• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
Kantor Imigrasi Karimun, Gelar Sosialisasi TPPO Ke Masyarakat Desa Pangke.
Dibaca : 198 Kali
Imigrasi Karimun Gelar Sosialisasi Pencegahan TPPO Ke Masyarakat Desa Pangke.
Dibaca : 210 Kali
Antisipasi Kerawanan Kamtibmas Samapta Polres Karimun Gelar Patroli Perintis Presisi
Dibaca : 164 Kali
DLH Karimun Gelar Sosialisasi Pembayaran Retribusi Jasa Layanan Kebersihan Non Tunai.
Dibaca : 221 Kali
Bupati Iskandarsyah Sebut Inflasi Karimun Terentah Di Kepri
Dibaca : 335 Kali

  • Home
  • Riau
  • Inhil

Kuasa Hukum Siska Tidak Terima Disebut Muncikari, dan Berdalih Kliennya Sebagai Korban

Indragirione

Sabtu, 12 Januari 2019 15:06:00 WIB
Cetak

Foto : 
Indragirione.com - ES alias Siska yang telah ditetapkan sebagai tersangka muncikari kasus prostitusi, yang salah satunya melibatkan artis VA, menyebut dirinya dalam perkara ini juga sebagai korban.
Melalui kuasa hukumnya, Frangky Desima Waruwu, kepada wartawan di Surabaya, Sabtu (12/1), ES menyatakan pada 5 Januari lalu dimintai tolong oleh seorang lelaki untuk mendatangkan VA ke Surabaya. “ES mengaku kenal dengan lelaki yang meminta tolong dirinya untuk mendatangkan VA ke Surabaya tapi tidak bersedia menyebut namanya,” katanya.

Hari itu juga, setibanya di Surabaya, ES dan VA kemudian diciduk oleh petugas Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) ketika berada di sebuah kamar hotel kawasan Surabaya Selatan. Keduanya dituding telah menjalankan praktik prostitusi seharga Rp80 juta sekali kencan.

Polisi lantas membebaskan artis VA dan hanya dianggap sebagai korban. Sedangkan ES ditetapkan sebagai tersangka setelah melalui proses penyelidikan terindikasi bertindak sebagai muncikarinya.

Frangky menyatakan kliennya dalam perkara ini tidak terima disebut sebagai muncikari. Salah satu alasannya karena ES sama sekali tidak menerima imbalan uang dalam kasus dugaan prostitusi tersebut. “Klien kami, ES, memang menerima transfer melalui rekening bank senilai Rp40 juta dari seorang lelaki kenalannya yang meminta tolong untuk mendatangkan VA ke Surabaya,” katanya.

Dia merinci, dari keseluruhan uang yang ditransfer ke rekening bank milik ES itu, Rp35 juta telah disalurkan ke rekening bank milik VA. “Sisanya Rp5 juta digunakan untuk biaya perjalanan dari Jakarta ke Surabaya. Dengan begitu klien kami ES sama sekali tidak mengambil keuntungan,” ujarnya, dikutip Antara.

ES, lanjut Frangky, dalam perkara ini merasa juga menjadi korban karena hanya bertindak sebagai perantara yang dimintai tolong untuk mendatangkan artis VA ke Surabaya.

Kepala Polda Jatim Inspektur Jenderal Polisi Luki Hermawan dalam kesempatan lain memastikan masih mengembangkan penyelidikan perkara prostitusi yang diduga telah memberdayakan lebih dari seratus model dan 40 artis dari Ibu Kota Jakarta.

Selain ES, polisi telah menetapkan TN sebagai tersangka muncikarinya. “Selain itu masih ada dua muncikari lain yang sampai sekarang masih buron. Kalau keduanya sudah tertangkap, insyaallah akan bisa mengungkap semua kasus ini,” ucapnya.

(pojoksatu)




Berita Lainnya

  • +

Pejabat di Pemprov Riau Dilarang Bawa Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran

Hasil Rakor, 9 Bahan Pokok Di Inhil Masih Aman

Kafilah MTQ Kecamatan Gunung Toar Kembali merebut Juara Umum

Belasan Ribu Mahasiswa Sudah Terima Beasiswa dari Pemprov Riau

Komitmen pada Peningkatan Standar Kehidupan Masyarakat, Gubri Tandatangani MoU dengan PT RAPP

Diskusi Santai TBM Hamfara Library With Ahmad Tamimi

Jokowi: Kita Sangat Rugi Besar Kalau Itu Terjadi

JUMPE ROMANSA POLDA RIAU Kembali Sambangi Panti Asuhan Dan Beri Santunan

Kapolda Riau Drop Tenaga Vaksinator RS Bhayangkara Dan Bantu 500 Dosis Vaksin Di Bunut Pelalawan.

Bupati Inhil Sambut Baik Gelaran Festival Kuliner 2019

PW Ansor Riau Dukung Muktamar NU Digelar Tahun ini

Dira Pelaku UMKM : Kami sangat senang adanya bantuan CSR dari PLN NP UP Tenayan







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Sidang Narkotika, Sindi dan Mantan Polisi Divonis Berbeda
19 Mei 2026
Gagal Tunjukkan Dokumen, PT Agrinas Tuding Kades Lubuk Besar Bela Cukong: Itu Pengalihan Isu!
19 Mei 2026
Polsek Tembilahan Hulu Update Pertumbuhan Jagung Dukung Program Asta Cita Ketahanan Pangan
19 Mei 2026
Prapid Parlindungan Hutabarat Ditolak, Hakim Nyatakan Penetapan Tersangka Sesuai Prosedur
19 Mei 2026
Danramil Plandaan Dampingi Kapolres Jombang Panen Raya Jagung di Desa Plandaan
19 Mei 2026
Sertu Choiri Syaifudin Lakukan Komsos dengan Petani Kangkung
19 Mei 2026
Babinsa Koramil Megaluh Selesaikan Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni
19 Mei 2026
Serda Sumanto Komsos dengan Perangkat Desa Alang-Alang Caruban
19 Mei 2026
Wujud Kemanunggalan TNI-Rakyat, Serka Soli Gelar Karya Bakti Pasang Paving Block
19 Mei 2026
Serka Khoirul Anam Dampingi Pemakaman Warga Desa Sentul
19 Mei 2026

Trending

  • +Indeks
Modal Nekat Kangkangi Berita Acara DPRD, PT Agrinas & KSO Terobos Kebun Masyarakat Berujung Diusir Massa!
Dibaca : 241 Kali
GEMARI Desak Agrinas Evaluasi Pemenang KSO di Kebun sawit Putat Diduga Picu Kegaduhan di Tengah Masyarakat Desa Putat
Dibaca : 535 Kali
Dinas Pertanian Inhil Imbau Petani Tidak Mudah Terpengaruh Isu Saat Harga Kelapa Turun
Dibaca : 417 Kali
Permohonan Ditolak, Gugatan Praperadilan Warga Selatpanjang Kandas
Dibaca : 265 Kali
Pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II Gelombang 3 di Batang Tuaka Capai 20 Persen
Dibaca : 446 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media