• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
Popda X Kepri Di Karimun Resmi Dibuka, Gubenur Ansar Sebut, Jadi Ajang Cetak Atlet Pelajar Berprestasi.
Dibaca : 184 Kali
Polres Karimun Ungkap Tiga Kasus Pencurian, Serta Amankan Dua Tersangka Kasus Narkotika Jenis Sabu.
Dibaca : 163 Kali
Upacara Peringatan HARGANAS Ke 33, Kajari Karimun Usung Tema", Ayah Wajib Hadir ".
Dibaca : 194 Kali
Sambut Aspirasi" Suara Anak" Bupati Iskandarsyah Kukuhkan Kepengurusan Forum Anak 2025 - 2027.
Dibaca : 325 Kali
HUT Bhayangkara Ke 80, Polres Karimun Gelar Upacara Tabur Bunga Kelaut.
Dibaca : 263 Kali

  • Home
  • Riau
  • Inhil

Kuasa Hukum Siska Tidak Terima Disebut Muncikari, dan Berdalih Kliennya Sebagai Korban

Indragirione

Sabtu, 12 Januari 2019 15:06:00 WIB
Cetak

Foto : 
Indragirione.com - ES alias Siska yang telah ditetapkan sebagai tersangka muncikari kasus prostitusi, yang salah satunya melibatkan artis VA, menyebut dirinya dalam perkara ini juga sebagai korban.
Melalui kuasa hukumnya, Frangky Desima Waruwu, kepada wartawan di Surabaya, Sabtu (12/1), ES menyatakan pada 5 Januari lalu dimintai tolong oleh seorang lelaki untuk mendatangkan VA ke Surabaya. “ES mengaku kenal dengan lelaki yang meminta tolong dirinya untuk mendatangkan VA ke Surabaya tapi tidak bersedia menyebut namanya,” katanya.

Hari itu juga, setibanya di Surabaya, ES dan VA kemudian diciduk oleh petugas Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) ketika berada di sebuah kamar hotel kawasan Surabaya Selatan. Keduanya dituding telah menjalankan praktik prostitusi seharga Rp80 juta sekali kencan.

Polisi lantas membebaskan artis VA dan hanya dianggap sebagai korban. Sedangkan ES ditetapkan sebagai tersangka setelah melalui proses penyelidikan terindikasi bertindak sebagai muncikarinya.

Frangky menyatakan kliennya dalam perkara ini tidak terima disebut sebagai muncikari. Salah satu alasannya karena ES sama sekali tidak menerima imbalan uang dalam kasus dugaan prostitusi tersebut. “Klien kami, ES, memang menerima transfer melalui rekening bank senilai Rp40 juta dari seorang lelaki kenalannya yang meminta tolong untuk mendatangkan VA ke Surabaya,” katanya.

Dia merinci, dari keseluruhan uang yang ditransfer ke rekening bank milik ES itu, Rp35 juta telah disalurkan ke rekening bank milik VA. “Sisanya Rp5 juta digunakan untuk biaya perjalanan dari Jakarta ke Surabaya. Dengan begitu klien kami ES sama sekali tidak mengambil keuntungan,” ujarnya, dikutip Antara.

ES, lanjut Frangky, dalam perkara ini merasa juga menjadi korban karena hanya bertindak sebagai perantara yang dimintai tolong untuk mendatangkan artis VA ke Surabaya.

Kepala Polda Jatim Inspektur Jenderal Polisi Luki Hermawan dalam kesempatan lain memastikan masih mengembangkan penyelidikan perkara prostitusi yang diduga telah memberdayakan lebih dari seratus model dan 40 artis dari Ibu Kota Jakarta.

Selain ES, polisi telah menetapkan TN sebagai tersangka muncikarinya. “Selain itu masih ada dua muncikari lain yang sampai sekarang masih buron. Kalau keduanya sudah tertangkap, insyaallah akan bisa mengungkap semua kasus ini,” ucapnya.

(pojoksatu)




Berita Lainnya

  • +

Bupati Hm.Wardan Menerima Kunjungan Sekaligus Audiensi Ketua Dan Pengurus Ikatan Guru Indonesia Inhil

Pembunuh Melinda Zidemi Bantah Memperkosa, Cuma Mainkan Jari

Selain di Renovasi, Rumah Mbah Tipah juga Dilengkapi Aksesoris Rumah Tangga

Memeriahkan Hut Kemerdekaan RI dengan Permainan Tradisional dan Diakhiri Nonton Bareng FILM Perjuangan

Bagikan Sembako Hingga Bagikan Motor, Cara Kapolda Riau Bikin Masyarakat di Rohil Semangat di Vaksin

Pj Bupati Kampar Apresiasi DPRD Bahas Tujuh Ranperda

Meski Hujan, Satgas TMMD Getol Wujudkan Jalan Terjal

Hari Ketiga Lomba, 6 Cabang Kafilah Kampar Tampil di Final

H.Syamsudin Uti Berikan Bantuan kepada Korban Kebakaran di Seberang Tembilahan

Gara-gara Kirim Pesan Soal Prabowo-Sandi, Oknum PNS Diperiksa

Bupati Inhil Resmi Buka Sosialisasi Pengelolaan Keuangan Desa, TP4D Serta MoU Bidang Datun

Sempena HUT Humas Polri Ke 71, Bidhumas Polda Riau dan Wartawan Mitra Peduli Salurkan 150 Paket Sembako Bagi Warga Terdampak Banjir







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Bhabinkamtibmas Desa Bakau Aceh Koordinasi Pendataan Lahan Jagung untuk Dukung Swasembada Pangan
03 Juli 2026
Bea Cukai Bengkalis Tindak 652 Unit iPhone dari Kapal Cepat MV Oceanna 5
03 Juli 2026
Sertu Suyanto Dampingi Musdes Pembentukan Tim Penyusunan RKPDesa
03 Juli 2026
Melalui Komsos, Serda Budiono Pantau Kondisi Masyarakat
03 Juli 2026
Sertu Hery Sutikno Bantu Petani Desa Bedahlawak Jemur Padi
03 Juli 2026
Koramil Kabuh Perkuat Sinergitas dengan Forkopimcam
03 Juli 2026
Serma Adwin Gencarkan Komsos di Kelurahan Kaliwungu
03 Juli 2026
47 Personel dan 1 PNS Polri Polres Indragiri Hilir Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Amanah untuk Tingkatkan Pengabdian
03 Juli 2026
Polsek Lirik Tanam Jagung Pipil Kuartal II di Desa Sungai Sagu Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional
03 Juli 2026
Polsek Lirik Tanam Jagung Pipil Kuartal II di Pasir Ringgit, Dukung Ketahanan Pangan 2026
03 Juli 2026

Trending

  • +Indeks
Ditjen Imigrasi Gandeng KPK untuk Benahi Instansi
Dibaca : 422 Kali
Dituntut 12 Tahun, Hakim Vonis 6 Tahun, Marthalius: Kami Banding!
Dibaca : 203 Kali
Satres Narkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran Narkotika, Sita 5.707 Butir Ekstasi dan Sabu
Dibaca : 302 Kali
Imigrasi dan ITB Bersinergi, Inisiasi Pagar Digital Patroli Drone untuk Pengawasan Perbatasan
Dibaca : 200 Kali
Bhabinkamtibmas Desa Belaras Koordinasi Pendataan Lahan Jagung Dukung Swasembada Pangan
Dibaca : 204 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media