• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
Kantor Imigrasi Karimun, Gelar Sosialisasi TPPO Ke Masyarakat Desa Pangke.
Dibaca : 198 Kali
Imigrasi Karimun Gelar Sosialisasi Pencegahan TPPO Ke Masyarakat Desa Pangke.
Dibaca : 210 Kali
Antisipasi Kerawanan Kamtibmas Samapta Polres Karimun Gelar Patroli Perintis Presisi
Dibaca : 164 Kali
DLH Karimun Gelar Sosialisasi Pembayaran Retribusi Jasa Layanan Kebersihan Non Tunai.
Dibaca : 221 Kali
Bupati Iskandarsyah Sebut Inflasi Karimun Terentah Di Kepri
Dibaca : 335 Kali

  • Home
  • Riau
  • Inhil

Akun Facebook Rocky Gerung Dilaporkan ke Polisi

Indragirione

Sabtu, 01 Juni 2019 01:33:00 WIB
Cetak

Foto : Rocky Gerung
Indragirione.com - Akun media sosial FaceBook bernama Rocky Gerung dilaporkan ke Polda Metro Jaya karena menyebut calon presiden Joko Widodo (Jokowi) curang dalam Pemilihan Presiden 2019. Adalah Aliansi Relawan Jokowi (ARJ) yang membuat laporan tersebut.

Laporan bernomor LP/3408/V/2019/PMJ/Dit.Reskrimsus dengan pelapor ia sendiri dan terlapor masih dalam lidik. Tim Hukum ARJ, C Suhadi mengaku belum tahu siapa pemilik akun tersebut.

Dia menyebut akun mengatasnamakan Rocky Gerung dan menggunakan foto Rocky Gerung. Dimana tulisan yang dilaporkan diposting pada 28 Mei 2019 lalu.

Suhadi mengatakan akun itu menulis Jokowi hanya mendapat perolehan suara yang lebih sedikit ketimbang calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto. Pasal yang dilaporkan adalah ujaran kebencian melalui media elektronik Pasal 28 Ayat (2) junto Pasal 48 ayat (2) UU RI nomer 19 tahun 2016 tentang ITE.

“Dia katakan juga ini kecurangan, ini kelicikan atau cara-cara seperti ini mengulang dari pemilu 2014. Jadi 2019 mengulang kecurangan di 2014 kira-kira itu,” katanya di Mapolda Metro Jaya, Jumat 31 Mei 2019.

Dirinya membawa bukti berupa print out postingan dan file postingan yang dimasukan ke dalam flashdisk sebagai barang bukti dalam membuat laporan. Ia sendiri mengaku pertama kali tahu postingan tersebut dari aplikasi WhatsApp.

Dikonfirmasi terpisah, polisi mengaku akan menindaklanjuti laporan sama dengan laporan lain yang masuk ke Polda Metro Jaya. Hal itu dikatakan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono.

“Ya tentu kita selidiki. Kan sudah ada laporan yang masuk ke Polda Metro Jaya. Intinya polisi akan mempelajari, menyelidiki laporan yang masuk ke kita berdasrakan pasal yang dilaporkan,” kata Argo menambahkan.

Sumber : pojoksatu





Berita Lainnya

  • +

Bupati Inhil HM. Wardan Bersama Direktorat RESPAM Dirjen PUPR Tinjau PDAM Jl.Gerilya Parit 7 TBH Hulu

Gagahi Anak Hingga Hamil 7 Bulan, Ayah Kandung Pasrah Ditangkap Polisi

Bupati Pantau Pelaksanaan UNBK Jenjang SMP

Hadiri Pelatihan Olahan Turunan Kelapa Yang Ditaja Disbun Inil,HM Wardan Berharap Bumdes Memiliki Mesin Pengolahan Potensi di Daerah

Bupati Kuantan Singingi Hadiri Kegiatan Tabligh Akbar Di Kecamatan Cerenti

Sekda: Belajar di TPQ, Insha Allah Bonusnya Anak Berakhlak Mulia

Usai Melantik Erisman PJ Bupati Inhil , Ini Pesan PJ Gubernur Riau

Yan Ekhsan Tembilahan Siap Beli Kelapa Masyarakat dengan Harga Rp 12.000/Kg Jika Sesuai Spesifikasi

Ketua DPRD Dukung Percepatan RTRW Riau

Musholla Sudah Jadi, Warga Dusun Gayasan Semakin Nyaman Beribadah

Kapolsek Kuindra Lakukan Pemadaman Serta Pendinginan di Lokasi Karhutla

Seniman Legendaris Terima Penghargaan DKR Inhil







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Sidang Narkotika, Sindi dan Mantan Polisi Divonis Berbeda
19 Mei 2026
Gagal Tunjukkan Dokumen, PT Agrinas Tuding Kades Lubuk Besar Bela Cukong: Itu Pengalihan Isu!
19 Mei 2026
Polsek Tembilahan Hulu Update Pertumbuhan Jagung Dukung Program Asta Cita Ketahanan Pangan
19 Mei 2026
Prapid Parlindungan Hutabarat Ditolak, Hakim Nyatakan Penetapan Tersangka Sesuai Prosedur
19 Mei 2026
Danramil Plandaan Dampingi Kapolres Jombang Panen Raya Jagung di Desa Plandaan
19 Mei 2026
Sertu Choiri Syaifudin Lakukan Komsos dengan Petani Kangkung
19 Mei 2026
Babinsa Koramil Megaluh Selesaikan Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni
19 Mei 2026
Serda Sumanto Komsos dengan Perangkat Desa Alang-Alang Caruban
19 Mei 2026
Wujud Kemanunggalan TNI-Rakyat, Serka Soli Gelar Karya Bakti Pasang Paving Block
19 Mei 2026
Serka Khoirul Anam Dampingi Pemakaman Warga Desa Sentul
19 Mei 2026

Trending

  • +Indeks
Modal Nekat Kangkangi Berita Acara DPRD, PT Agrinas & KSO Terobos Kebun Masyarakat Berujung Diusir Massa!
Dibaca : 241 Kali
GEMARI Desak Agrinas Evaluasi Pemenang KSO di Kebun sawit Putat Diduga Picu Kegaduhan di Tengah Masyarakat Desa Putat
Dibaca : 535 Kali
Dinas Pertanian Inhil Imbau Petani Tidak Mudah Terpengaruh Isu Saat Harga Kelapa Turun
Dibaca : 418 Kali
Permohonan Ditolak, Gugatan Praperadilan Warga Selatpanjang Kandas
Dibaca : 265 Kali
Pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II Gelombang 3 di Batang Tuaka Capai 20 Persen
Dibaca : 446 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media