• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
AIT Lapor Balik Pelapor Dugaan Penipuan Setelah Terima SP2Lid Polres
Dibaca : 258 Kali
Ancam Peretasan Dan Tantang Duel, Oknum Pegawai BPR Tuah Karimun Resmi Dilaporkan Ke Polsek Tebing.
Dibaca : 274 Kali
Oknum Pegawai BPR Tuah Karimun Ancam Hack Media, Ketua IWO Karimun Rusdianto, Ini Bentuk Intimidasi Terhadap Kinerja Wartawan.
Dibaca : 315 Kali
Jalin Ukhuwah Islamiah, DPD Partai Golkar Karimun Gelar Halal Bihalal.
Dibaca : 210 Kali
Ridwan Resmi Jabat Kasi Pidum Kajari Karimun, Gantikan Jumieko Andra.
Dibaca : 332 Kali

  • Home
  • Riau
  • Inhil

Pembrov Riau Diam-diam Kirim Surat Ke Tiga Mentri Meminta Penundaan Pemecatan 22 ASN

Indragirione

Ahad, 06 Januari 2019 11:21:00 WIB
Cetak

Foto : 
Indragirione.com - Diam-diam Pemerintah Provinsi Riau mengajukan permohonan penundaan Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri terkait Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PDTH) 22 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemerintah setempat.

Namun permohonan yang diajukan pada 20 Desember 2018 itu tak digubris pemerintah pusat. Akhirnya pada 31 Desember 2018, dengan terpaksa Gubernur Riau H Wan Thamrin Hasyim meneken surat pemecatan 22 ASN Pemprov Riau.

Permohonan itu ditujukan Gubernur Riau  kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).


Hal itu diakui Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau, Ikhwan. Yang di lansir dari calaplah.com, Ahad (6/1/2018) dia mengatakan sebelum Gubernur Riau meneken surat pemecatan 22 ASN, terlebih mengajukan permohonan penundaan SKB tiga menteri.

"Iya surat itu benar. Tapi tidak ada jawaban dari tiga menteri itu. Makanya harus diberhentikan sesuai waktu yang telah ditentukan pusat," kata Ikhwan.

Berikut isi surat permohonan penundaan SKB yang diajukan Gubernur Riau:

Menindaklanjuti SKB Mendagri, Menpan-RB dan BKN tentang penegakan hukum terhadap PNS yang telah dijatuhi hukuman berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap, karena melakukan tidak pidana kejahatan jabatan atau tidak tidak pidana kejahatan yang ada hubungannya dengan jabatan, bersamaan ini disampaikan bahwa:

1. Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 28d ayat (1) "Setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan sama di depan hukum". Dengan makna bahwa setiap ASN sebagai pihak yang harus diberikan perlindungan hak asasi manusia yang layak dan memberikan perlindungan terhadap hak dan martabat sebagai warga negara Indonesia.

2. Bahwa pada prinsipnya Pemerintah Provinsi Riau menjunjung tinggi supremasi hukum guna menjamin hak atas pengakuan, perlindungan dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di depan hukum kepada Pegawai Negeri Sipil sebagai warga negara Indonesia serta menjamin agar setiap orang berhak bebas dari perlakuan yang bersifat diskriminatif atas dasar apapun, dan berhak mendapatkan perlindungan terhadap perlakuan yang bersifat diskriminatif.

3. Sehubungan dengan angka 1 dan 2 sebagaimana tersebut di atas, kami mohon berkenan kiranya untuk menunda pemberlakuan Keputusan Bersama tersebut dengan pertimbangan menunggu putusan Yudical Review Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia.


Sumber : kilasriau.com /  Editor : za




Berita Lainnya

  • +

JL Abdul Manaf Mulai Dikerjakan, Anggota TNI Ikut Kawal

Moeldoko Sebut Dalang Kerusuhan 22 Mei Segera Terungkap Semua

5.400 JCH dari Riau Batal Berangkat ke Tanah Suci

Datuk Setia Amanah Dukung Sepenuhnya Musda LAMR Inhil

Tokoh Masyatakat Enok Ajak Masyarakat Menolak Aksi Kekerasan Menjelang Sidang MK

Bocor, Peserta Lomba Pacu Sampan Dievakuasi

Selain Salurkan Bansos, Kapolresta Ingatkan Pedagang Patuhi Prokes

Hendak Sosialisasi, Mobil Dinas Bawaslu Dilempari Batu

Marlis Syarif : Berikan Sumbangan Seng 5 Kodi dan Uang Tunai Kepada Korban Kebakaran Pasar Sungai Salak

Satgas TMMD bersama Masyarakat Serakkan Sirtu yang di Angkut Oleh Mobil DamTruk

Sepeda Santai Meriahkan Milad Inhil ke-54

Anies: Saya Tidak Pernah Tangkap Pengkritik Saya







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Pimpin Apel Pagi, Kakanim Bengkalis Ingatkan Empat Fungsi Imigrasi
20 April 2026
Polres Inhil Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba di Tembilahan Hulu
20 April 2026
Refleksi Hari Kartini, Srikandi PLN NP UP Tenayan Nyalakan Harapan Lewat Aksi Pemberdayaan, Kemanusiaan, dan Pendidikan
20 April 2026
Polres Indragiri Hilir Ungkap Kasus Pengeroyokan di Tembilahan
20 April 2026
Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Batang Tuaka, Satu Pengedar Diamankan
20 April 2026
Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu, Seorang Pengedar Diamankan di Tembilahan
20 April 2026
Polsek Kempas Ungkap Kasus Narkotika di Desa Danau Pulai Indah, Satu Pelaku Diamankan
20 April 2026
Peringati Hari Kartini, PKK Desa Sekayan Gelar Lomba Fashion Show dan Karaoke Tema Orang Tua
20 April 2026
Satresnarkoba Polres Inhu Ringkus Pengedar Sabu di Belilas, Tujuh Paket Sabu Disita
20 April 2026
Bangun Generasi Peduli, RA Khalifa Tekankan Pentingnya Empati Anak
19 April 2026

Trending

  • +Indeks
Bangun Generasi Peduli, RA Khalifa Tekankan Pentingnya Empati Anak
Dibaca : 309 Kali
Polres Inhil Ungkap Kasus Perjudian Togel di Pasar Dayang Suri, Satu Pelaku Diamankan
Dibaca : 486 Kali
Polres Inhil Sidak dan Tes Urine Seluruh Personil Polsek Pulau Kijang
Dibaca : 388 Kali
AIT Lapor Balik Pelapor Dugaan Penipuan Setelah Terima SP2Lid Polres
Dibaca : 258 Kali
Bukan Sekadar Urus Gizi, Mitra SPPG se-Inhil Turun Tangan Ringankan Luka Korban Kebakaran di Pulau Kijang
Dibaca : 210 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media