• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
Popda X Kepri Di Karimun Resmi Dibuka, Gubenur Ansar Sebut, Jadi Ajang Cetak Atlet Pelajar Berprestasi.
Dibaca : 182 Kali
Polres Karimun Ungkap Tiga Kasus Pencurian, Serta Amankan Dua Tersangka Kasus Narkotika Jenis Sabu.
Dibaca : 163 Kali
Upacara Peringatan HARGANAS Ke 33, Kajari Karimun Usung Tema", Ayah Wajib Hadir ".
Dibaca : 194 Kali
Sambut Aspirasi" Suara Anak" Bupati Iskandarsyah Kukuhkan Kepengurusan Forum Anak 2025 - 2027.
Dibaca : 324 Kali
HUT Bhayangkara Ke 80, Polres Karimun Gelar Upacara Tabur Bunga Kelaut.
Dibaca : 263 Kali

  • Home
  • Riau
  • Inhil

Ratusan Juta Penyaluran Dana Hibah Tahun 2017 di Inhil Tanpa Melaui Proposal

Indragirione

Ahad, 06 Januari 2019 13:18:00 WIB
Cetak

Ilustasi Dana Hibah
Indragirione.com - Ratusan Juta Rupiah untuk penyaluran dana hibah ke agamaan tahun 2017 di Kabupten Indragiri Hilir tanpa melalui proposal.


Penyaluran dana hibah keagamaan di kabupaten indragiri hilir  diduga tidak sesuai ketentuan perundang-undangan dan jumlahnyapun cukup fantastis Miliyaran Rupiah.


Diduga setengah Miliyar lebih yang disalurkan tidak melalui proposal dan milyaran rupiah melebihi dari RAB proposal dan tidak sesuai perhitungan yang memadai.


Pemkab Indragiri Hilir pada tahun 2017 menganggarkan Belanja Hibah sebesar Rp.105.541.473.517,00  dengan realisasi sebesar Rp.95.115.336.190,00atau 90,12%.


Dari nilai tersebut terdapat realisasi hibah barang bidang keagamaan berupa pembuatan masjid dan rehabilitasi masjid serta peralatan yang menunjang kegiatan masjid sebesar  Rp.23.534.724.091,00.


Hasil dari LHP BPK perwakilan Riau di duga adanya temuan penyaluran dana hibah keagamaan di inhil tidak sesuai ketentuan yang berlaku sebagaimana yang sudah diamanahkan oleh Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.


Sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2012 pasal 4 ayat 1 dan 4 dan  Peraturan Bupati Indragiri Hilir Nomor 14 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggung jawaban dan Pelaporan, serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Bupati Indragiri Hilir Nomor 19 Tahun 2017 pasal 6 dan 10.


Dari hasil temuan BPK tersebut diperoleh  beberapa kategori: 

1. Realisasi Hibah Barang Lebih Besar daripada Proposal.

Berdasarkan hasil pemeriksaan atas dokumen pertanggung jawaban, Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), dan proposal pengajuan, diketahui bahwa terdapat 21 hibah barang bidang keagamaan. Sebahagiannya di duga pencairannya melebihi RAB yang ada dalam proposal tersebut jumlah penyaluran lebih dari 1 milyar.


2. 47 proposal berdasarkan hasil pemeriksaan atas dokumen pertanggungjawaban, proposal, dan NPHD penerima hibah, diketahui bahwa penerima hibah tersebut tidak memiliki dasar perhitungan.


Proposal yang diajukan calon penerima hibah barang tersebut tidak mencantumkan rencana anggaran dan biaya sesuai kebutuhan. Jumlahnya hampir seperempat dari total anggaran hibah keagamaan yang di cairkan.


3. 4 penerima hibah di duga tidak melalui mekanisme proposal dan NPHD tidak ditandatangani oleh kedua belah pihak dengan jumlah hampir setengah milyar.


Sehingga  penyaluran Hibah Keagamaan di pemkab INHIL diduga telah menyalahi aturan dan perundang-undangan yang berlaku hampir setengah dari jumlah yang sudah dianggarkan.


Menyikapi dari hasil temuan BPK RI tersebut, Ramli Agus salah seorang tokoh pemuda asli kelahiran  Tembilahan, menilai sudah seharusnya temuan dari LHP BPK tersebut ditindak lanjuti oleh Pemkab Inhil.


"Secara pribadi saya sangat mendukung sekali atas adanya hibah keagamaan tersebut, yang penting pemerintah kabupaten INHIL seharusnya mengikuti aturan dan perundang-undangan yang berlaku dalam penyaluran dana hibah tersebut," katanya. Minggu, (6/1/2018).


Sehingga nantinya tidak terjadi kekeliruan di kemudian hari, apalagi menjadi temuan BPK RI, sehingga niat baik kita untuk membangun rumah ibadah yang seharusnya niat mulia menjadi permasalahan apalagi sampai ke jalur hukum nantinya.


Untuk itu pemerintah Kabupaten INHIL harus lebih serius dan hati-hati dalam menganggarkan bantuan hibah apalagi hibah untuk keagamaan ini, sehingga hibah yang disalurkan betul-betul bermanfaat dan tidak menyalahi aturan dan perundang-undangan yang ada. Terangnya.


Hingga berita ini  diterbitkan, Pemerintah Daerah  melaui instansi  terkait  belum bisa dikonfirmasi untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Sumber : Suarafakta.com




Berita Lainnya

  • +

Alumni SMA 1 Kuantan Mudik Gagas Pembentukan Ikatan Keluarga

Sekda Buka Ekspose Penelusuran Sejarah Kampar tentang PDRI dan KTN

Jelang Peringatan Hari Jadi Inhu ke-70, Ketua DPRD Lakukan Perbaikan Jalan Desa Pekanheran - Rantau Bakung Secara Mandiri

Yurnalis Lurah Teluk Pinang Apresiasi Pemasangan Stiker PKH

Bupati Inhil Hadir Sebagai Saksi Dalam Resepsi Pernikahan Anak Kajari Tembilahan

Puskesmas Gajah Mada Terima CSR Dari PLTU

Tim SAR Cari Nelayan Indragiri Hilir Yang Hilang di Sungai Mandah

Mithali Menyambut Baik Kegiatan dan Dukungan dari PLN NP UP Tenayan

Tidak Hanya Kesehatan, Pandemi Covid-19 Juga Berdampak Pada Kesejahteraan

Bupati Inhil HM Wardan Buka Puncak Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-55 tahun 2019 Disaksikan Wakil Bupati Inhil H. Syamsuddin Uti

Gerindra Optimis Prabowo-Sandi Bisa Raih 70 Persen Suara di Riau

Tablig Akbar Milad ke-61 Inhil: Momentum Syukur dan Penguatan Nilai Keagamaan







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Bhabinkamtibmas Desa Bakau Aceh Koordinasi Pendataan Lahan Jagung untuk Dukung Swasembada Pangan
03 Juli 2026
Bea Cukai Bengkalis Tindak 652 Unit iPhone dari Kapal Cepat MV Oceanna 5
03 Juli 2026
Sertu Suyanto Dampingi Musdes Pembentukan Tim Penyusunan RKPDesa
03 Juli 2026
Melalui Komsos, Serda Budiono Pantau Kondisi Masyarakat
03 Juli 2026
Sertu Hery Sutikno Bantu Petani Desa Bedahlawak Jemur Padi
03 Juli 2026
Koramil Kabuh Perkuat Sinergitas dengan Forkopimcam
03 Juli 2026
Serma Adwin Gencarkan Komsos di Kelurahan Kaliwungu
03 Juli 2026
47 Personel dan 1 PNS Polri Polres Indragiri Hilir Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Amanah untuk Tingkatkan Pengabdian
03 Juli 2026
Polsek Lirik Tanam Jagung Pipil Kuartal II di Desa Sungai Sagu Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional
03 Juli 2026
Polsek Lirik Tanam Jagung Pipil Kuartal II di Pasir Ringgit, Dukung Ketahanan Pangan 2026
03 Juli 2026

Trending

  • +Indeks
Ditjen Imigrasi Gandeng KPK untuk Benahi Instansi
Dibaca : 421 Kali
Dituntut 12 Tahun, Hakim Vonis 6 Tahun, Marthalius: Kami Banding!
Dibaca : 200 Kali
Satres Narkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran Narkotika, Sita 5.707 Butir Ekstasi dan Sabu
Dibaca : 302 Kali
Bhabinkamtibmas Desa Belaras Koordinasi Pendataan Lahan Jagung Dukung Swasembada Pangan
Dibaca : 204 Kali
Polsek Kateman Polres Inhil Resmikan Hasil Bedah Rumah, Wujud Kepedulian Polri pada Hari Bhayangkara ke-80
Dibaca : 225 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media