• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
Kantor Imigrasi Karimun, Gelar Sosialisasi TPPO Ke Masyarakat Desa Pangke.
Dibaca : 197 Kali
Imigrasi Karimun Gelar Sosialisasi Pencegahan TPPO Ke Masyarakat Desa Pangke.
Dibaca : 209 Kali
Antisipasi Kerawanan Kamtibmas Samapta Polres Karimun Gelar Patroli Perintis Presisi
Dibaca : 164 Kali
DLH Karimun Gelar Sosialisasi Pembayaran Retribusi Jasa Layanan Kebersihan Non Tunai.
Dibaca : 221 Kali
Bupati Iskandarsyah Sebut Inflasi Karimun Terentah Di Kepri
Dibaca : 335 Kali

  • Home
  • Riau
  • Inhil

Ratusan Juta Penyaluran Dana Hibah Tahun 2017 di Inhil Tanpa Melaui Proposal

Indragirione

Ahad, 06 Januari 2019 13:18:00 WIB
Cetak

Ilustasi Dana Hibah
Indragirione.com - Ratusan Juta Rupiah untuk penyaluran dana hibah ke agamaan tahun 2017 di Kabupten Indragiri Hilir tanpa melalui proposal.


Penyaluran dana hibah keagamaan di kabupaten indragiri hilir  diduga tidak sesuai ketentuan perundang-undangan dan jumlahnyapun cukup fantastis Miliyaran Rupiah.


Diduga setengah Miliyar lebih yang disalurkan tidak melalui proposal dan milyaran rupiah melebihi dari RAB proposal dan tidak sesuai perhitungan yang memadai.


Pemkab Indragiri Hilir pada tahun 2017 menganggarkan Belanja Hibah sebesar Rp.105.541.473.517,00  dengan realisasi sebesar Rp.95.115.336.190,00atau 90,12%.


Dari nilai tersebut terdapat realisasi hibah barang bidang keagamaan berupa pembuatan masjid dan rehabilitasi masjid serta peralatan yang menunjang kegiatan masjid sebesar  Rp.23.534.724.091,00.


Hasil dari LHP BPK perwakilan Riau di duga adanya temuan penyaluran dana hibah keagamaan di inhil tidak sesuai ketentuan yang berlaku sebagaimana yang sudah diamanahkan oleh Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.


Sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2012 pasal 4 ayat 1 dan 4 dan  Peraturan Bupati Indragiri Hilir Nomor 14 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggung jawaban dan Pelaporan, serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Bupati Indragiri Hilir Nomor 19 Tahun 2017 pasal 6 dan 10.


Dari hasil temuan BPK tersebut diperoleh  beberapa kategori: 

1. Realisasi Hibah Barang Lebih Besar daripada Proposal.

Berdasarkan hasil pemeriksaan atas dokumen pertanggung jawaban, Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), dan proposal pengajuan, diketahui bahwa terdapat 21 hibah barang bidang keagamaan. Sebahagiannya di duga pencairannya melebihi RAB yang ada dalam proposal tersebut jumlah penyaluran lebih dari 1 milyar.


2. 47 proposal berdasarkan hasil pemeriksaan atas dokumen pertanggungjawaban, proposal, dan NPHD penerima hibah, diketahui bahwa penerima hibah tersebut tidak memiliki dasar perhitungan.


Proposal yang diajukan calon penerima hibah barang tersebut tidak mencantumkan rencana anggaran dan biaya sesuai kebutuhan. Jumlahnya hampir seperempat dari total anggaran hibah keagamaan yang di cairkan.


3. 4 penerima hibah di duga tidak melalui mekanisme proposal dan NPHD tidak ditandatangani oleh kedua belah pihak dengan jumlah hampir setengah milyar.


Sehingga  penyaluran Hibah Keagamaan di pemkab INHIL diduga telah menyalahi aturan dan perundang-undangan yang berlaku hampir setengah dari jumlah yang sudah dianggarkan.


Menyikapi dari hasil temuan BPK RI tersebut, Ramli Agus salah seorang tokoh pemuda asli kelahiran  Tembilahan, menilai sudah seharusnya temuan dari LHP BPK tersebut ditindak lanjuti oleh Pemkab Inhil.


"Secara pribadi saya sangat mendukung sekali atas adanya hibah keagamaan tersebut, yang penting pemerintah kabupaten INHIL seharusnya mengikuti aturan dan perundang-undangan yang berlaku dalam penyaluran dana hibah tersebut," katanya. Minggu, (6/1/2018).


Sehingga nantinya tidak terjadi kekeliruan di kemudian hari, apalagi menjadi temuan BPK RI, sehingga niat baik kita untuk membangun rumah ibadah yang seharusnya niat mulia menjadi permasalahan apalagi sampai ke jalur hukum nantinya.


Untuk itu pemerintah Kabupaten INHIL harus lebih serius dan hati-hati dalam menganggarkan bantuan hibah apalagi hibah untuk keagamaan ini, sehingga hibah yang disalurkan betul-betul bermanfaat dan tidak menyalahi aturan dan perundang-undangan yang ada. Terangnya.


Hingga berita ini  diterbitkan, Pemerintah Daerah  melaui instansi  terkait  belum bisa dikonfirmasi untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Sumber : Suarafakta.com




Berita Lainnya

  • +

Masyarakat Diajak Ikut Program Vaksinasi Covid-19, Wawako: Ini Bagian dari Ikhtiar

Imigrasi Bengkalis Jemput Bola, Sosialisasikan Layanan Keimigrasian ke Perangkat Desa

Belasan Hektar Lahan Terbakar di Penyaguan, Tim 8 Subsatgas Gab II Kodim Inhu Kesulitan Padamkan Api

World Clean up Day 2019 Inhil, Peduli dan Jaga Lingkungan dari Hal Sederhana

Job Fair Perdana Bakal Digelar, Meriahkan Hari Jadi Kabupaten Kampar ke-73

Wardan Apresiasi Pelantikan FKWI Periode 2019-2022 Datangkan Pemateri Dewan Pers

Frustasi, Pria Beristri Ditemukan Tewas Gantung Diri di Loteng

Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Lakukan Pelatihan Peningkatan Produktivitas Angkatan III

Pernikahan Bripda Puput-Ahok, Lurah: Agama Calon Sama

Datangi Kediaman Kapolda Riau, Danrem 031/WB Beri Surprise Irjen Iqbal di Hari Bhayangkara ke 77

Ikuti HLM TPID, Pj Bupati Kampar Sampaikan Strategi Pengendalian Inflasi

Wakasad Dipastikan Bakal Turun di Lokasi TMMD Jember







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Sidang Narkotika, Sindi dan Mantan Polisi Divonis Berbeda
19 Mei 2026
Gagal Tunjukkan Dokumen, PT Agrinas Tuding Kades Lubuk Besar Bela Cukong: Itu Pengalihan Isu!
19 Mei 2026
Polsek Tembilahan Hulu Update Pertumbuhan Jagung Dukung Program Asta Cita Ketahanan Pangan
19 Mei 2026
Prapid Parlindungan Hutabarat Ditolak, Hakim Nyatakan Penetapan Tersangka Sesuai Prosedur
19 Mei 2026
Danramil Plandaan Dampingi Kapolres Jombang Panen Raya Jagung di Desa Plandaan
19 Mei 2026
Sertu Choiri Syaifudin Lakukan Komsos dengan Petani Kangkung
19 Mei 2026
Babinsa Koramil Megaluh Selesaikan Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni
19 Mei 2026
Serda Sumanto Komsos dengan Perangkat Desa Alang-Alang Caruban
19 Mei 2026
Wujud Kemanunggalan TNI-Rakyat, Serka Soli Gelar Karya Bakti Pasang Paving Block
19 Mei 2026
Serka Khoirul Anam Dampingi Pemakaman Warga Desa Sentul
19 Mei 2026

Trending

  • +Indeks
Modal Nekat Kangkangi Berita Acara DPRD, PT Agrinas & KSO Terobos Kebun Masyarakat Berujung Diusir Massa!
Dibaca : 240 Kali
GEMARI Desak Agrinas Evaluasi Pemenang KSO di Kebun sawit Putat Diduga Picu Kegaduhan di Tengah Masyarakat Desa Putat
Dibaca : 535 Kali
Dinas Pertanian Inhil Imbau Petani Tidak Mudah Terpengaruh Isu Saat Harga Kelapa Turun
Dibaca : 417 Kali
Permohonan Ditolak, Gugatan Praperadilan Warga Selatpanjang Kandas
Dibaca : 264 Kali
Pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II Gelombang 3 di Batang Tuaka Capai 20 Persen
Dibaca : 446 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media