• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
"Anak-Anak Rindu" Pulanglah Sayang, 5 Hari Tanpa Kabar, Eko Menanti Vanessa Pulang.
Dibaca : 180 Kali
" Istri Ku Tercinta, Pulanglah, Anak - Anak Rindu" 5 Hari Tanpa Kabar, Eko Menanti Vanessa Pulang."
Dibaca : 163 Kali
Popda X Kepri Di Karimun Resmi Dibuka, Gubenur Ansar Sebut, Jadi Ajang Cetak Atlet Pelajar Berprestasi.
Dibaca : 217 Kali
Polres Karimun Ungkap Tiga Kasus Pencurian, Serta Amankan Dua Tersangka Kasus Narkotika Jenis Sabu.
Dibaca : 169 Kali
Upacara Peringatan HARGANAS Ke 33, Kajari Karimun Usung Tema", Ayah Wajib Hadir ".
Dibaca : 205 Kali

  • Home
  • Riau
  • Inhil

Pemilih yang Tak Masuk DPT Bisa Gunakan e-KTP untuk Nyoblos

Indragirione

Jumat, 22 Maret 2019 03:12:00 WIB
Cetak

Foto : 
Indragirione.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan pemilih yang tidak terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) ataupun Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) masih bisa menggunakan hak suara di Pemilu 2019.

Pemilih cukup menunjukkan e-KTP ke Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang ada di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

"Hasil RDP (rapat dengar pendapat) dengan Komisi II DPR itu menegaskan bahwa hanya pemilih yang memiliki KTP elektronik saja yang boleh dilayani apabila tidak ada di dalam DPT dan DPTb," kata Komisioner KPU Viryan Aziz saat dihubungi, Rabu (20/3) malam.


Viryan menjelaskan pemilih jenis ini akan masuk dalam Daftar Pemilih Khusus. Mereka hanya bisa mencoblos di TPS sesuai alamat di e-KTP.
Pemilih yang Tak Masuk DPT Bisa Gunakan e-KTP untuk Nyoblosilustrasi pembuatan e-KTP. (CNN Indonesia/ Safir Makki)


Waktu pencoblosan pun hanya diberikan selama satu jam sebelum pemungutan suara ditutup.

Viryan juga menuturkan pemilih jenis ini hanya boleh mencoblos jika memiliki kartu e-KTP, bukan sekadar surat keterangan perekaman e-KTP (suket).

"Suket itu kan terkait dengan sebelum berlaku sampai Desember 2018. Jadi untuk kegiatan pemungutan suara harus menggunakan e-KTP," ucapnya.



Viryan mengakui hingga saat ini masih banyak calon pemilih yang baru merekam e-KTP dan belum mendapatkan kartu. Oleh karena itu ia berharap Dukcapil Kemendagri bisa merampungkan tugasnya segera.

"Hasil RDP meminta kepada pemerintah kalau tidak salah itu menyebutkan menyelesaikan pencetakan e-KTP paling lambat 31 Maret," Viryan menjelaskan.

(dhf/gil)

CNN 




Berita Lainnya

  • +

Buntut Pesta Seks Guru dan Siswi SMP, Tersangka Siap Nikahi Korban Hamil

Tertibkan PETI, Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata, SIK., M. Si Terjun Langsung Ke lokasi

Pj Bupati Kampar Berharap APBD 2024 Berjalan sesuai Program Prioritas pada Musrenbang

Pj Bupati Kampar Resmi Lepas Logistik Pemilu 2024 untuk Kecamatan

Akun Facebook Rocky Gerung Dilaporkan ke Polisi

Syamsuar Akan Kumpulkan Bupati/Wali Kota, Usai Bahas Karhutla di Jakarta

Pemkab Kampar akan Melakukan Kesepakatan Bersama Terkait Program Asuransi Taspen Bagi ASN dan PPPK

Koramil 08 dan Polsek Mandah Patroli Cipkon Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden 2019-2022

Mbah Jaitun Ngaku Senang dengan Rumah Barunya

Ratusan Pedagang Jalanan diKabupaten Inhil Deklarasikan Dukung Iwan Taruna, Dani M Nursalam dan Abdul Wahid

Panaskan Mesin Partai, Abdul Wahid Optimis PKB Jadi Partai Pemenang di Riau

Sembari Bantu Panen Cengkeh, Satgas TMMD Komsos Bertemakan UKM







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Aipda Taufik Akbar Koordinasi bersama Masyarakat Terkait Pendataan Lahan Ketahanan Pangan
04 Juli 2026
Sertu Shofi Bantu Warga Desa Banjardowo Bangun Rumah
04 Juli 2026
Serka Yulianto Bantu Evakuasi Penemuan Mayat
04 Juli 2026
Sertu Krisna Gelar Karya Bakti di Lokasi Koperasi Merah Putih
04 Juli 2026
Sertu Hery Sutikno Ciptakan Keakraban
04 Juli 2026
Serda Sumanto Sambang Rumah Warga
04 Juli 2026
Serda Hendra Perkuat Kemanunggalan dengan Warga
04 Juli 2026
Dandim Letkol Kav Dicky Raih Penghargaan Kabar Terdepan Award
04 Juli 2026
"Anak-Anak Rindu" Pulanglah Sayang, 5 Hari Tanpa Kabar, Eko Menanti Vanessa Pulang.
04 Juli 2026
" Istri Ku Tercinta, Pulanglah, Anak - Anak Rindu" 5 Hari Tanpa Kabar, Eko Menanti Vanessa Pulang."
04 Juli 2026

Trending

  • +Indeks
Bea Cukai Bengkalis Tindak 652 Unit iPhone dari Kapal Cepat MV Oceanna 5
Dibaca : 219 Kali
Popda X Kepri Di Karimun Resmi Dibuka, Gubenur Ansar Sebut, Jadi Ajang Cetak Atlet Pelajar Berprestasi.
Dibaca : 217 Kali
Bhabinkamtibmas Desa Bekawan Koordinasi Pendataan Lahan Jagung, Dukung Swasembada Pangan di Kecamatan Mandah
Dibaca : 227 Kali
Ditjen Imigrasi Gandeng KPK untuk Benahi Instansi
Dibaca : 470 Kali
Dituntut 12 Tahun, Hakim Vonis 6 Tahun, Marthalius: Kami Banding!
Dibaca : 223 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media