• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
Popda X Kepri Di Karimun Resmi Dibuka, Gubenur Ansar Sebut, Jadi Ajang Cetak Atlet Pelajar Berprestasi.
Dibaca : 176 Kali
Polres Karimun Ungkap Tiga Kasus Pencurian, Serta Amankan Dua Tersangka Kasus Narkotika Jenis Sabu.
Dibaca : 163 Kali
Upacara Peringatan HARGANAS Ke 33, Kajari Karimun Usung Tema", Ayah Wajib Hadir ".
Dibaca : 194 Kali
Sambut Aspirasi" Suara Anak" Bupati Iskandarsyah Kukuhkan Kepengurusan Forum Anak 2025 - 2027.
Dibaca : 324 Kali
HUT Bhayangkara Ke 80, Polres Karimun Gelar Upacara Tabur Bunga Kelaut.
Dibaca : 263 Kali

  • Home
  • Riau
  • Inhil

Polisi Tetapkan 11 Tersangka Anggota FPI, Kasus Kericuhan Harlah NU

Indragirione

Jumat, 01 Maret 2019 00:52:00 WIB
Cetak

Foto
Indragirione.com - Pihak kepolisian menetapkan 11 orang sebagai tersangka atas kericuhan yang terjadi saat acara Hari Lahir Nahdlatul Ulama (NU) ke-93 di Kotamadya Tebingtinggi, Sumatera Utara (Sumut), Rabu (27/2) lalu. Penetapan itu, dilakukan setelah pengembangan yang dilakukan.


Para tersangka saat itu masuk ke acara dan ingin membubarkannya. Diantara tersangka ada yang mengenakan kaus bertuliskan #gantipresiden dan mengacungkan simbol dua jari.

“Awalnya diamankan delapan orang. Tadi malam, dari hasil pengembangan ada tiga orang lagi dan sudah menjadi tersangka,” ujar Kabid Humas Polda Sumut Kombes Tatan Dirsan Atmaja, Kamis (28/2).

Identitas para tersangka yakni, MHB; S alias G; FS; AS; AR; SS; OQ; MA; AD; E alias I; dan RP. Polisi menyebut, mereka sebagai anggota Front Pembela Islam.

Polisi menyebut mereka telah memenuhi unsur pelanggaran pidana Pasal 160 Subsidair Pasal 175 jo Pasal 55, dan Pasal 56 KUHP.”Para pelaku dipersangkakan melakukan tindak pidana penghasutan dan atau melakukan merintangi pertemuan keagamaan yang bersifat umum. Dan diizinkan atau turut serta melakukan, menyuruh melakukan, membantu terjadinya tindak pidana,” ujarnya.

Kericuhan di acara itu terjadi saat Gus Muwafiq menyampaikan Tausyiah. Kapolda Sumut, Wali Kota Tebingtinggi serta sejumlah tokoh agama juga hadir di sana. Saat itu salah satu pelaku berinisial S berupaya masuk bersama rekannya.

“Mereka datang memakai baju #gantipresiden dan minta acara itu dibubarkan. Mereka juga meneriakkan ganti presiden dan mengacungkan dua jari. Itu kan kegiatan agama, apa hubungannya dengan politik?” pungkasnya.

Sementara itu, FPI hingga saat ini belum memberikan keterangan resmi. Ketua FPI Sumut Sayed Hud Alatas alias Habib Hud juga tidak bisa dikonfrmasi. JawaPos.com yang melayangkan telepon dan pesan singkat sama sekali tidak mendapat jawaban hingga malam ini.

Sumber : pojoksatu/jpc




Berita Lainnya

  • +

Kapolres Kuansing Coffee Moorning bersama awak media, Kapolres Inginkan Terwujudnya Sinergitas yang Baik

Sasaran Tambahan Satgas TMMD 106 Pasuruan Perbaiki Jembatan

Polres Kuansing Ciduk, Dugaan Pelaku Pencabulan Anak Umur 7 Tahun

Siswi SMK Dibunuh RT Usai Digenjot di Kamar

Bupati Inhil Hadiri Berbagai Kegiatan Desa Untuk Pastikan Progres Pembangunan

Polisi Periksa Server KPU yang Diduga untuk Pemenangan 01 untuk Mencari Konstruksi Hukum

Perjuangan Anak-anak untuk Sekolah di Meranti

Pembangunan Tugu Nelayan Merupakan Distinasi Wisata Rokan Hilir

Kejati Riau: Pemberantasan Korupsi Saat Ini Harus Dilakukan Dengan Cara Luar Biasa

Terbaik di Indonesia Riau Tangani Covid-19

Dinkes Inhil : Makanan Olahan Rumahan Yang Tidak Sesuai Standar Persyaratan Kesehatan Dilarang Beredar

Instruktur OBY Komputer Raih Juara lll Mewakili Riau, Dalam Bidang Desing Grafis di Padang







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Bhabinkamtibmas Desa Bakau Aceh Koordinasi Pendataan Lahan Jagung untuk Dukung Swasembada Pangan
03 Juli 2026
Bea Cukai Bengkalis Tindak 652 Unit iPhone dari Kapal Cepat MV Oceanna 5
03 Juli 2026
Sertu Suyanto Dampingi Musdes Pembentukan Tim Penyusunan RKPDesa
03 Juli 2026
Melalui Komsos, Serda Budiono Pantau Kondisi Masyarakat
03 Juli 2026
Sertu Hery Sutikno Bantu Petani Desa Bedahlawak Jemur Padi
03 Juli 2026
Koramil Kabuh Perkuat Sinergitas dengan Forkopimcam
03 Juli 2026
Serma Adwin Gencarkan Komsos di Kelurahan Kaliwungu
03 Juli 2026
47 Personel dan 1 PNS Polri Polres Indragiri Hilir Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Amanah untuk Tingkatkan Pengabdian
03 Juli 2026
Polsek Lirik Tanam Jagung Pipil Kuartal II di Desa Sungai Sagu Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional
03 Juli 2026
Polsek Lirik Tanam Jagung Pipil Kuartal II di Pasir Ringgit, Dukung Ketahanan Pangan 2026
03 Juli 2026

Trending

  • +Indeks
Ditjen Imigrasi Gandeng KPK untuk Benahi Instansi
Dibaca : 416 Kali
Satres Narkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran Narkotika, Sita 5.707 Butir Ekstasi dan Sabu
Dibaca : 302 Kali
Bhabinkamtibmas Desa Belaras Koordinasi Pendataan Lahan Jagung Dukung Swasembada Pangan
Dibaca : 203 Kali
Polsek Kateman Polres Inhil Resmikan Hasil Bedah Rumah, Wujud Kepedulian Polri pada Hari Bhayangkara ke-80
Dibaca : 225 Kali
Serda Lalu Dampingi Petani Tanam Tembakau
Dibaca : 200 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media