• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
Popda X Kepri Di Karimun Resmi Dibuka, Gubenur Ansar Sebut, Jadi Ajang Cetak Atlet Pelajar Berprestasi.
Dibaca : 182 Kali
Polres Karimun Ungkap Tiga Kasus Pencurian, Serta Amankan Dua Tersangka Kasus Narkotika Jenis Sabu.
Dibaca : 163 Kali
Upacara Peringatan HARGANAS Ke 33, Kajari Karimun Usung Tema", Ayah Wajib Hadir ".
Dibaca : 194 Kali
Sambut Aspirasi" Suara Anak" Bupati Iskandarsyah Kukuhkan Kepengurusan Forum Anak 2025 - 2027.
Dibaca : 324 Kali
HUT Bhayangkara Ke 80, Polres Karimun Gelar Upacara Tabur Bunga Kelaut.
Dibaca : 263 Kali

  • Home
  • Riau
  • Inhil

Dikasih Obat Tidur, Ayah Tega Perkosa Anak Tiri dan Keponakan Berkali-kali, tapi Ngakunya Khilaf

Indragirione

Jumat, 11 Januari 2019 09:23:00 WIB
Cetak

Foto : Ilustrasi
Indragirione.com - Pria berinisial SP tega memerkosa anak tiri dan keponakannya yang masih duduk di bangku sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP).

Saat ini, dia sudah menjalani sidang di Kejari Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah (Kalteng).

Pria yang bekerja di bengkel itu mengaku khilaf ketika memerkosa anak tiri dan keponakannya.

Namun, majelis hakim menyangsikan pengakuan SP. Pasalnya, SP melakukan perbuatan asusila itu hingga puluhan kali.

”Kata hakim, khilaf saja puluhan kali, bagaimana kalau tidak khilaf,” ucap Agung Adisetiyono selaku penasihat hukum terdakwa, Rabu (9/1) lalu.

Agung menuturkan, SP sempat menangis dan bersumpah tidak memerkosa korban.

Akan tetapi, pengakuan SP tidak sesuai dengan berita acara pemeriksaan (BAP) maupun keterangan saksi.

Dia hanya mengaku mencabuli korban sejak awal 2018 hingga September silam.

Perbuatan itu terbongkar saat korban bercerita pada orang tuanya. Sang keponakan dicabuli di kediamannya wilayah Kecamatan Telaga Antang, sedangkan anak tirinya digauli di tempat tinggalnya di Sampit.


”Dia mengaku puluhan kali melakukan perbuatannya. Namun, hanya mencabulinya,” tutur Agung.

Menurut dia, SP tidak membantah mengenai modusnya melakukan perbuatan asusila dengan memberi korban obat tidur.

Setelah korban tertidur pulas, SP langsung melancarkan aksinya. Keterangan SP berbeda dengan sidang sebelumnya.

Terdakwa pada saat itu tidak membantah sudah menyetubuhi anak tiri dan keponakannya.

(fat/pojoksatu)




Berita Lainnya

  • +

14 Siswa HIV di Solo Diusir dan Ditolak Sekolah, KPAI Turun Tangan

Polsek Rengat Barat Ringkus Dua Tersangka Narkoba di Rumah Kontrakan

Danrem 082/CPYJ Sambut Kedatangan Pangdam di Pendopo Agung Trowulan Kotak Masuk x

Tim Wasev TMMD dari Mabesad Silaturahmi ke Bupati Indragiri Hilir

Pemudik Tujuan Inhil Wajib Waspada, Jalan Longsor & Lubang ‘Maut’ Menunggu

Rumah Tahfidz Insan Mulia Gelar Wisuda Perdana

Vaksinasi Merdeka Serentak, Polda Riau Gandeng Perguruan Tinggi Siapkan 9000 Vaksin Dan 1500 Paket Bansos

Disepakati Besok Bawaslu Bersama Satpol PP Akan Tertibkan APK di Taman Gajah Mada

Focus Grup Discussion (FGD) Satu Data Kependudukan

Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) Di Tangkap oleh Aparat Polsek Singingi Hilir Polres Kuansing

Ini Penjelasan Lengkap Diskominfotik Riau Soal Hape Milik Nevie yang Meledak Saat Dicas

Meskipun Sudah Hujan, Pemkab Inhil Tetap Laksanakan Sholat Istisqa







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Bhabinkamtibmas Desa Bakau Aceh Koordinasi Pendataan Lahan Jagung untuk Dukung Swasembada Pangan
03 Juli 2026
Bea Cukai Bengkalis Tindak 652 Unit iPhone dari Kapal Cepat MV Oceanna 5
03 Juli 2026
Sertu Suyanto Dampingi Musdes Pembentukan Tim Penyusunan RKPDesa
03 Juli 2026
Melalui Komsos, Serda Budiono Pantau Kondisi Masyarakat
03 Juli 2026
Sertu Hery Sutikno Bantu Petani Desa Bedahlawak Jemur Padi
03 Juli 2026
Koramil Kabuh Perkuat Sinergitas dengan Forkopimcam
03 Juli 2026
Serma Adwin Gencarkan Komsos di Kelurahan Kaliwungu
03 Juli 2026
47 Personel dan 1 PNS Polri Polres Indragiri Hilir Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Amanah untuk Tingkatkan Pengabdian
03 Juli 2026
Polsek Lirik Tanam Jagung Pipil Kuartal II di Desa Sungai Sagu Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional
03 Juli 2026
Polsek Lirik Tanam Jagung Pipil Kuartal II di Pasir Ringgit, Dukung Ketahanan Pangan 2026
03 Juli 2026

Trending

  • +Indeks
Ditjen Imigrasi Gandeng KPK untuk Benahi Instansi
Dibaca : 421 Kali
Dituntut 12 Tahun, Hakim Vonis 6 Tahun, Marthalius: Kami Banding!
Dibaca : 200 Kali
Satres Narkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran Narkotika, Sita 5.707 Butir Ekstasi dan Sabu
Dibaca : 302 Kali
Bhabinkamtibmas Desa Belaras Koordinasi Pendataan Lahan Jagung Dukung Swasembada Pangan
Dibaca : 204 Kali
Polsek Kateman Polres Inhil Resmikan Hasil Bedah Rumah, Wujud Kepedulian Polri pada Hari Bhayangkara ke-80
Dibaca : 225 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media