• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
AIT Lapor Balik Pelapor Dugaan Penipuan Setelah Terima SP2Lid Polres
Dibaca : 94 Kali
Ancam Peretasan Dan Tantang Duel, Oknum Pegawai BPR Tuah Karimun Resmi Dilaporkan Ke Polsek Tebing.
Dibaca : 237 Kali
Oknum Pegawai BPR Tuah Karimun Ancam Hack Media, Ketua IWO Karimun Rusdianto, Ini Bentuk Intimidasi Terhadap Kinerja Wartawan.
Dibaca : 297 Kali
Jalin Ukhuwah Islamiah, DPD Partai Golkar Karimun Gelar Halal Bihalal.
Dibaca : 190 Kali
Ridwan Resmi Jabat Kasi Pidum Kajari Karimun, Gantikan Jumieko Andra.
Dibaca : 315 Kali

  • Home
  • Riau
  • Inhil

Penyidik Kembali Panggil Joko Driyono

Indragirione

Senin, 25 Februari 2019 09:12:00 WIB
Cetak

Foto : 
Indragirione.com – Joko Driyono (Jokdri) bakal kembali menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Penyidik Satgas Antimafia menjadwalkan pemeriksaan pada Rabu (27/2) mendatang.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Argo Yuwono membenarkan hal tersebut

Argo menjelaskan, pemeriksaan kedua sebagai tersangka itu merupakan panggilan lanjutan atas proses hukum.

Penyidik masih membutuhkan keterangan dari Joko Driyono untuk mencari fakta-fakta baru dalam penyidikan.

Lebih lanjut disebutkan, berdasarkan agenda penyidikan, Joko Driyono akan diperiksa pada pukul 10.00 WIB.

“Sesuai agenda, tersangka JD akan diperiksa jam 10 pagi. Tersangka akan dimintai keterangan lanjutan,” ujarnya, dilansir JawaPos.

Argo juga membenarkan, jika pemeriksaan terhadap Jokdri meliputi transfer masuk keluar rekening pribadi hingga verifikasi data di lembaga PSSI.

Sebagaimana diketahui, Jokdri telah menyelesaikan pemeriksaan lanjutan sebagai tersangka perusakan barang bukti pengaturan skor Liga Indonesia. Usai menjalani pemeriksaan, polisi belum melakukan penahanan terhadap Jokdri.

Usai dicecar dengan 17 pertanyaan lebih selama 22 jam, Jokdri keluar dari ruangan penyidik Satgas Antimafia Bola Ditreskrimum Polda Metro Jaya, sekitar pukul 08.00 WIB, Jumat (22/2). Jokdri diperiksa sejak pukul 09.43 Kamis (21/2).


Sumber : pojoksatu




Berita Lainnya

  • +

ASN ke Kantor Tak Pakai Masker Disuruh Pulang

6 Kedai di Jalan Delima Pekanbaru Terbakar, 1 Orang Tewas

Hadiri 56 Tahun Royal Golden Eagle Group, Hambali Apresiasi Perusahaan yang Peduli Lingkungan dan Masyarakat

Hadiri Peringatan Isra Mikraj di Masjid At-Taubah, Pj Sekda Kampar Ajak Umat Jaga Persatuan

Kebakaran Di Jl. M Boya, Ternyata Rumah Suherman

Smart Tax, Inovasi Kemudahan Pelayanan dari Bapenda Pekanbaru

Nikita Mirzani Lepas Hijab di Foto Terbaru, Reaksi Netizen Tak Terduga

140 Kios Di Pasar Senin Sungai Salak Terbakar, Kepala Kesbangpol Bantu Carikan Solusi

AKBP Christian Rony Memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Muara Takus Tahun 2019

Pj Sekda Kampar: Isi Kemerdekaan dengan Membangun Negeri

Kapolda Riau Kerahkan Satgas Pemburu Teking Covid-19 Operasi Yustisi

Kakak Nikahi Adik, MUI Bilang Haram, Beresiko Anak Cacat







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
AIT Lapor Balik Pelapor Dugaan Penipuan Setelah Terima SP2Lid Polres
17 April 2026
Bukan Sekadar Urus Gizi, Mitra SPPG se-Inhil Turun Tangan Ringankan Luka Korban Kebakaran di Pulau Kijang
17 April 2026
Polres Inhil Amankan Pengedar Sabu dan Ekstasi di Keritang
17 April 2026
Terkait Tunda Bayar Proyek 2025, Inspektorat Menyebut Hasil Review Sudah di BPKAD
17 April 2026
Kades Lubuk Besar Hadiri Sosialisasi Pengolahan Kebun Kelapa Sawit
16 April 2026
Sebanyak 48,39 Ton Pangan Ilegal Dibakar di Tembilahan
16 April 2026
Pemkab Inhil Komitmen Dukung Upaya Penataan Kawasan Hutan
16 April 2026
Tepis Aduan Sepihak Oknum, Kades Sekayan Apresiasi Langkah Profesional Dinas PMD Terkait Pemberhentian Kadus Semaram.
16 April 2026
Ibu Ibu Antusias Ikuti Posyandu Balita Desa Sekayan
16 April 2026
Pemkab Inhil Respons Aksi Massa soal BBM, Tegaskan Solusi Humanis dan Subsidi Tepat Sasaran
16 April 2026

Trending

  • +Indeks
Tepis Aduan Sepihak Oknum, Kades Sekayan Apresiasi Langkah Profesional Dinas PMD Terkait Pemberhentian Kadus Semaram.
Dibaca : 339 Kali
Ketua IMO Rohil Minta Kejati & Polda Riau Usut Tuntas Kasus Kerjasama Investasi Mitra PT.SPRH
Dibaca : 576 Kali
Polsek Rengat Barat Ringkus Dua Tersangka Narkoba di Rumah Kontrakan
Dibaca : 205 Kali
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Seorang Pengedar Shabu Diamankan di Enok
Dibaca : 220 Kali
Proses Hukum SPPD Fiktif Dinsos Bengkalis Diduga Mangkrak, 16 Bulan Penyidikan Belum Ada Tersangka
Dibaca : 262 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media