• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
"Anak-Anak Rindu" Pulanglah Sayang, 5 Hari Tanpa Kabar, Eko Menanti Vanessa Pulang.
Dibaca : 180 Kali
" Istri Ku Tercinta, Pulanglah, Anak - Anak Rindu" 5 Hari Tanpa Kabar, Eko Menanti Vanessa Pulang."
Dibaca : 164 Kali
Popda X Kepri Di Karimun Resmi Dibuka, Gubenur Ansar Sebut, Jadi Ajang Cetak Atlet Pelajar Berprestasi.
Dibaca : 217 Kali
Polres Karimun Ungkap Tiga Kasus Pencurian, Serta Amankan Dua Tersangka Kasus Narkotika Jenis Sabu.
Dibaca : 169 Kali
Upacara Peringatan HARGANAS Ke 33, Kajari Karimun Usung Tema", Ayah Wajib Hadir ".
Dibaca : 205 Kali

  • Home
  • Riau
  • Inhil

Deretan Kejanggalan Surat Pemecatan Bagus Bawana Putra, Luar Biasa Kayak Dukun

Indragirione

Jumat, 11 Januari 2019 09:16:00 WIB
Cetak

Foto : 
Indragirione.com  – Usai tertangkapnya Bagus Bawana Putra sebagai pembuat hoax 7 kontainer surat suara tercoblos, beredar surat pemecatannya.Dalam foto surat itu, disebutkan bahwa Bagus Bawana Putra diberhentikan sebagai Wakil Ketua Umum Koordinator Pusat Relawan Nasional Prabowo.
Dalam surat bernomor 005/SK-KP/VII/2018 disebutkan, ada beberapa pertimbangan yang menjadi pemecatan Bagus atau BBP itu.
Pertama, pemecatan itu berdasarkan hasil rapat pengurus Koordinator Pusat Koalisi Relawan Nasional Prabowo.
Kedua, telah terjadi restrukturisasi anggota pengurus, dengan penggantian Sekjen Koordinator Pusat Kornas Prabowo.
Dan ketiga, perlu segera pengesahan jabatan waketum yang baru.
Terpampang, surat itu ditandatangani oleh Ketua Umum Kornas Prabowo, Lefiandi Airlangga dan Sekjen Ricky Sebastian Hafiz tertanggal 24 Juli 2018.
Namun yang cukup janggal adalah logo atau lambang Konas Prabowo yang menyerupai acungan dua jari.Yakni jempol dan telunjuk yang selama ini menjadi ciri khas pasangan Prabowo-Sandi.
Selain itu, stempel yang dibubuhkan diantara tandatangan ketum dan sekjen juga menunjukkan gambar yang sama.
Nah, kejanggalan itu muncul karena penetapan nomor urut pasangan calon capres-cawapres Pilpres 2019 oleh KPU RI baru dilakukan pada 21 September 2018.
Artinya, logo dua jari, jempol dan telunjuk itu sudah ada sejak sebelum 24 Juli 2018 atau dua bulan sebelum penentuan nomor urut paslon.
Sementara, kubu Prabowo-Sandi sendiri menegaskan sama sekali tidak mengenal nama Bagus Bawana Putra.
Bahkan, kubu koalisi oposisi beramai-ramai membantah bahwa Bagus ada dalam database relawan Prabowo-Sandi.
Akan tetapi, pernyataan berbeda datang dari Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Arief Poyuono.
Arief menyebut bahwa kasus yang menyeret Bagus itu adalah murni sebuah upaya kriminalisasi.
Bahkan, Arief menegaskan bahwa pihaknya bertekad akan melawan dan memberikan Bagus pendampingan untuk menghadapi kasus tersebut.
Bagus Bawana Putra sendiri dijerat polisi dengan Pasal 14 ayat 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dengan ancaman penjara maksimal 10 tahun.
Sebelum menangkap Bagus, polisi juga telah menetapkan tiga orang berinisial J, HY, dan LS sebagai tersangka.
Ketiga pelaku tersebut memiliki peran sebagai buzzer alias penyebar hoax dimaksud.
“Surat Pemberhentian Bagus Bawana Putra adalah PALSU,”
“Perhatikan Surat Pemberhentian 24-07-2018, Undian nomor urut pasangan capres-cawapres 21-09-2018. kok sudah tau bakal dapet nomor 2? Gol bunuh diri mulu.” tulis @Kartikaribet.
“Surat pemecatan Bagus Bawana Putra 24 Juli 2018…. sedangkan penetapan no urut paslon pilpres dari KPU bulan September 2018,”
“Nahhh……. kelihatan ini surat dipaksakan dibuat utuk cuci tangan dari kubu teamses koalisi Prabowo Sandi 02….. salam colok dubur,” kata @jhony_andaliman.
Berikut surat pemecatan Bagus Bawana Putra yang beredar di media sosial:

(ruh/pojoksatu)




Berita Lainnya

  • +

Bupati Inhil HM.Wardan Hadiri Istighosah Kebangsaan Se-Provinsi Riau

Dibongkar Rumah Ibu Sumarsih Oleh Satgas TMMD Ke 106

Jokowi Berikan Bonus Rp 200 Juta ke Pemain Timnas U-22

2019 BPJS Kesehatan Merujuk Tiga Pasien Sakit Kronis

Polisi Gelar Rekontruksi Pembunuhan Mayat yang Dimasukkan dalam Karung

Bamsoet Kantongi 400 Dukungan, Arya Sinulingga: Ketum Golkar Tergantung Restu Jokowi

Maret, Wagub Mulai Evaluasi Penghematan Penggunaan Listrik OPD Pemprov Riau

Disungai Batang Tuaka Anita Ditemukan Tidak Bernyawa

Polsek Singingi Ciduk Pelaku Perjudian Higgs Domino Memakai Chip

Gubri Syamsuar Serahkan Dana BKK untuk Desa di Kabupaten Siak

Empat Sekolah di Kabupaten Indragiri Hulu Launching Sekolah Literasi Indonesia di SD IT Madani Indragiri

Seorang Ibu Meninggal Setelah Tahu Suaminya Perkosa Anak Kandung Hingga Hamil dan Melahirkan







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Aipda Taufik Akbar Koordinasi bersama Masyarakat Terkait Pendataan Lahan Ketahanan Pangan
04 Juli 2026
Sertu Shofi Bantu Warga Desa Banjardowo Bangun Rumah
04 Juli 2026
Serka Yulianto Bantu Evakuasi Penemuan Mayat
04 Juli 2026
Sertu Krisna Gelar Karya Bakti di Lokasi Koperasi Merah Putih
04 Juli 2026
Sertu Hery Sutikno Ciptakan Keakraban
04 Juli 2026
Serda Sumanto Sambang Rumah Warga
04 Juli 2026
Serda Hendra Perkuat Kemanunggalan dengan Warga
04 Juli 2026
Dandim Letkol Kav Dicky Raih Penghargaan Kabar Terdepan Award
04 Juli 2026
"Anak-Anak Rindu" Pulanglah Sayang, 5 Hari Tanpa Kabar, Eko Menanti Vanessa Pulang.
04 Juli 2026
" Istri Ku Tercinta, Pulanglah, Anak - Anak Rindu" 5 Hari Tanpa Kabar, Eko Menanti Vanessa Pulang."
04 Juli 2026

Trending

  • +Indeks
Bea Cukai Bengkalis Tindak 652 Unit iPhone dari Kapal Cepat MV Oceanna 5
Dibaca : 219 Kali
Popda X Kepri Di Karimun Resmi Dibuka, Gubenur Ansar Sebut, Jadi Ajang Cetak Atlet Pelajar Berprestasi.
Dibaca : 217 Kali
Bhabinkamtibmas Desa Bekawan Koordinasi Pendataan Lahan Jagung, Dukung Swasembada Pangan di Kecamatan Mandah
Dibaca : 227 Kali
Ditjen Imigrasi Gandeng KPK untuk Benahi Instansi
Dibaca : 470 Kali
Dituntut 12 Tahun, Hakim Vonis 6 Tahun, Marthalius: Kami Banding!
Dibaca : 223 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media