Pilihan
AIT Lapor Balik Pelapor Dugaan Penipuan Setelah Terima SP2Lid Polres
Dibaca : 258 Kali
Jalin Ukhuwah Islamiah, DPD Partai Golkar Karimun Gelar Halal Bihalal.
Dibaca : 210 Kali
Ridwan Resmi Jabat Kasi Pidum Kajari Karimun, Gantikan Jumieko Andra.
Dibaca : 332 Kali
Ngakunya Sih Khilaf... Dikasih Obat Tidur, Ayah Tega Perkosa Anak Tiri dan Keponakan Berkali-kali
![]() |
| Foto : Ilustrasi |
Saat ini, dia sudah menjalani sidang di Kejari Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah (Kalteng).
Pria yang bekerja di bengkel itu mengaku khilaf ketika memerkosa anak tiri dan keponakannya.
Namun, majelis hakim menyangsikan pengakuan SP. Pasalnya, SP melakukan perbuatan asusila itu hingga puluhan kali.
”Kata hakim, khilaf saja puluhan kali, bagaimana kalau tidak khilaf,” ucap Agung Adisetiyono selaku penasihat hukum terdakwa, Rabu (9/1) lalu seperti dilansir Pojoksatu.id.
Agung menuturkan, SP sempat menangis dan bersumpah tidak memerkosa korban. Akan tetapi, pengakuan SP tidak sesuai dengan berita acara pemeriksaan (BAP) maupun keterangan saksi.
Dia hanya mengaku mencabuli korban sejak awal 2018 hingga September silam.
Perbuatan itu terbongkar saat korban bercerita pada orang tuanya. Sang keponakan dicabuli di kediamannya wilayah Kecamatan Telaga Antang, sedangkan anak tirinya digauli di tempat tinggalnya di Sampit.
”Dia mengaku puluhan kali melakukan perbuatannya. Namun, hanya mencabulinya,” tutur Agung.
Menurut dia, SP tidak membantah mengenai modusnya melakukan perbuatan asusila dengan memberi korban obat tidur.
Setelah korban tertidur pulas, SP langsung melancarkan aksinya. Keterangan SP berbeda dengan sidang sebelumnya.
Terdakwa pada saat itu tidak membantah sudah menyetubuhi anak tiri dan keponakannya.






Tulis Komentar