• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
Popda X Kepri Di Karimun Resmi Dibuka, Gubenur Ansar Sebut, Jadi Ajang Cetak Atlet Pelajar Berprestasi.
Dibaca : 182 Kali
Polres Karimun Ungkap Tiga Kasus Pencurian, Serta Amankan Dua Tersangka Kasus Narkotika Jenis Sabu.
Dibaca : 163 Kali
Upacara Peringatan HARGANAS Ke 33, Kajari Karimun Usung Tema", Ayah Wajib Hadir ".
Dibaca : 194 Kali
Sambut Aspirasi" Suara Anak" Bupati Iskandarsyah Kukuhkan Kepengurusan Forum Anak 2025 - 2027.
Dibaca : 324 Kali
HUT Bhayangkara Ke 80, Polres Karimun Gelar Upacara Tabur Bunga Kelaut.
Dibaca : 263 Kali

  • Home
  • Riau
  • Inhil

Caleg Korupsi Pilihannya Mengundurkan Diri atau Dipecat

Indragirione

Selasa, 05 Februari 2019 01:01:00 WIB
Cetak

NasDem
Indragirione.com -NasDem berkomitmen menjadikan partai yang bersih dari praktik korupsi. Hal itu terbukti dengan sikap tegas NasDem terhadap kader yang terjerat korupsi dan tidak mengusung caleg mantan napi koruptor.


Ketegasan NasDem patut dicontoh, ketimbang pakai asas praduga tak bersalah atau memberikan bantuan hukum. Kader kena korupsi hanya ada dua opsi, mundur atau diberhentikan.

Pengamat Politik Hendri B Satrio menilai partai-partai yang tidak mempunyai caleg eks napi koruptor merupakan citra yang baik bagi partai tersebut.

Namun demikian, hal itu jangan sekadar dijadikan “gimmick” belaka. Menurutnya, partai yang bersih memang potensial menjadi partai besar di masa depan, terutama terkait elektabilitas.

Namun hal itu berpulang pada caleg-caleg dan politisi di dalamnya.

“Bagus ketika KPU mengumumkan partai politik yang calegnya tidak ada napi koruptor, masyarakat akan lega, dan bisa menjadikan hal itu sebagai pilihan. Namun jangan berhenti di situ saja, partisipasinya nanti di legislatifnya bagaimana?” ujarnya, Senin (4/2/20).

Hendri menilai caleg-caleg dari partai itu harus berhasil memperbaiki DPR dengan menyelesaikan Undang-undang yang pro terhadap pemberantasan korupsi.

“Jadi bebas korupsi itu harus ada realnya, misalnya kalau ada pasal-pasal yang melemahkan KPK itu harus dihapus. Jadi masyarakat menunggu hal-hal yang kongkrit, jangan cuma kulitnya saja anti korupsi, tapi tindakannya juga,” jelasnya.

Sementara itu, pengamat politik Universitas Indonesia (UI), Donny Gahral Adian mengatakan, permasalahan korupsi tidak akan bisa tuntas selama pembiayaan politik masih cukup tinggi.


Dia berpendapat, politik tanpa mahar yang dilakukan oleh Partai NasDem bagi para kader yang ingin maju dalam kontestasi pemilu, menjadi salah satu langkah positif.

“Itu salah satu langkah yang harus ditiru juga. Hanya persoalannya, meski tanpa mahar, kemudian ketika menjabat jangan sampai tergoda oleh korupsi, tergoda melakukan penyalahgunaan kekuasaan. Itu persoalannya,” katanya.

Menurutnya, partai yang memberlakukan politik tanpa mahar itu justru memberikan beban tersendiri bagi para caleg. Pasalnya, tidak ada alasan bagi para caleg ketika terpilih, untuk “bermain-main” mencari peluang guna mengembalikan modal dan utang biaya berpolitik.

“Rekrutmen harus didasarkan kompetensi, bukan berdasarkan kedekatan dan kekuatan finansial,” sarannya.

Imparsialitas NasDem menjadi hal yang mengemuka belakangan ini. Partai pendukung Jokowi ini sempat dituding punya kepentingan tertentu dengan kadernya yang duduk sebagai Jaksa Agung.



Terhadap hal ini,Ketua DPP Partai Nasdem, Taufik Basari menegaskan jika partainya sangat berkomitmen dengan penegakan hukum kasus korupsi di Indonesia.

Selama proses pencalegan, tercatat NasDem telah mencoret nama 16 mantan koruptor yang terdaftar sebagai bakal calon anggota legislatif ( caleg). Tak hanya itu, bahkan dua Caleg yang diloloskan Bawaslu, dicoret dan dibatalkan pencalegannya oleh NasDem.

Sebanyak 161 Anggota DPRD, puluhan kepala daerah, serta puluhan anggota DPR RI menjadi tersangka di KPK. Sikap NasDem tersebut tentu memberikan harapan bagi pendidikan politik bangsa Indonesia untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih.

Terlebih, keberadaan Jaksa Agung HM Prasetyo yang merupakan kader NasDem tak memberikan jaminan bahwa anggota partai besutan Surya Paloh itu bakal aman dari jeratan hukum. Bahkan, Jaksa Agung pernah memproses kader-kader NasDem karena korupsi. Diantaranya adalah Vicky Lumentut dan HB Paliudju.

Sumber : pojoksatu




Berita Lainnya

  • +

Pencarian Atan Masih Terus Berlangsung

Selama Idulfitri 1445 H, Tingkat Penggunaan Bahan Bakar Minyak di Riau Meningkat

JL Abdul Manaf Mulai Dikerjakan, Anggota TNI Ikut Kawal

Pemprov dan DPRD Riau Sepakati Rekomendasi LKPJ 2025, Dorong Perbaikan Kinerja Pemerintahan

Dalam Rangka Hardiknas, Sukacita Murid SD 143 dan SD 77 Dikunjungi Kapolda dan Danrem

Polsek Tembilahan Hulu Gelar Apel Pengamanan Pemilu 2019

Ketum PWI Pusat Atal S. Depari Banyak Berikan Pencerahan Kepada Wartawan di Riau

Pemerkosa Sapi dan Kambing Tak Menyesal Genjot Kakak Kandung 60 Kali

Istri Mencari Nafkah Dia Malah Mencabuli Dua Balita

Mahasiswa Kukerta Unri Bagikan Masker Gratis Kepada Masyarakat Tembilahan

Resmikan Layanan Drive Thru Di Polres Rohil, Kapolda Riau Ajak Rohil Berlari Kencang

Aksi Peduli Masjid Mahmoud Kanj Oleh Bapak Armansyah Sekeluarga dan Komunitas Gerakan Sedekah Jumat Untuk Suku Talang Mamak







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Bhabinkamtibmas Desa Bakau Aceh Koordinasi Pendataan Lahan Jagung untuk Dukung Swasembada Pangan
03 Juli 2026
Bea Cukai Bengkalis Tindak 652 Unit iPhone dari Kapal Cepat MV Oceanna 5
03 Juli 2026
Sertu Suyanto Dampingi Musdes Pembentukan Tim Penyusunan RKPDesa
03 Juli 2026
Melalui Komsos, Serda Budiono Pantau Kondisi Masyarakat
03 Juli 2026
Sertu Hery Sutikno Bantu Petani Desa Bedahlawak Jemur Padi
03 Juli 2026
Koramil Kabuh Perkuat Sinergitas dengan Forkopimcam
03 Juli 2026
Serma Adwin Gencarkan Komsos di Kelurahan Kaliwungu
03 Juli 2026
47 Personel dan 1 PNS Polri Polres Indragiri Hilir Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Amanah untuk Tingkatkan Pengabdian
03 Juli 2026
Polsek Lirik Tanam Jagung Pipil Kuartal II di Desa Sungai Sagu Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional
03 Juli 2026
Polsek Lirik Tanam Jagung Pipil Kuartal II di Pasir Ringgit, Dukung Ketahanan Pangan 2026
03 Juli 2026

Trending

  • +Indeks
Ditjen Imigrasi Gandeng KPK untuk Benahi Instansi
Dibaca : 421 Kali
Dituntut 12 Tahun, Hakim Vonis 6 Tahun, Marthalius: Kami Banding!
Dibaca : 200 Kali
Satres Narkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran Narkotika, Sita 5.707 Butir Ekstasi dan Sabu
Dibaca : 302 Kali
Bhabinkamtibmas Desa Belaras Koordinasi Pendataan Lahan Jagung Dukung Swasembada Pangan
Dibaca : 204 Kali
Polsek Kateman Polres Inhil Resmikan Hasil Bedah Rumah, Wujud Kepedulian Polri pada Hari Bhayangkara ke-80
Dibaca : 225 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media