak Mudah Terpengaruh Isu Saat Harga Kelapa Turun
Dibaca : 421 Kali
Permohonan Ditolak, Gugatan Praperadilan Warga Selatpanjang Kandas
Dibaca : 265 Kali
Pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II Gelombang 3 di Batang Tuaka Capai 20 Persen
Dibaca : 446 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media