• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
Pemkab Karimun Sukses Pertahankan WTP Pengelolaan Keuangan Tahun Anggaran 2025.
Dibaca : 145 Kali
Djunaidy PJ Sekda Karimun, Sambut Kedatangan 120 Jemaah Haji Adal Karimun.
Dibaca : 122 Kali
PJ Sekda Karimun Djunaidy, Sambut Kedatangan 120 Jemaah Haji Asal Karimun Tahun 2026
Dibaca : 135 Kali
Buka MTQ Selat Gelam, Pulau Tulang Jadi Pengembangan Wisata Berbasis Sejarah Dan Budaya Melayu.
Dibaca : 136 Kali
Bupati Karimun Iskandarsyah Hadiri Wisuda Santri TPQ XXI Se Kecamatan Kundur.
Dibaca : 134 Kali

  • Home
  • Riau
  • Inhil

Pembrov Riau Diam-diam Kirim Surat Ke Tiga Mentri Meminta Penundaan Pemecatan 22 ASN

Indragirione

Ahad, 06 Januari 2019 11:21:00 WIB
Cetak

Foto : 
Indragirione.com - Diam-diam Pemerintah Provinsi Riau mengajukan permohonan penundaan Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri terkait Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PDTH) 22 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemerintah setempat.

Namun permohonan yang diajukan pada 20 Desember 2018 itu tak digubris pemerintah pusat. Akhirnya pada 31 Desember 2018, dengan terpaksa Gubernur Riau H Wan Thamrin Hasyim meneken surat pemecatan 22 ASN Pemprov Riau.

Permohonan itu ditujukan Gubernur Riau  kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).


Hal itu diakui Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau, Ikhwan. Yang di lansir dari calaplah.com, Ahad (6/1/2018) dia mengatakan sebelum Gubernur Riau meneken surat pemecatan 22 ASN, terlebih mengajukan permohonan penundaan SKB tiga menteri.

"Iya surat itu benar. Tapi tidak ada jawaban dari tiga menteri itu. Makanya harus diberhentikan sesuai waktu yang telah ditentukan pusat," kata Ikhwan.

Berikut isi surat permohonan penundaan SKB yang diajukan Gubernur Riau:

Menindaklanjuti SKB Mendagri, Menpan-RB dan BKN tentang penegakan hukum terhadap PNS yang telah dijatuhi hukuman berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap, karena melakukan tidak pidana kejahatan jabatan atau tidak tidak pidana kejahatan yang ada hubungannya dengan jabatan, bersamaan ini disampaikan bahwa:

1. Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 28d ayat (1) "Setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan sama di depan hukum". Dengan makna bahwa setiap ASN sebagai pihak yang harus diberikan perlindungan hak asasi manusia yang layak dan memberikan perlindungan terhadap hak dan martabat sebagai warga negara Indonesia.

2. Bahwa pada prinsipnya Pemerintah Provinsi Riau menjunjung tinggi supremasi hukum guna menjamin hak atas pengakuan, perlindungan dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di depan hukum kepada Pegawai Negeri Sipil sebagai warga negara Indonesia serta menjamin agar setiap orang berhak bebas dari perlakuan yang bersifat diskriminatif atas dasar apapun, dan berhak mendapatkan perlindungan terhadap perlakuan yang bersifat diskriminatif.

3. Sehubungan dengan angka 1 dan 2 sebagaimana tersebut di atas, kami mohon berkenan kiranya untuk menunda pemberlakuan Keputusan Bersama tersebut dengan pertimbangan menunggu putusan Yudical Review Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia.


Sumber : kilasriau.com /  Editor : za




Berita Lainnya

  • +

Sektor Ekonomi Mulai Pulih, Hasil Kerjasama Penerapan PHB

2 Penyidik KPK Dihajar Rombongan Pejabat Papua, Hidung Patah

Polda Riau Gelar Patroli Persempit Ruang Kejahatan, Bukti Negara Hadir Ditengah Masyarakat

Tokoh Masyarakat Enok Imbau Masyarakat Tolak Aksi People Power

Forkopimda dan Warga Mojokerto Deklarasi Wujudkan Indonesia Damai

Kejari Inhil Musnahkan BB Tindak Pidana Selama Tahun 2019

Apresiasi Penerapan Demplot Digital Farming, Pj Bupati Kampar Berharap Bisa Meningkatkan Produksi

Kecamatan Kromengan Jadi Sasaran Serbuan Teritorial

Pemotongan Pita Oleh Dankodiklat Tni Al, Tanda Peresmian Jalan Antar Desa

Kodim 0819/ Pasuruan Sosialisasikan Bpjs Melalui TMMD KE 106

Ditlantas Polda Riau Peduli Ojek Online untuk selalu tertib berlalu lintas

300 Sampel Swab Telah Diuji Lab Biomolekuler RSD Madani







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Panen Jagung di Desa Bente, Wujud Dukungan Program Asta Cita dan Ketahanan Pangan Nasional
04 Juni 2026
Dukung Swasembada Pangan, Bupati Inhu Panen Raya dan Serahkan Alsintan di Kuala Cenaku
04 Juni 2026
Pangdam V/Brawijaya Tinjau Lokasi Pembangunan Brigif dan Yonif TP di Kecamatan Mojowarno
04 Juni 2026
Wujud Kepedulian PLN NP UP Tenayan Salurkan 22 Ekor Hewan Kurban untuk Warga Ring 1 Tenayan
04 Juni 2026
Wujud Kepedulian Sosial, Serka Soli Lakukan Takziah ke Rumah Warga Berduka
04 Juni 2026
Babinsa Koramil Kesamben Hadiri Pembentukan Desa Tangguh Bencana di Desa Carangrejo
04 Juni 2026
Koptu Khoirul Bantu Warga Pengecoran Jalan Demi Tingkatkan Akses Transportasi
04 Juni 2026
Perkuat Sinergi Lintas Sektor, Polres Inhu Gelar Apel Satgas Anti Narkoba 2026
04 Juni 2026
Polsek Tempuling Cek Ketahanan Pangan, Dukung Program Swasembada Pangan Polda Riau
04 Juni 2026
Polres Inhu Ungkap 9 Kg Sabu dan 19 Ribu Ekstasi, Terbesar Sepanjang Sejarah Satresnarkoba
04 Juni 2026

Trending

  • +Indeks
Pangdam V/Brawijaya Tinjau Lokasi Pembangunan Brigif dan Yonif TP di Kecamatan Mojowarno
Dibaca : 277 Kali
Prabowo Subianto Copot Dadan Hindayana dari Jabatan Kepala Badan Gizi Nasional
Dibaca : 256 Kali
Dandim 0814/Jombang Tinjau Penyiapan Lokasi Yonif Teritorial Pembangunan
Dibaca : 404 Kali
PON KC Piala Walikota Pekanbaru, Kontingen Wadokai Inhil Berhasil Raih 5 Emas, 4 Perak dan 6 Perunggu
Dibaca : 384 Kali
Anggota Koramil Kota Jombang Latih PBB Remaja Binaan PSBR
Dibaca : 217 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media