• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
Masuk Kelompok Elit Nasional, Pemkab Karimun Sabet Anugrah Revitalisasi Bahasa Daerah 2026
Dibaca : 130 Kali
Jalin Silaturahmi Dan Keakrapan, Lima Media Online Kunjungi Kajari Pelalawan, Bahas Penguatan Keterbukaan Informasi Hukum.
Dibaca : 154 Kali
Wabub Rocky Marciano Bawole, Resmi Pimpin PBVSI Karimun, Siap Cetak Atlet Berprestasi
Dibaca : 132 Kali
Dukung Kepengurusan Rocky Bawole, Bupati Iskandarsyah Targetkan Voli Karimun Mendunia
Dibaca : 93 Kali
Bupati Iskandarsyah Hadiri Pelantikan HKKA, Dayat Jabat Ketua.
Dibaca : 127 Kali

  • Home
  • Riau
  • Inhil

Diduga Melanggar Kode Etik, Bawaslu Beri Sanksi Panwascam

Indragirione

Sabtu, 01 Juni 2019 11:58:00 WIB
Cetak

Foto : 
Indragirione.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Rokan Hilir, Jum'at (31/5) melakukan rapat pleno terkait adanya temuan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu yang dilakukan oleh Panwaslu Kecamatan Tanah Putih dan Kecamatan Simpang Kanan.
Dugaan kedua kecamatan tersebut telah melanggar kode etik selama masa rekapitulasi berlangsung.

Temuan Bawaslu Rokan Hilir ini rentetan peristiwa selama rekapitulasi baik di tingkat PPK kecamatan dan di tingkat KPU Rokan Hilir serta informasi yang diperoleh dari masyarakat dan ditindaklanjuti oleh Bawaslu Rokan Hilir.
Hal ini disampaikan oleh Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Rokan Hilir Bimantara Prima Adicipta dalam rilis yang diberikan kepada awak media.


"Alhamdulillah, hari ini Bawaslu Rokan Hilir telah memutuskan status temuan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh panwascam, dan hasilnya 1 (satu) orang panwascam diberi sanksi pemberhentian tetap dan 3 (tiga) orang diberikan sanksi peringatan, hal ini sesuai dengan Peraturan Bawaslu Nomor 4 Tahun 2019 tentang Mekanisme Penanganan Pelanggaran Kode Etik Panitia Pengawas
Pemilihan Umum Kecamatan, Panitia Pengawas Pemilihan Umum
Kelurahan/Desa, Dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara.

Atas dasar peraturan tersebut, dilakukan pemeriksaan seluruh saksi-saksi dan bukti berupa surat, video dan rekaman dan juga konsultasi ke Bawaslu Riau.

Bima menambahkan meski perbuatan ini dilakukan oleh jajaran pengawas pemilu, tetap harus profesional, objektif, tegas dan adil untuk memutuskan dengan menindak oknum-oknum yang mencoba merusak nilai-nilai demokrasi khususnya di Rokan Hilir. 

"Menjaga nama baik lembaga dan integritas pengawas pemilu ini prioritas yang harus kami lakukan dan keputusan ini telah disetujui oleh semua pimpinan Bawaslu Rokan Hilir dan juga keputusan ini akan disampaikan juga ke DKPP RI, Bawaslu RI dan Bawaslu Riau.(riausky)




Berita Lainnya

  • +

Puluhan Aparatur Desa di Kampar Ikuti Bimtek dan Studi Banding

Tingkatkan Potensi SDM Unggul, Pj Sekda Kampar Teken MoU dengan STPN Yogyakarta

Bupati Inhil Hadir Sebagai Saksi Dalam Resepsi Pernikahan Anak Kajari Tembilahan

Kombes Nandang: Prokes Jangan Sampai Kendor, Bersama Perangi Pandemi Ini

Ratusan OTG Diawasi Pemerintah Hingga Sembuh

Polteknas Jalin Kerja Sama dengan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Riau

Wabup H.Syamsuddin Uti : Pemilihan BK DPRD berjalan penuh kekompakan dan Kekeluargaan

Kapolda Riau Tekankan Koordinasi Bersama Stake Holder

Antispiasi Kemacetan Puncak Arus Balik Libur Idul Fitri, Semua Loket Pintu Tol di Riau Dibuka

Kebakaran Kembali Terjadi di Inhil, Kini di Sungai Gantang 12 Kamar Kos Kosan Terbakar

Kapolres Rohil: Anggota yang Terlibat Narkoba Siap-siap Dipecat

Harimau Sudah Menelan Korban, Surat Ke BKSDA Riau Belum di Respon







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Bhabinkamtibmas Desa Keritang Tinjau Budidaya Lele Program P2B
26 Mei 2026
Panen Jagung di Air Balui, Polsek Kemuning Dukung Ketahanan Pangan Program Asta Cita Presiden RI
26 Mei 2026
Apel Siaga Karhutla di Kateman, TNI-Polri dan Stakeholder Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman El Nino
26 Mei 2026
Polsek Mandah dan Kelompok Tani Desa Bente Bersinergi Dukung Swasembada Pangan Nasional
26 Mei 2026
Babinsa Koramil Jogoroto Gencar Lakukan Komsos
26 Mei 2026
Gempur Rokok Ilegal, Babinsa Koramil Tembelang Bersama Dinas Terkait Gelar Sosialisasi
26 Mei 2026
Koramil Jombang Kebut Pembangunan RTLH
26 Mei 2026
Koramil Megaluh Lakukan Pengamanan KDAW di Desa Sudimoro
26 Mei 2026
Kopka Zoni Pantau Pembibitan Padi Warga Desa Manduro
26 Mei 2026
Sertu Sutrisno Komsos dengan Warga Desa Wringinpitu
26 Mei 2026

Trending

  • +Indeks
Bhabinkamtibmas Bersama Kelompok Tani Gembira Laksanakan Penanaman Jagung di Tempuling
Dibaca : 334 Kali
Dandim Jombang Dampingi Danrem 082/CPYJ Resmikan Lapangan Tembak SP3T di Desa Denanyar
Dibaca : 245 Kali
DPC GAMKI Indragiri Hulu Periode 2026-2029 Resmi Dilantik
Dibaca : 222 Kali
Babinsa Jogoroto Bantu Kebut Pembangunan Rumah Warga
Dibaca : 215 Kali
Babinsa Koramil Kabuh Gencar Lakukan Kabuh Gencarkan Komsos
Dibaca : 233 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media