• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
Kantor Imigrasi Karimun, Gelar Sosialisasi TPPO Ke Masyarakat Desa Pangke.
Dibaca : 198 Kali
Imigrasi Karimun Gelar Sosialisasi Pencegahan TPPO Ke Masyarakat Desa Pangke.
Dibaca : 210 Kali
Antisipasi Kerawanan Kamtibmas Samapta Polres Karimun Gelar Patroli Perintis Presisi
Dibaca : 164 Kali
DLH Karimun Gelar Sosialisasi Pembayaran Retribusi Jasa Layanan Kebersihan Non Tunai.
Dibaca : 221 Kali
Bupati Iskandarsyah Sebut Inflasi Karimun Terentah Di Kepri
Dibaca : 335 Kali

  • Home
  • Riau
  • Inhil

Dikasih Obat Tidur, Ayah Tega Perkosa Anak Tiri dan Keponakan Berkali-kali, tapi Ngakunya Khilaf

Indragirione

Jumat, 11 Januari 2019 09:23:00 WIB
Cetak

Foto : Ilustrasi
Indragirione.com - Pria berinisial SP tega memerkosa anak tiri dan keponakannya yang masih duduk di bangku sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP).

Saat ini, dia sudah menjalani sidang di Kejari Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah (Kalteng).

Pria yang bekerja di bengkel itu mengaku khilaf ketika memerkosa anak tiri dan keponakannya.

Namun, majelis hakim menyangsikan pengakuan SP. Pasalnya, SP melakukan perbuatan asusila itu hingga puluhan kali.

”Kata hakim, khilaf saja puluhan kali, bagaimana kalau tidak khilaf,” ucap Agung Adisetiyono selaku penasihat hukum terdakwa, Rabu (9/1) lalu.

Agung menuturkan, SP sempat menangis dan bersumpah tidak memerkosa korban.

Akan tetapi, pengakuan SP tidak sesuai dengan berita acara pemeriksaan (BAP) maupun keterangan saksi.

Dia hanya mengaku mencabuli korban sejak awal 2018 hingga September silam.

Perbuatan itu terbongkar saat korban bercerita pada orang tuanya. Sang keponakan dicabuli di kediamannya wilayah Kecamatan Telaga Antang, sedangkan anak tirinya digauli di tempat tinggalnya di Sampit.


”Dia mengaku puluhan kali melakukan perbuatannya. Namun, hanya mencabulinya,” tutur Agung.

Menurut dia, SP tidak membantah mengenai modusnya melakukan perbuatan asusila dengan memberi korban obat tidur.

Setelah korban tertidur pulas, SP langsung melancarkan aksinya. Keterangan SP berbeda dengan sidang sebelumnya.

Terdakwa pada saat itu tidak membantah sudah menyetubuhi anak tiri dan keponakannya.

(fat/pojoksatu)




Berita Lainnya

  • +

Andi Arief Bilang Prabowo-Sandi Kalah Terpuruk, Tapi Menyalahkan PD, SBY dan AHY

Rumah Tahfiz Al Quran Segera Berdiri di Tanah Merah Inhil

Harga Sawit Riau Turun Lagi Rp44,64/Kg

Alhamdulillah, 154 PPPK Nakes Formasi 2022 Pemprov Riau Resmi Dilantik

Sahabat Jokowi-Amin Riau Ikut Siap Turun ke Masyarakat

Pjs Danramil 08/Mandah, Kodim 0314/Inhil Dampingi Penyaluran PKH

Usai Melantik Erisman PJ Bupati Inhil , Ini Pesan PJ Gubernur Riau

SBY Sampaikan Terima Kasih Atas bantuan Pengobatan dari Presiden Jokowi

Geger, Ditemukan Mayat Mengapung di Belakang Masjid Al- Huda Tembilahan

Pj Sekda Kampar Tandatangani Pakta Integritas Komitmen RDTR dengan Kementerian ATR/BPN RI

Pj Sekda Bersama Forkopimda Ikuti Teleconference Bersama Gubernur Riau

Mengenal Stres, Efeknya dan Cara Mengelolanya







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Sidang Narkotika, Sindi dan Mantan Polisi Divonis Berbeda
19 Mei 2026
Gagal Tunjukkan Dokumen, PT Agrinas Tuding Kades Lubuk Besar Bela Cukong: Itu Pengalihan Isu!
19 Mei 2026
Polsek Tembilahan Hulu Update Pertumbuhan Jagung Dukung Program Asta Cita Ketahanan Pangan
19 Mei 2026
Prapid Parlindungan Hutabarat Ditolak, Hakim Nyatakan Penetapan Tersangka Sesuai Prosedur
19 Mei 2026
Danramil Plandaan Dampingi Kapolres Jombang Panen Raya Jagung di Desa Plandaan
19 Mei 2026
Sertu Choiri Syaifudin Lakukan Komsos dengan Petani Kangkung
19 Mei 2026
Babinsa Koramil Megaluh Selesaikan Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni
19 Mei 2026
Serda Sumanto Komsos dengan Perangkat Desa Alang-Alang Caruban
19 Mei 2026
Wujud Kemanunggalan TNI-Rakyat, Serka Soli Gelar Karya Bakti Pasang Paving Block
19 Mei 2026
Serka Khoirul Anam Dampingi Pemakaman Warga Desa Sentul
19 Mei 2026

Trending

  • +Indeks
Modal Nekat Kangkangi Berita Acara DPRD, PT Agrinas & KSO Terobos Kebun Masyarakat Berujung Diusir Massa!
Dibaca : 241 Kali
GEMARI Desak Agrinas Evaluasi Pemenang KSO di Kebun sawit Putat Diduga Picu Kegaduhan di Tengah Masyarakat Desa Putat
Dibaca : 535 Kali
Dinas Pertanian Inhil Imbau Petani Tidak Mudah Terpengaruh Isu Saat Harga Kelapa Turun
Dibaca : 418 Kali
Permohonan Ditolak, Gugatan Praperadilan Warga Selatpanjang Kandas
Dibaca : 265 Kali
Pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II Gelombang 3 di Batang Tuaka Capai 20 Persen
Dibaca : 446 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media