• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
Polisi Ingatkan Warga Karimun, Rayakan Final Piala Dunia Tanpa Vandalisme Dan Anarkisme.
Dibaca : 151 Kali
Terkait Isu Dugaan Terima Uang Gerenti Di Media Sosial, Petugas Pelabuhan Imigrasi Karimun" Tegaskan Itu Tidak Benar, Kami Tetap Berkomitmen Terhadap Integritas Dan Profesionalisme.
Dibaca : 336 Kali
Kolaborasi Global Eyeglass Ministry, GBI, Dan Pemkab Karimun, Gelar Bakti Sosial Pemeriksaan Mata Dan Kaca Mata Gratis.
Dibaca : 191 Kali
Hidup Di Bumi Berazam, Waka DPC PBB Karimun Maszan.p.Sianturi, Ajak Masyarakat Ciptakan Iklim Investasi Yang Kondusif
Dibaca : 524 Kali
Atlet Renang Karimun Sabet Empat Medali Di Popda X Kepri 2026.
Dibaca : 426 Kali

  • Home
  • Riau
  • Inhil

Polda Jabar Kirimkan Berkas Penyidikan Habib Bahar ke Kejaksaan: Ini Pasal Berlapis Habib

Indragirione

Senin, 04 Februari 2019 11:50:00 WIB
Cetak

Foto : 
Indragirione.com - Kasus Penganiayaan yang dilakukan ABS, MAB, dan AY telah dilimpahkan ke Kejaksaan, oleh penyidik Ditreskrimum Polda Jawa Barat.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Trunoyudo, mengatakan berkas kasus Penganiayaan yang melibatkan anak yang dilakukan oleh ABS (36) bersama dua Rekannya yakni MAB (31), dan AY (31) yang ditangani oleh Sat Reskrim Polres Bogor,  dan Reskrimum Polda Jabar.
Saat ini berkas perkara serta Barang Buktinnya telah dilimpahkan ke Kejaksaan.

“Kami sudah limpahkan ke Kejaksaan Negeri Cibinong dan Telah P21,” papar Kabid Humas Polda Jabar, Senin, (4/1).

Kejadian Penganiayaan ini terjadi pada tanggal 01 Desember 2018 yang lalu, bertempat di Pondok Pesantren Tajul Alawiyin yang beralamatkan di Desa Pabuaran Kecamatan Kemang Kabupaten Bogor.

Penganiyaan tersebut dilakukan kepada dua orang korban yang berinisial CAJ (18) dan MKU (17) sehingga mengakibatkan kedua korban menderita luka-luka.

Terkait kasus yang kita tangani, sehubungan dengan laporan polisi adanya tindakan pidana penganiayaan yang dilakukan oleh beberapa orang yaitu ABS (36), MAB (31), dan AY (31).

Kemudian penyelidikan ditingkatkan menjadi proses penyidikan berkas sudah dinyatakan P21,Tepatnya tanggal 4 Februari 2019 kita sudah tahap dua untuk penyerahan berkas, barang bukti dan tersangka.

Terdapat beberapa pasal yang diterapkan kepada pelaku dalam kasus tersebut diantaranya pasal 170 KUHP, Pasal 351 KUHP, Pasal 333 KUHP, Pasal 55 Ayat (1) KUHP, dan Pasal 80 UU Tahun 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU No. 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak, dengan ancaman pidana maksimal diatas 5 tahun penjara.

Dengan telah dilimpahkannya berkas dan tersangka ke Jaksa, beberapa hari kedepannya status penahanan Bahar dan dua tersangka lainnya jadi kewenangan JPU (jaksa penuntut umum).

“Setelah P21 nanti akan dilimpahkan juga para tersangka, yang nantinya selama 20 hari kedepan menjadi wewenang Jaksa,” terangnya.

(za/pojoksatu)




Berita Lainnya

  • +

Ingin Punya Bayi Cerdas? Makan Makanan ini Selama Hamil!

Pemilu Serentak Tahun 2019, Sekda Inhil Harapkan ASN Tidak Terlibat Politik Praktis

Usai Pimpin Upacara Penutupan, Pangdivif-2/Kostrad Ajak Masyarakat Tanam Pohon

Wakil Bupati Inhil H,Syamsudin Uti Hadiri Wisuda Ke - 10 Akbid Husada Gemilang

Dandim 0812/Lamongan Pimpin Kenaikan Pangkat Prajurit

Proyek SMKN 1 Bantan Disorot, Laporan LSM Penjara Masuk Meja Kejati Riau

Wisuda ke 12, Wakil Bupati Inhil Sebut Unisi Universitas Terbaik di Inhil

Sekdako Pekanbaru Menjadi Petugas Amil Zakat di Masjid Paripurna Ar Rahman

Mesjid Agung Al-Huda Tembilahan Potong 17 Ekor Sapi

Polda Riau Gelar Apel Siaga Bencana, Pastikan Kesiapan Personel dan Sarpras

Kegiatan Di OPD Belum Berjalan, Komisi 3 DPRD Inhil Tegur dan Pertanyakan Kendala

Sebanyak 37 APK Dan 34 Bahan Kampanye Ditertibkan Bawaslu







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Polres Inhil Hadir Layani Masyarakat, Sat Lantas Amankan Kepulangan Anak Sekolah di Tembilahan
20 Juli 2026
Fiskal Ketat, Pemkab Inhu Belum Cairkan Gaji ke-13 ASN
20 Juli 2026
Andy Chandra Ikut Prihatin dengan Kondisi Negara, Ini Saran yang Diusulkan
20 Juli 2026
Lampu Menyala, Palu Berbunyi: Satgas TMMD 129 Bojonegoro Kebut Renovasi Rumah Warga di Malam Hari
20 Juli 2026
Jejak Bakti Satgas TMMD 129 Bojonegoro: Jadikan Halaman Masjid Dusun Krebet Bersih dan Nyaman untuk Ibadah
20 Juli 2026
TMMD 129 Bojonegoro: Hadirkan Senyum Sehat Warga Lewat Layanan Kesehatan Gratis
20 Juli 2026
Menyapa dengan Hati di Tengah Ladang: Satgas TMMD 129 Bojonegoro Rajut Kemanunggalan TNI dan Rakyat
20 Juli 2026
TMMD 129 Bojonegoro: Keringat Bersama di Balik Kokohnya Jalan Cor Beton Kedungpandan
20 Juli 2026
Infrastruktur Maju, Ekonomi Melaju: Menengok Efek Domino TMMD 129 Bojonegoro bagi UMKM Lokal
20 Juli 2026
TMMD 129 Bojonegoro Sediakan Fasilitas Air Bersih, Wujudkan Akses Sanitasi Layak
20 Juli 2026

Trending

  • +Indeks
Katerina Susanti Sosialisasikan Peran Posyandu yang Makin Meluas Penuhi Kebutuhan Dasar Masyarakat
Dibaca : 265 Kali
Sidang Praperadilan Tersangka Karhutla di PN Bengkalis, Digelar Dua Hari Sampai Subuh
Dibaca : 250 Kali
Dandim 0814/Jombang Sambut Kedatangan Tim Pusterad
Dibaca : 298 Kali
Terkait Isu Dugaan Terima Uang Gerenti Di Media Sosial, Petugas Pelabuhan Imigrasi Karimun" Tegaskan Itu Tidak Benar, Kami Tetap Berkomitmen Terhadap Integritas Dan Profesionalisme.
Dibaca : 336 Kali
Pemkab Inhu Gelar Roadshow Jilid II ke Jakarta, Kejar Dukungan Pembangunan
Dibaca : 216 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media