• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
AIT Lapor Balik Pelapor Dugaan Penipuan Setelah Terima SP2Lid Polres
Dibaca : 94 Kali
Ancam Peretasan Dan Tantang Duel, Oknum Pegawai BPR Tuah Karimun Resmi Dilaporkan Ke Polsek Tebing.
Dibaca : 237 Kali
Oknum Pegawai BPR Tuah Karimun Ancam Hack Media, Ketua IWO Karimun Rusdianto, Ini Bentuk Intimidasi Terhadap Kinerja Wartawan.
Dibaca : 297 Kali
Jalin Ukhuwah Islamiah, DPD Partai Golkar Karimun Gelar Halal Bihalal.
Dibaca : 190 Kali
Ridwan Resmi Jabat Kasi Pidum Kajari Karimun, Gantikan Jumieko Andra.
Dibaca : 315 Kali

  • Home
  • Riau
  • Inhil

Sebut Bupati Pelacur di Medsos SW Warga Gas Dibekuk Sat Reskrim Polres Inhil

Indragirione

Jumat, 19 Juli 2019 11:30:00 WIB
Cetak

Indragirione.com -  Sat Reskrim Polres Inhil berhasil membekuk pria yang menghina Bupati Kabupaten Inhil, HM Wardan, Jum’at (19/72019). Diketahui, Pria tersebut berinisial SW (43), warga Kecamatan Gaung Anak Serka, Kabupaten Inhil.

SW dibekuk pihak kepolisian atas dugaan tindak pidana di bidang ITE yang dilakukannya terhadap Bupati Kabupaten Inhil, HM Wardan dan Saudari Olva Susanti melalui media sosial Facebook dan Whatsapp serta melalui pesan singkat telepon seluler.

Menurut Kapolres Inhil, AKBP Christian Rony Putra melalui Kasat Reskrim Polres Inhil, AKP Indra Lamhot Sihombing, penangkapan dilakukan setelah SW diduga dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan atau mentransmisikan dan atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan atau dokumen elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan atau pencemaran nama baik.

“Selain itu, konten yang disebar oleh SW itu memiliki muatan pengancaman pengancaman terhadap korban, Drs HM Wardan dan juga terhadap korban Saudari Olva Susanti,” ujar Kasat Reskrim.

Kasat Reskrim mengungkapkan, proses penangkapan tersangka SW berjalan dengan kondusif dan tanpa perlawanan. Saat ini, lanjutnya, tersangka SW telah digelandang ke Mapolres Inhil untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Sekira pukul 14.00 WIB, Unit III Sat Reskrim kembali ke Mapolres Inhil dengan membawa tersangka SW untuk dilakukannya BAP sebelum diterbitkannya surat perintah penahanan,” tandas Kasat Reskrim.

Sebagaimana diketahui, kasus yang disangkakan kepada tersangka SW bermula beberapa waktu lalu. Yang mana, saat itu SW menyebarkan tuduhan bahwa Bupati Kabupaten Inhil, HM Wardan mempunyai simpanan menggunakan satu akun Facebook melalui foto yang dipos di dinding akun Facebook yang diketahui milik tersangka.

Foto itu menunjukkan seorang wanita yang menjadi ‘simpanan’ Bupati, HM Wardan.

Bergulirnya kabar tersebut, sempat membuat masyarakat Inhil heboh oleh akun Facebook yang memposting foto bertuliskan ‘Pel4cur Wardan’.

Dalam foto tersebut menunjukan seorang perempuan yang sedang selfie bersama 4 perempuan yang ikut dibelakangnya.

Tidak hanya bertuliskan kata-kata tidak senonoh, foto Bupati Inhil HM Wardan pun ikut disandingkan dengan foto tersebut hingga menjadi kolase.

Menanggapi foto tersebut, Bupati Kabupaten Inhil, HM Wardan mengaku kaget atas fitnah yang dilayangkan kepadanya oleh oknum warganet yang tidak bertanggung jawab.

Tidak ingin tinggal diam, Bupati pun segera mengintruksikan jajarannya untuk menindaklanjuti dan berkoordinasi dengan pihak Polres Inhil.

“Itu sebagai sesuatu yang keji dan sama sekali tidak benar. Itu murni Hoaks. Saya berharap agar pihak berwenang dapat segera menindaklanjuti hal tersebut. Saya tidak ingin muncul persepsi negatif di kalangan masyarakat tentang diri Saya selaku Kepala Daerah,” tegas Bupati pada Jum’at, 25 Januari lalu.

Tidak hanya satu akun, berita bohong atau hoaks yang disebar oleh 4 akun Facebook tersebut, menurut Bupati berpotensi membuat gaduh masyarakat dan jajaran Pemerintah Kabupaten Inhil sehingga dapat mengganggu stabilitas sosial-politik Kabupaten Inhil.

“Itu hanya aksi cari sensasi saja. Sama sekali tidak ada kebenaran yang terkandung di dalam tuduhan-tuduhannya itu. Saya merasa sangat kecewa dan marah dengan perilaku amoril yang dilakukan oleh oknum netizen seperti itu,” pungkas Bupati.

(Ad/Diskominfo Inhil)




Berita Lainnya

  • +

Wabup Bersilaturahmi dengan Alumni SMKN 1 Tembilahan

Wabup Inhu Sampaikan LKPJ Kepala Daerah Tahun 2025

Unilak Dukung Program Literasi Digital Sektor Pendidikan Bagi Gen Z

Deswita Kamsol Hadiri Lomba Cipta Menu di Kampar Kiri Hilir, Ciptakan Pangan Lokal Bergizi Seimbang

Ratusan Peserta Ikuti Seminar Penulisan Karya Ilmiah yang Ditaja Oleh Hima IAT Unisi

Riau Banyak Kasus Narkoba, Pemprov Bentuk Tim Terpadu

Restoratif Justice, Kejati Riau Hentikan 2 Perkara Pencuri dan Penadah HP

Kupas Pinang Meriahkan HUT RI Ke-74 di Kelurahan Kuala Lahang

Tidak Berizin dan Bayar Pajak, Bapenda Kampar Tertibkan Objek Reklame

Koramil 08 Himbau Masyarakat Desa Bekawan Agar Tidak Membakar Lahan dan Hutan

Wisudawan Polinema Diminta Untuk berperan Aktif Memajukan Bangsa dan Negara

Muflihun Targetkan Tujuh Kecamatan Zero Stunting Dalam Waktu 3 Bulan







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
AIT Lapor Balik Pelapor Dugaan Penipuan Setelah Terima SP2Lid Polres
17 April 2026
Bukan Sekadar Urus Gizi, Mitra SPPG se-Inhil Turun Tangan Ringankan Luka Korban Kebakaran di Pulau Kijang
17 April 2026
Polres Inhil Amankan Pengedar Sabu dan Ekstasi di Keritang
17 April 2026
Terkait Tunda Bayar Proyek 2025, Inspektorat Menyebut Hasil Review Sudah di BPKAD
17 April 2026
Kades Lubuk Besar Hadiri Sosialisasi Pengolahan Kebun Kelapa Sawit
16 April 2026
Sebanyak 48,39 Ton Pangan Ilegal Dibakar di Tembilahan
16 April 2026
Pemkab Inhil Komitmen Dukung Upaya Penataan Kawasan Hutan
16 April 2026
Tepis Aduan Sepihak Oknum, Kades Sekayan Apresiasi Langkah Profesional Dinas PMD Terkait Pemberhentian Kadus Semaram.
16 April 2026
Ibu Ibu Antusias Ikuti Posyandu Balita Desa Sekayan
16 April 2026
Pemkab Inhil Respons Aksi Massa soal BBM, Tegaskan Solusi Humanis dan Subsidi Tepat Sasaran
16 April 2026

Trending

  • +Indeks
Tepis Aduan Sepihak Oknum, Kades Sekayan Apresiasi Langkah Profesional Dinas PMD Terkait Pemberhentian Kadus Semaram.
Dibaca : 338 Kali
Ketua IMO Rohil Minta Kejati & Polda Riau Usut Tuntas Kasus Kerjasama Investasi Mitra PT.SPRH
Dibaca : 576 Kali
Polsek Rengat Barat Ringkus Dua Tersangka Narkoba di Rumah Kontrakan
Dibaca : 205 Kali
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Seorang Pengedar Shabu Diamankan di Enok
Dibaca : 220 Kali
Proses Hukum SPPD Fiktif Dinsos Bengkalis Diduga Mangkrak, 16 Bulan Penyidikan Belum Ada Tersangka
Dibaca : 262 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media