• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
"Anak-Anak Rindu" Pulanglah Sayang, 5 Hari Tanpa Kabar, Eko Menanti Vanessa Pulang.
Dibaca : 129 Kali
" Istri Ku Tercinta, Pulanglah, Anak - Anak Rindu" 5 Hari Tanpa Kabar, Eko Menanti Vanessa Pulang."
Dibaca : 127 Kali
Popda X Kepri Di Karimun Resmi Dibuka, Gubenur Ansar Sebut, Jadi Ajang Cetak Atlet Pelajar Berprestasi.
Dibaca : 207 Kali
Polres Karimun Ungkap Tiga Kasus Pencurian, Serta Amankan Dua Tersangka Kasus Narkotika Jenis Sabu.
Dibaca : 168 Kali
Upacara Peringatan HARGANAS Ke 33, Kajari Karimun Usung Tema", Ayah Wajib Hadir ".
Dibaca : 200 Kali

  • Home
  • Riau
  • Inhil

Usai Jadi Tersangka Makar, Nasib Kivlan Zein Makin Suram

Indragirione

Kamis, 30 Mei 2019 06:26:00 WIB
Cetak

Foto :
Indragirione.com – Usai pemeriksaan di Bareskrim Polri, Kivlan Zen langsung menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Rabu (29/5/2019) malam.
Kivlan diperiksan atas dua kasus yang berbeda. Yakni kasus dugaan makar dan kepemilikan senjata ilegal.
Kuasa Hukum Kivlan, Djuju Purwanto mengatakan pemeriksaan kliennya dilakukan secara maraton.
Kivlan diperiksa di Bareskrim terkait kasus makar sedangkan pemeriksaan di Polda Metro Jaya atas kasus kemepulikan senjata api ilegal.
“Kasus senpi juga sudah dinyatakan tersangka walaupun tidak secara langsung Pak Kivlan itu memiliki atau menguasai senjata api,” kata Djuju di Polda Metro Jaya,
Jakarta Selatan, Kamis (30/5).
Kendati demikian, Djuju tetap membantah bahwa kliennya itu memang tidak memiliki senpi ilegal.
Akan tetapi kepemilikan senpi tersebut hanya dinisbatkan kepada Kivlan. Sebab, yang memiliki senpi tersebut adalah pegawai Kiflan.
“Dalam hal ini ada seseorang yang bernama Armi. Armi ini baru saja ikut bekerja paruh waktu bersama Pak Kivlan Zen. Itu baru sekitar 3 bulanan,” ungkap Djuju.
Sebelumnya, Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan, pemeriksaan Kivlan Zen dilalukakan secara maraton.
Pasalnya, yang bersangkutan memiliki dua kasus yang berbeda yaitu kasus makar dan kepemilikan senpi ilegal.
“LP di Bareskrim kasus makar sedangkan LP di Polda terkaot kasus kepemilikan senjata ilegal,” ungka Dedi di Mabes Polro, Jakarta Selatan, Rabu (29/5).
Mantan jenderal bintang dua ini sebelumnya dilaporkan ke polisi atas dugaan penyebaran hoax dan dugaan makar oleh Jalaludin.
Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/0442/V/2019/Bareskrim.
Perkara yang dilaporkan adalah tindak pidana penyebaran berita bohong (hoax) serta UU No 1/1946
tentang KUHP Pasal 14 dan/atau Pasal 15 terhadap keamanan negara/makar UU No 1/1946 tentang KUHP Pasal 107 juncto Pasal 87 dan/atau Pasal 163 bis juncto Pasal 107.

Sumber : pojoksatu




Berita Lainnya

  • +

Polres Inhil Lakukan Kampanye Berlalulintas Dilingkungan pemkab Inhil

Tabrakan, Sopir Trailer di Siak Tewas Terpanggang Bersama Mobilnya

Penegasan Kapolda Riau Irjen Iqbal Pada Apel Ops Zebra: Jangan Ada Perilaku Arogan

Pekerjaan Tujuh Ruas Jalan di Inhil Minus Diatas 10%, Kontrak Berakhir Desember 2019

Merusak Lingkungan, 10 Pelaku Usaha Galian C Ilegal Diamankan Tim Ditkrimsus Polda Riau

Kapolsek Enok Kembali Laksankan Pembagian Masker

Bawaslu Peringatkan, 3×24 Jam APK Melanggar Aturan Akan Ditertipkan

Data BPS, Ternyata Banyak Ibu-ibu Malas Masak dan Pilih Pesan Go-Food

Perjuangan Anak-anak untuk Sekolah di Meranti

Sejahterakan Prajurit, Kodam V/Brawijaya Siapkan Progam Kepemilikan Hunian

Siti Badriah Dilamar Kekasih, Seserahan Cuma Makanan

M.Nasir Politisi Demokrat Dapil Riau Dua, diperiksa KPK







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Serda Hendra Perkuat Kemanunggalan dengan Warga
04 Juli 2026
Dandim Letkol Kav Dicky Raih Penghargaan Kabar Terdepan Award
04 Juli 2026
"Anak-Anak Rindu" Pulanglah Sayang, 5 Hari Tanpa Kabar, Eko Menanti Vanessa Pulang.
04 Juli 2026
" Istri Ku Tercinta, Pulanglah, Anak - Anak Rindu" 5 Hari Tanpa Kabar, Eko Menanti Vanessa Pulang."
04 Juli 2026
Polres Inhu Monitor Lahan Jagung dan Pekarangan Cabe Dukung Ketahanan Pangan
04 Juli 2026
64 Personel Polres Inhu Naik Pangkat
04 Juli 2026
Bhabinkamtibmas Desa Bakau Aceh Koordinasi Pendataan Lahan Jagung untuk Dukung Swasembada Pangan
03 Juli 2026
Bea Cukai Bengkalis Tindak 652 Unit iPhone dari Kapal Cepat MV Oceanna 5
03 Juli 2026
Sertu Suyanto Dampingi Musdes Pembentukan Tim Penyusunan RKPDesa
03 Juli 2026
Melalui Komsos, Serda Budiono Pantau Kondisi Masyarakat
03 Juli 2026

Trending

  • +Indeks
Popda X Kepri Di Karimun Resmi Dibuka, Gubenur Ansar Sebut, Jadi Ajang Cetak Atlet Pelajar Berprestasi.
Dibaca : 207 Kali
Bhabinkamtibmas Desa Bekawan Koordinasi Pendataan Lahan Jagung, Dukung Swasembada Pangan di Kecamatan Mandah
Dibaca : 219 Kali
Ditjen Imigrasi Gandeng KPK untuk Benahi Instansi
Dibaca : 452 Kali
Dituntut 12 Tahun, Hakim Vonis 6 Tahun, Marthalius: Kami Banding!
Dibaca : 220 Kali
Satres Narkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran Narkotika, Sita 5.707 Butir Ekstasi dan Sabu
Dibaca : 315 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media