• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
Kantor Imigrasi Karimun, Gelar Sosialisasi TPPO Ke Masyarakat Desa Pangke.
Dibaca : 197 Kali
Imigrasi Karimun Gelar Sosialisasi Pencegahan TPPO Ke Masyarakat Desa Pangke.
Dibaca : 209 Kali
Antisipasi Kerawanan Kamtibmas Samapta Polres Karimun Gelar Patroli Perintis Presisi
Dibaca : 164 Kali
DLH Karimun Gelar Sosialisasi Pembayaran Retribusi Jasa Layanan Kebersihan Non Tunai.
Dibaca : 221 Kali
Bupati Iskandarsyah Sebut Inflasi Karimun Terentah Di Kepri
Dibaca : 335 Kali

  • Home
  • Riau
  • Inhil

Polisi Tetapkan 11 Tersangka Anggota FPI, Kasus Kericuhan Harlah NU

Indragirione

Jumat, 01 Maret 2019 00:52:00 WIB
Cetak

Foto
Indragirione.com - Pihak kepolisian menetapkan 11 orang sebagai tersangka atas kericuhan yang terjadi saat acara Hari Lahir Nahdlatul Ulama (NU) ke-93 di Kotamadya Tebingtinggi, Sumatera Utara (Sumut), Rabu (27/2) lalu. Penetapan itu, dilakukan setelah pengembangan yang dilakukan.


Para tersangka saat itu masuk ke acara dan ingin membubarkannya. Diantara tersangka ada yang mengenakan kaus bertuliskan #gantipresiden dan mengacungkan simbol dua jari.

“Awalnya diamankan delapan orang. Tadi malam, dari hasil pengembangan ada tiga orang lagi dan sudah menjadi tersangka,” ujar Kabid Humas Polda Sumut Kombes Tatan Dirsan Atmaja, Kamis (28/2).

Identitas para tersangka yakni, MHB; S alias G; FS; AS; AR; SS; OQ; MA; AD; E alias I; dan RP. Polisi menyebut, mereka sebagai anggota Front Pembela Islam.

Polisi menyebut mereka telah memenuhi unsur pelanggaran pidana Pasal 160 Subsidair Pasal 175 jo Pasal 55, dan Pasal 56 KUHP.”Para pelaku dipersangkakan melakukan tindak pidana penghasutan dan atau melakukan merintangi pertemuan keagamaan yang bersifat umum. Dan diizinkan atau turut serta melakukan, menyuruh melakukan, membantu terjadinya tindak pidana,” ujarnya.

Kericuhan di acara itu terjadi saat Gus Muwafiq menyampaikan Tausyiah. Kapolda Sumut, Wali Kota Tebingtinggi serta sejumlah tokoh agama juga hadir di sana. Saat itu salah satu pelaku berinisial S berupaya masuk bersama rekannya.

“Mereka datang memakai baju #gantipresiden dan minta acara itu dibubarkan. Mereka juga meneriakkan ganti presiden dan mengacungkan dua jari. Itu kan kegiatan agama, apa hubungannya dengan politik?” pungkasnya.

Sementara itu, FPI hingga saat ini belum memberikan keterangan resmi. Ketua FPI Sumut Sayed Hud Alatas alias Habib Hud juga tidak bisa dikonfrmasi. JawaPos.com yang melayangkan telepon dan pesan singkat sama sekali tidak mendapat jawaban hingga malam ini.

Sumber : pojoksatu/jpc




Berita Lainnya

  • +

Bupati Inhil: Apel Hari Kesadaran Nasional Momentum Evaluasi Dan Tingkatkan Kinerja Aparatur

Harapan Anton Menikah dengan Fitri Suryati Pupus, Ia Tak Kuasa Melihat Kekasih Tewas Bersimbah Darah

Pertikaian Elit Politik Riau, Saiman: Hentikanlah, Tak Ada Manfaat Bagi Masyarakat

Paslon Gubernur Abdul Wahid - SF. Hariyanto Unggul 43,3% Versi Hitung Cepat LSI Danny JA

Wakil Bupati Inhil H. Syamsuddin Uti Resmikan Launching Aplikasi DMac-HD

Plt Sekda Kampar Buka Secara Resmi Balimau Kasai di Desa Langgini

Dalam Al-Quran 5 Jalan Rezeki Seperti Ini Sungguh Luar Biasa

2019 BPJS Kesehatan Merujuk Tiga Pasien Sakit Kronis

Pjs Danramil 08/Mandah Pelda Suriadi Berikan Wasbang di MAN 1 Mandah

Muflihun Targetkan Tujuh Kecamatan Zero Stunting Dalam Waktu 3 Bulan

Diburu, Polisi Akui Sudah Kantongi Identitas Pelaku Pembunuhan Ibu dan 2 Putrinya

Wabup Inhil H Syamsuddin Uti : Kedepan Inhil Akan Kembangkan Sistem Integritas Sawit - Sapi







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Sidang Narkotika, Sindi dan Mantan Polisi Divonis Berbeda
19 Mei 2026
Gagal Tunjukkan Dokumen, PT Agrinas Tuding Kades Lubuk Besar Bela Cukong: Itu Pengalihan Isu!
19 Mei 2026
Polsek Tembilahan Hulu Update Pertumbuhan Jagung Dukung Program Asta Cita Ketahanan Pangan
19 Mei 2026
Prapid Parlindungan Hutabarat Ditolak, Hakim Nyatakan Penetapan Tersangka Sesuai Prosedur
19 Mei 2026
Danramil Plandaan Dampingi Kapolres Jombang Panen Raya Jagung di Desa Plandaan
19 Mei 2026
Sertu Choiri Syaifudin Lakukan Komsos dengan Petani Kangkung
19 Mei 2026
Babinsa Koramil Megaluh Selesaikan Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni
19 Mei 2026
Serda Sumanto Komsos dengan Perangkat Desa Alang-Alang Caruban
19 Mei 2026
Wujud Kemanunggalan TNI-Rakyat, Serka Soli Gelar Karya Bakti Pasang Paving Block
19 Mei 2026
Serka Khoirul Anam Dampingi Pemakaman Warga Desa Sentul
19 Mei 2026

Trending

  • +Indeks
Modal Nekat Kangkangi Berita Acara DPRD, PT Agrinas & KSO Terobos Kebun Masyarakat Berujung Diusir Massa!
Dibaca : 240 Kali
GEMARI Desak Agrinas Evaluasi Pemenang KSO di Kebun sawit Putat Diduga Picu Kegaduhan di Tengah Masyarakat Desa Putat
Dibaca : 534 Kali
Dinas Pertanian Inhil Imbau Petani Tidak Mudah Terpengaruh Isu Saat Harga Kelapa Turun
Dibaca : 417 Kali
Permohonan Ditolak, Gugatan Praperadilan Warga Selatpanjang Kandas
Dibaca : 263 Kali
Pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II Gelombang 3 di Batang Tuaka Capai 20 Persen
Dibaca : 446 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media