• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
Popda X Kepri Di Karimun Resmi Dibuka, Gubenur Ansar Sebut, Jadi Ajang Cetak Atlet Pelajar Berprestasi.
Dibaca : 180 Kali
Polres Karimun Ungkap Tiga Kasus Pencurian, Serta Amankan Dua Tersangka Kasus Narkotika Jenis Sabu.
Dibaca : 163 Kali
Upacara Peringatan HARGANAS Ke 33, Kajari Karimun Usung Tema", Ayah Wajib Hadir ".
Dibaca : 194 Kali
Sambut Aspirasi" Suara Anak" Bupati Iskandarsyah Kukuhkan Kepengurusan Forum Anak 2025 - 2027.
Dibaca : 324 Kali
HUT Bhayangkara Ke 80, Polres Karimun Gelar Upacara Tabur Bunga Kelaut.
Dibaca : 263 Kali

  • Home
  • Riau
  • Inhil

Ngaku Polisi, Fahni Perkosa ABG yang Tengah Pacaran, Celana Dalam Berdarah Jadi Bukti

Indragirione

Selasa, 05 Maret 2019 07:50:00 WIB
Cetak

Foto : 
Indragirione.com - Sepasang anak baru gede (ABG) tampak berboncengan ke arah kawasan PT Indosat di Desa Banyu Urip, Ujung Pangkah, Gresik.

Keduanya kemudian berhenti di dekat sebuah gudang, untuk mencari lokasi berpacaran yang sepi.

Pergerakan pasangan muda-mudi itu, tak lepas dari pandangan Al dan Fahni. Dengan mengendarai motor Suzuki Satria FU bernopol W 4935 AY, keduanya mendekati pasangan ABG tersebut.

"He...kau mau mesum ya?" gertak Al. Kedua ABG itu, tampak ketakutan. Si cewek, memegang erat tangan pacarnya.

Keduanya kemudian digiring ke kawasan kebun mangga. Tiba di lokasi, kedua tersangka mengaku sebagai anggota polisi yang bertugas di Surabaya yang ditugaskan di Ujung Pangkah.

"Salah satu dari mereka sempat menakuti korban dengan menembakkan senjata ke atas satu kali," ujar Kanit Reskrim Polsek Ujung Pangkah Bripka Yudi Setiawan sebagaimana dilansir dari Detik.

Korban tampak ketakutan. Melihat itu, pelaku kemudian memaksa korban menyerahkan uang Rp1 juta. Korban diancam akan dibawa ke Polsek Ujung Pangkah dan diserahkan pada orangtua mereka, jika tidak  permintaan pelaku.

Korban yang perempuan kemudian diajak pergi oleh Fahni sekitar 500 meter dari lokasi kejadian. Korban diancam dengan menggunakan senjata api rakitan dan harus menyerahkan uang Rp5 juta. Jika tidak, korban harus melayani Fahni melampiaskan nafsu birahinya.

Kala itu kedua korban hanya memiliki uang Rp25 ribu. Pelaku enggan menerima uang tersebut, sehingga korban yang laki-laki harus mencari pinjaman.

Sepeninggal si cowok, Fahni melampiaskan nafsunya pada si wanita.

Lama si cowok tidak kunjung datang, akhirnya korban yang perempuan diantar pulang ke dekat rumahnya di kawasan Banyu Urip oleh Al, yang juga membawa senjata api. Di tengah perjalanan mereka berpapasan dengan si cowok.

"Korban kemudian memberikan uang Rp200 ribu. Namun saat hendak pergi motor tersangka terpeleset, kemudian pacar korban dan temannya memukuli dan melaporkan ke Polsek Ujung Pangkah," tambah Yudi.

Setelah Al tertangkap, Fahni menyerahkan diri pada Sabtu (2/3/2019). Polisi mengamankan sejumlah barang bukti dari kedua pelaku. Yakni sepucuk senjata api rakitan, dua butir proyektil hampa aktif dan satu butir proyektil sudah ditembakkan. Kemudian sepeda motor Satria, uang tunai Rp200 ribu, serta celana dalam dengan bercak darah dan handphone.

Atas kejahatan yang mereka lakukan, kedua pelaku terancam pasal berlapis. Yakni Pasal 368 tentang Pemerasan dengan ancaman pidana 9 tahun. Kemudian Pasal 82 jo 82 Tentang Pencabulan dengan pidana penjara 15 tahun dan UU RI no. 12 th 1951 tentang kepemilikan senjata api. (Rza)

sumber :riausky




Berita Lainnya

  • +

Jalan Santai Meriahkan Hari Jadi Kemenkumham Ditaja Oleh Lapas Kelas IIA dan Imigrasi Tembilahan

Cak Imin Minta Caleg PKB Menangkan Pasangan Jokowi-Ma`ruf Amin

Bupati Inhil Hadiri Panen Raya di Kecamatan Kempas

Jemput 'Bola' Gesa Vaksinasi Lansia

Rumor Mutasi tidak Prosedural, BPSDM Rohil Membantah

Dalprog Mabesad Terjun di Makorem 083/Baladhika Jaya

Durasi Penting Bagi Calon Pengantin Diberikan Tablet Tambah Darah

Rutin Pagi Jum'ad Diskes Inhil Adakan Senam

Lomba Cipta Menu Ikan Menampilkan Potensi Perikanan Inhil

Hiburan Malam Jangan Langgar Prokes, Satpol PP Siap Menindak

Jambanisasi Program TMMD di Rumah Bapak Mukri Selesai 100 Persen

Ketua DPRD Inhil : Kita Apresiasi Kerja Keras Kepemimpinan Presiden Jokowi Yang Menggenjot Pembangunan Infrastuktur Dari Kota hingga ke Pedesaan







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Bhabinkamtibmas Desa Bakau Aceh Koordinasi Pendataan Lahan Jagung untuk Dukung Swasembada Pangan
03 Juli 2026
Bea Cukai Bengkalis Tindak 652 Unit iPhone dari Kapal Cepat MV Oceanna 5
03 Juli 2026
Sertu Suyanto Dampingi Musdes Pembentukan Tim Penyusunan RKPDesa
03 Juli 2026
Melalui Komsos, Serda Budiono Pantau Kondisi Masyarakat
03 Juli 2026
Sertu Hery Sutikno Bantu Petani Desa Bedahlawak Jemur Padi
03 Juli 2026
Koramil Kabuh Perkuat Sinergitas dengan Forkopimcam
03 Juli 2026
Serma Adwin Gencarkan Komsos di Kelurahan Kaliwungu
03 Juli 2026
47 Personel dan 1 PNS Polri Polres Indragiri Hilir Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Amanah untuk Tingkatkan Pengabdian
03 Juli 2026
Polsek Lirik Tanam Jagung Pipil Kuartal II di Desa Sungai Sagu Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional
03 Juli 2026
Polsek Lirik Tanam Jagung Pipil Kuartal II di Pasir Ringgit, Dukung Ketahanan Pangan 2026
03 Juli 2026

Trending

  • +Indeks
Ditjen Imigrasi Gandeng KPK untuk Benahi Instansi
Dibaca : 420 Kali
Satres Narkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran Narkotika, Sita 5.707 Butir Ekstasi dan Sabu
Dibaca : 302 Kali
Bhabinkamtibmas Desa Belaras Koordinasi Pendataan Lahan Jagung Dukung Swasembada Pangan
Dibaca : 204 Kali
Polsek Kateman Polres Inhil Resmikan Hasil Bedah Rumah, Wujud Kepedulian Polri pada Hari Bhayangkara ke-80
Dibaca : 225 Kali
Serda Lalu Dampingi Petani Tanam Tembakau
Dibaca : 201 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media