• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
"Anak-Anak Rindu" Pulanglah Sayang, 5 Hari Tanpa Kabar, Eko Menanti Vanessa Pulang.
Dibaca : 181 Kali
" Istri Ku Tercinta, Pulanglah, Anak - Anak Rindu" 5 Hari Tanpa Kabar, Eko Menanti Vanessa Pulang."
Dibaca : 167 Kali
Popda X Kepri Di Karimun Resmi Dibuka, Gubenur Ansar Sebut, Jadi Ajang Cetak Atlet Pelajar Berprestasi.
Dibaca : 218 Kali
Polres Karimun Ungkap Tiga Kasus Pencurian, Serta Amankan Dua Tersangka Kasus Narkotika Jenis Sabu.
Dibaca : 169 Kali
Upacara Peringatan HARGANAS Ke 33, Kajari Karimun Usung Tema", Ayah Wajib Hadir ".
Dibaca : 205 Kali

  • Home
  • Riau
  • Inhil

Nipu Warga, Pengangguran Ini Ditangkap Polisi

Indragirione

Jumat, 25 Januari 2019 14:39:00 WIB
Cetak

Foto : 
Indragirione.com - Akibat melakukan modus penipuan Rony Fitriadi harus merasakan dinginnya lantai tahanan Polres Hulu Sungai Utara (HSU), setelah di gelandang Unit Jatanras Polres Hulu Sungai Utara (HSU) terkait penipuan yang dilakukan dirinya.


Pria serabutan ini beramatkan di Jalan Candi Agung No 56 RT.02 Kelurahan Paliwara, Kecamatan Amuntai Tengah HSU ini, dibekuk di Desa Tangga Ulin Hilir RT 02 Kecamatan Amuntai Tengah, HSU. Rabu (23/1) pukul 20.00 Wita tadi. Saat ditangkap pelaku pasrah pada petugas.



Kapolres HSU AKBP Ahmad Arif Sopiyan melalui KBO Reskrim Ipda Riyanda P Utama membeberkan penangkapan pelaku.

Dimana ditangkapnya tersangka atas dasar laporan salah satu warga yang tak terima dirinya ditipu dengan modus atas pengurusan surat rumah atau balik nama.

“Dari hasil interogasi petugas, tersangka mengakui bahwa telah melakukan penipuan pada pelapornya,” ujar Alumni Akpol tersebut Jumat (25/1).

Akibat aksi yang dilakukan pelaku, korban mengalami kerugian hingga belasan juta rupiah. “Korban harus mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku digiring ke Mapolres HSU guna penyelidikan lebih lanjut, terkait motifnya yang dilakukan untuk menipu,” katanya.

(za/pojoksatu)




Berita Lainnya

  • +

Bawaslu Tertibkan APK di Lapangan Gajah Mada dan Taman Berikut Jumlahnya

PJ Gubernur Riau SF Hariyanto Hadiri Rakornas PB 2024

KONI Harap Olahragawan Sepak Bola Pahami Psikologi Olahraga

Pj Bupati Kampar Hadiri Sertijab Ketua BPK RI Perwakilan Riau

Berharap Langit Membiru, Desa Pekan Kamis Gelar Sholat Istisqa

HM.Wardan : Tahun Baru Momentum Untuk Melakukan Hijrah

Resmi, Firman Terpilih Jadi Ketua HP2MKK Pekanbaru

Mantap, Riau Nomor Urut 6 Perolehan Sementara Medali PON Papua

Dosen Unisi Gelar Pelatihan Teknologi Informasi dan Ecommerce di Era Industri 4.0

Koptu Ronald Manalu Babinsa Koramil 12/Batang Tuaka Bersama Masyarakat Bersih-bersih Masjid

Jelang Peringatan HUT RI ke - 74, Dandim 0314/Inhil Berikan Arahan Kepada Anggota Paskibraka

Diskominfo Adakan Workshop Tentang Keterbukaan Informasi Publik







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Aipda Taufik Akbar Koordinasi bersama Masyarakat Terkait Pendataan Lahan Ketahanan Pangan
04 Juli 2026
Sertu Shofi Bantu Warga Desa Banjardowo Bangun Rumah
04 Juli 2026
Serka Yulianto Bantu Evakuasi Penemuan Mayat
04 Juli 2026
Sertu Krisna Gelar Karya Bakti di Lokasi Koperasi Merah Putih
04 Juli 2026
Sertu Hery Sutikno Ciptakan Keakraban
04 Juli 2026
Serda Sumanto Sambang Rumah Warga
04 Juli 2026
Serda Hendra Perkuat Kemanunggalan dengan Warga
04 Juli 2026
Dandim Letkol Kav Dicky Raih Penghargaan Kabar Terdepan Award
04 Juli 2026
"Anak-Anak Rindu" Pulanglah Sayang, 5 Hari Tanpa Kabar, Eko Menanti Vanessa Pulang.
04 Juli 2026
" Istri Ku Tercinta, Pulanglah, Anak - Anak Rindu" 5 Hari Tanpa Kabar, Eko Menanti Vanessa Pulang."
04 Juli 2026

Trending

  • +Indeks
Bea Cukai Bengkalis Tindak 652 Unit iPhone dari Kapal Cepat MV Oceanna 5
Dibaca : 220 Kali
Popda X Kepri Di Karimun Resmi Dibuka, Gubenur Ansar Sebut, Jadi Ajang Cetak Atlet Pelajar Berprestasi.
Dibaca : 218 Kali
Bhabinkamtibmas Desa Bekawan Koordinasi Pendataan Lahan Jagung, Dukung Swasembada Pangan di Kecamatan Mandah
Dibaca : 228 Kali
Ditjen Imigrasi Gandeng KPK untuk Benahi Instansi
Dibaca : 471 Kali
Dituntut 12 Tahun, Hakim Vonis 6 Tahun, Marthalius: Kami Banding!
Dibaca : 223 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media