• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
Polisi Ingatkan Warga Karimun, Rayakan Final Piala Dunia Tanpa Vandalisme Dan Anarkisme.
Dibaca : 153 Kali
Terkait Isu Dugaan Terima Uang Gerenti Di Media Sosial, Petugas Pelabuhan Imigrasi Karimun" Tegaskan Itu Tidak Benar, Kami Tetap Berkomitmen Terhadap Integritas Dan Profesionalisme.
Dibaca : 340 Kali
Kolaborasi Global Eyeglass Ministry, GBI, Dan Pemkab Karimun, Gelar Bakti Sosial Pemeriksaan Mata Dan Kaca Mata Gratis.
Dibaca : 191 Kali
Hidup Di Bumi Berazam, Waka DPC PBB Karimun Maszan.p.Sianturi, Ajak Masyarakat Ciptakan Iklim Investasi Yang Kondusif
Dibaca : 525 Kali
Atlet Renang Karimun Sabet Empat Medali Di Popda X Kepri 2026.
Dibaca : 427 Kali

  • Home
  • Riau
  • Inhil

Kejaksaan Agung Terima Berkas Perkara Dugaan Tindak Pidana Hoax Tujuh Kontainer

Indragirione

Rabu, 23 Januari 2019 22:39:00 WIB
Cetak

Foto : 
Indragirione.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) menerima berkas perkara dugaan tindak pidana hoax tujuh kontainer surat suara tercoblos.

Penerimaan berkas perkara itu disampaikan Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum) Mukri.

Dia mengatakan, Kejaksaan Agung sudah menerima dua berkas perkara atas nama tersangka BBP dan tersangka MYH.

“Kejaksaan Agung sudah menerima dua berkas dari penyidik, atas nama tersangka inisial BBP dan MYH,” tutur Mukri di Jakarta, Selasa (22/1).

Kedua tersangka dijerat atas perkara dugaan tindak pidana penyebaran hoax dan atau penghinaan terhadap penguasa dan badan umum yang ada di Indonesia melalui media elektronik.

“Berkasnya sih sudah diterima pada 17 Januari 2019 dari Bareskrim Mabes Polri,” ujar Mukri.

Tersangka BBP disangkakan melanggar Pasal 14 ayat (1) dan (2) dan/atau Pasal 15 UU 1/1946 tentang Peraturan Hukum Pidana. Sedangkan tersangka MYH dijerat Pasal 14 ayat (2) dan/atau Pasal 15 UU 1/1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan/atau Pasal 207 KUHP.

Dengan diterimanya berkas perkara tersebut, lanjut dia, maka Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung RI sedang dilakukan penelitian.

“Masih dilakukan proses penelitian berkas perkaranya, baik kelengkapan formil maupun materiil,” ujar Mukri.



(za/pojoksatu)




Berita Lainnya

  • +

10 Rumah di Seberang Tembilahan Terbakar

Kapolsek Bersama Personilnya Rutin Beri Bantuan Kepada Lansia dan Masyarakat Kurang Mampu

Kopka Asep Gencar Sosialisasikan Wasbang dan Bela Negara, Di SDN 2 Gunung Malang

Dansatgas TMMD Kodim Trenggalek Pantau Pengerjaan Gorong-Gorong

Jalan Bagus, Sutini Lebih Mudah Bawa Hasil Panennya

Tembus Angka 25.000, Dani M Nursalam Melenggang Menuju Kursi DPRD Riau

Resmi, Ini Komposisi Pimpinan DPR RI Periode 2019-2024

Cor Jalan, Dansatgas Ikut Isi Semen Rabat Jalan

Pembangunan Masjid di Lokasi TMMD Trenggalek, Capai Tahap 100%

Pemprov Riau Komitmen Tingkatkan Pelayanan Kesehatan

HUT PGRI Ke-74 & Hari Guru TH 2019, Wabup H.Syamsuddin Uti Terharu Mengingat Kembali Alam.Orang Tua Kadung

Guru Honorer yang Terlibat Video Syur sehingga Dipulangkan Polisi







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Grand Final Joged Mande Jadi Puncak Peringatan Hari Anak Nasional di Inhil
21 Juli 2026
Masyarakat Pelika Rohil Menjerit Harga TBS ditingkat Penampung Mencekik Petani Sawit
21 Juli 2026
Satgas TMMD 129 Bojonegoro Hadirkan Senyum di Wajah Pak Kasiman
21 Juli 2026
TMMD 129 Bojonegoro Latih Pemuda Kesongo Mahir Public Speaking dan Mandiri Berwira Usaha
21 Juli 2026
TNI Kedungadem Menyapa Warga, Sosialisasikan Program TMMD 129 Bojonegoro
21 Juli 2026
Awali Pekan Kedua, SST-1 SSK Satgas TMMD 129 Bojonegoro Gelar Apel Pagi
21 Juli 2026
Peran Aktif Babinsa Koramil Kedungadem Sukseskan Program TMMD 129 Bojonegoro di Kesongo
21 Juli 2026
Jalan Cor Beton TMMD 129 Bojonegoro Dongkrak Ekonomi dan Kesejahteraan Desa Kesongo
21 Juli 2026
Kehadiran TMMD 129 Bojonegoro bawa Berkah Warung Kopi di Kesongo
21 Juli 2026
Sinergitas TMMD 129 Bojonegoro: TNI-Polri, dan Mahasiswa ikut Renovasi SDN Kesongo
21 Juli 2026

Trending

  • +Indeks
Katerina Susanti Sosialisasikan Peran Posyandu yang Makin Meluas Penuhi Kebutuhan Dasar Masyarakat
Dibaca : 268 Kali
Sidang Praperadilan Tersangka Karhutla di PN Bengkalis, Digelar Dua Hari Sampai Subuh
Dibaca : 256 Kali
Dandim 0814/Jombang Sambut Kedatangan Tim Pusterad
Dibaca : 304 Kali
Pelajar Baru di SMPN 2 Mojowarno Dapat Pembekalan dari Babinsa
Dibaca : 206 Kali
Koptu Devy Bantu Giling Jagung Milik Petani Desa Marmoyo
Dibaca : 204 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media