• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
AIT Lapor Balik Pelapor Dugaan Penipuan Setelah Terima SP2Lid Polres
Dibaca : 259 Kali
Ancam Peretasan Dan Tantang Duel, Oknum Pegawai BPR Tuah Karimun Resmi Dilaporkan Ke Polsek Tebing.
Dibaca : 274 Kali
Oknum Pegawai BPR Tuah Karimun Ancam Hack Media, Ketua IWO Karimun Rusdianto, Ini Bentuk Intimidasi Terhadap Kinerja Wartawan.
Dibaca : 315 Kali
Jalin Ukhuwah Islamiah, DPD Partai Golkar Karimun Gelar Halal Bihalal.
Dibaca : 210 Kali
Ridwan Resmi Jabat Kasi Pidum Kajari Karimun, Gantikan Jumieko Andra.
Dibaca : 332 Kali

  • Home
  • Riau
  • Inhil

Polda Jabar Kirimkan Berkas Penyidikan Habib Bahar ke Kejaksaan: Ini Pasal Berlapis Habib

Indragirione

Senin, 04 Februari 2019 11:50:00 WIB
Cetak

Foto : 
Indragirione.com - Kasus Penganiayaan yang dilakukan ABS, MAB, dan AY telah dilimpahkan ke Kejaksaan, oleh penyidik Ditreskrimum Polda Jawa Barat.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Trunoyudo, mengatakan berkas kasus Penganiayaan yang melibatkan anak yang dilakukan oleh ABS (36) bersama dua Rekannya yakni MAB (31), dan AY (31) yang ditangani oleh Sat Reskrim Polres Bogor,  dan Reskrimum Polda Jabar.
Saat ini berkas perkara serta Barang Buktinnya telah dilimpahkan ke Kejaksaan.

“Kami sudah limpahkan ke Kejaksaan Negeri Cibinong dan Telah P21,” papar Kabid Humas Polda Jabar, Senin, (4/1).

Kejadian Penganiayaan ini terjadi pada tanggal 01 Desember 2018 yang lalu, bertempat di Pondok Pesantren Tajul Alawiyin yang beralamatkan di Desa Pabuaran Kecamatan Kemang Kabupaten Bogor.

Penganiyaan tersebut dilakukan kepada dua orang korban yang berinisial CAJ (18) dan MKU (17) sehingga mengakibatkan kedua korban menderita luka-luka.

Terkait kasus yang kita tangani, sehubungan dengan laporan polisi adanya tindakan pidana penganiayaan yang dilakukan oleh beberapa orang yaitu ABS (36), MAB (31), dan AY (31).

Kemudian penyelidikan ditingkatkan menjadi proses penyidikan berkas sudah dinyatakan P21,Tepatnya tanggal 4 Februari 2019 kita sudah tahap dua untuk penyerahan berkas, barang bukti dan tersangka.

Terdapat beberapa pasal yang diterapkan kepada pelaku dalam kasus tersebut diantaranya pasal 170 KUHP, Pasal 351 KUHP, Pasal 333 KUHP, Pasal 55 Ayat (1) KUHP, dan Pasal 80 UU Tahun 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU No. 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak, dengan ancaman pidana maksimal diatas 5 tahun penjara.

Dengan telah dilimpahkannya berkas dan tersangka ke Jaksa, beberapa hari kedepannya status penahanan Bahar dan dua tersangka lainnya jadi kewenangan JPU (jaksa penuntut umum).

“Setelah P21 nanti akan dilimpahkan juga para tersangka, yang nantinya selama 20 hari kedepan menjadi wewenang Jaksa,” terangnya.

(za/pojoksatu)




Berita Lainnya

  • +

Dusunnya di Bangun, Satgas TMMD Kodim Trenggalek Dapat Apresiasi dari Warga

Pj Bupati Kampar Sampaikan LKPD Kampar Tahun 2022 ke BPK Riau

Pj Bupati Kampar Ajak Masyarakat Hayati Nilai-nilai Pancasila

Jadi Tersangka, Kivlan Zen Resmi Ditahan di POM Guntur

IPTU Andi Aceh : Posko Kesehatan Bahaya Karlahut Dibuka di Kecamatan Batang Tuaka

Jelang MTQ Ke 41 Provinsi Riau tahun 2023 di Inhu, Kafilah Kabupaten Kampar Laksanakan Training Center

Satpol PP Tembilahan Tertibkan Anak Funk

Polda Riau Peduli, Bangkitkan Semangat Fitriani Penderita Tumor Perut Menahun

Bersyukur Turun Hujan, Namun Patroli dan Pemadaman Terus Dilaksanakan

Tinjau Pelaksanaan Vaksinasi Massal di Bengkalis, Wakapolda Riau: Mari Terus Gelorakan Untuk Keselamatan Masyarakat

Upaya Tingkatkan Pelayanan Kesehatan, Wabup SU Bawa Peneliti Kedokteran Tinjau RSUD PH

Koramil 12 Ikuti Rapat Pembentukan Panitia Tournamen Volly Bupati Cup Sungai Luar







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Pimpin Apel Pagi, Kakanim Bengkalis Ingatkan Empat Fungsi Imigrasi
20 April 2026
Polres Inhil Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba di Tembilahan Hulu
20 April 2026
Refleksi Hari Kartini, Srikandi PLN NP UP Tenayan Nyalakan Harapan Lewat Aksi Pemberdayaan, Kemanusiaan, dan Pendidikan
20 April 2026
Polres Indragiri Hilir Ungkap Kasus Pengeroyokan di Tembilahan
20 April 2026
Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Batang Tuaka, Satu Pengedar Diamankan
20 April 2026
Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu, Seorang Pengedar Diamankan di Tembilahan
20 April 2026
Polsek Kempas Ungkap Kasus Narkotika di Desa Danau Pulai Indah, Satu Pelaku Diamankan
20 April 2026
Peringati Hari Kartini, PKK Desa Sekayan Gelar Lomba Fashion Show dan Karaoke Tema Orang Tua
20 April 2026
Satresnarkoba Polres Inhu Ringkus Pengedar Sabu di Belilas, Tujuh Paket Sabu Disita
20 April 2026
Bangun Generasi Peduli, RA Khalifa Tekankan Pentingnya Empati Anak
19 April 2026

Trending

  • +Indeks
Bangun Generasi Peduli, RA Khalifa Tekankan Pentingnya Empati Anak
Dibaca : 314 Kali
Polres Inhil Ungkap Kasus Perjudian Togel di Pasar Dayang Suri, Satu Pelaku Diamankan
Dibaca : 492 Kali
Polres Inhil Sidak dan Tes Urine Seluruh Personil Polsek Pulau Kijang
Dibaca : 389 Kali
AIT Lapor Balik Pelapor Dugaan Penipuan Setelah Terima SP2Lid Polres
Dibaca : 259 Kali
Bukan Sekadar Urus Gizi, Mitra SPPG se-Inhil Turun Tangan Ringankan Luka Korban Kebakaran di Pulau Kijang
Dibaca : 211 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media