• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
Popda X Kepri Di Karimun Resmi Dibuka, Gubenur Ansar Sebut, Jadi Ajang Cetak Atlet Pelajar Berprestasi.
Dibaca : 185 Kali
Polres Karimun Ungkap Tiga Kasus Pencurian, Serta Amankan Dua Tersangka Kasus Narkotika Jenis Sabu.
Dibaca : 163 Kali
Upacara Peringatan HARGANAS Ke 33, Kajari Karimun Usung Tema", Ayah Wajib Hadir ".
Dibaca : 194 Kali
Sambut Aspirasi" Suara Anak" Bupati Iskandarsyah Kukuhkan Kepengurusan Forum Anak 2025 - 2027.
Dibaca : 325 Kali
HUT Bhayangkara Ke 80, Polres Karimun Gelar Upacara Tabur Bunga Kelaut.
Dibaca : 263 Kali

  • Home
  • Riau
  • Inhil

Digerebek! Panti Pijat Sediakan Layanan Threesome, Terapis Masih Belia

Indragirione

Ahad, 04 Agustus 2019 15:06:00 WIB
Cetak

Indragirione.com, – Polisi menggerebek sebuah panti pijat dan spa di Kediri. Dari sebuah room polisi mendapati praktik seksual bertiga (threesome) yang dilakukan seorang pria dan dua terapis.
Ternyata panti pijat di Kecamatan Gampengrejo itu hanyalah kedok. Panti pijat bernama D’Glamour itu merupakan kedok untuk prostitusi terselubung.

“Penggerebekan tempat pijat dan spa ini berdasarkan informasi masyarakat, bahwa di salah satu tempat massage dan spa di Kabupaten Kediri melayani pijat plus plus,” ujar Kapolres Kabupaten Kediri AKBP Roni Faisal Saiful Faton kepada wartawan, Jumat (2/8/2019).
Ilustrasi pasangan bukan muhrim digrebek. (Ist)
Ilustrasi pasangan bukan muhrim digrebek. (Ist)
Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan pemilik panti pijat yakni Lyan Permata Putra (32), warga Perum Wilis Indah Kelurahan Mojoroto kota kediri. Polisi juga membawa empat terapis untuk dijadikan saksi.
“Pemilik panti pijat kami amankan,” kata Roni dikutip dari Detikcom.
Pekerjakan Terapis di Bawah Umur
Panti pijat D’Glamour ternyata mempekerjakan terapis belia, alias di bawah umur. Namun pemilik panti pijat membantahnya.
Empat terapis dibawa ke kantor polisi. Mereka menjadi saksi praktik threesome di panti pijat bernama D’Glamour tersebut. Ternyata dua di antara terapis tersebut masih di bawah umur.
“Dari hasil pemeriksaan, dua terapis yang menjadi saksi masih di bawah umur,” ujar Kapolres Kabupaten Kediri AKBP Roni Faisal Saiful Faton kepada wartawan, Jumat (2/8/2019).
Ilustrasi pencabulan. (Ist)
Ilustrasi pencabulan. (Ist)
Dua terapis di bawah umur tersebut, kata Roni, berusia 16 dan 17 tahun. Bila terbukti mempekerjakan anak di bawah umur, maka pemilik anti pijat akan dijerat undang-undang perlindungan anak dengan ancaman hukuman di atas 10 tahun penjara.
Pemilik panti pijat, Lyan Permata Putra (32), warga Perum Wilis Indah Kelurahan Mojoroto kota kediri mengaku baru menjalankan bisnisnya 1 bulan.
“Baru sekitar satu bulanan buka tempat pijat itu,” ucap Lyan.
Disinggung adanya terapis yang masih dibawah umur, Lyan mengaku tidak tahu jika terapis yang dipekerjakannya masih di bawah umur. Karena saat melamar, mereka mengaku sudah bersuami dan dewasa.
“Yang usia 17 saat melamar mengaku sudah bersuami, sementara yang usia 16 tahun menyerahkan KTP palsu,” kata Ryan.
Polisi menggerebek sebuah panti pijat dan spa di Kediri. Dari sebuah room polisi mendapati praktik seksual bertiga (threesome) yang dilakukan seorang pria dan dua terapis.
Tarif Rp 500 Ribu
“Tarifnya bervariasi,” ujar Kapolres Kabupaten Kediri AKBP Roni Faisal Saiful Faton kepada wartawan, Jumat (2/8/2019).
ilustrasi-psk-prostitusi-online-shutterstock
Ilustrasi Prostitusi Online (Shutterstock)
Untuk pijat vitalitas, tarif yang dikenakan Rp 250 ribu. Untuk layanan plus, pelanggan harus membayar Rp 500 ribu. Sementara jika pelanggan ingin melakukan threesome, tarif yang dikenakan Rp 500 ribu untuk setiap terapis.
“Pelanggan bayar langsung ke terapis,” kata Roni.
Dari penggerebekan itu, polisi mengamankan barang bukti yakni krim pijat, seprei, alat kontrasepsi, dan uang Rp 984.000. (za)
SUMBERDETIK.COM




Berita Lainnya

  • +

Satgas TMMD Kodim Pasuruan Hampir Selesaikan Pembangunan MCK

Banmus DPRD Riau Rapat, PAW Hingga Usulan Ranperda LGBT Jadi Pembahasan

Kawal Ketahanan Pangan dan Cegah Karhutla, Polsek Kuala Cenaku Sambangi Petani Rawa Sekip

TMMD 105, Bupati Trenggalek: Program itu mampu Menebalkan spirit NKRI dan Nilai Pancasila

Sepuluh Ribu Jamaah Hadiri Sholat Idul Adha 1444 Hijriah 2023 di Halaman Mapolda Riau

Gerakan Nasional Ketahanan Pangan, Pj Bupati Kampar Bersama Danrem 031/WB Lakukan Panen Padi Bersama

TMMD 105 Trenggalek Dinilai Mampu Tingkatkan Perekonomian Masyarakat

Pasi Intel Kodim dan Unit Intel Kodim 0314/Inhil Bantu Koramil 12 Padamkan Karlahut di Desa Kuala Sebatu

Kapolres Salatiga Beserta Jajaran Melaksanakan Halal Bihalal di Kodim Salatiga

Saraf Terjepit Kambuh, Seorang Warga Terkapar di Pinggir Jalan Dibantu Personel Brimob

VIral Kode Vanessa Angel: Sudah sampai, See You Here

Dinas PP dan PA Provinsi Riau Sosialisasi Pengurustamaan Gender







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Bhabinkamtibmas Desa Bakau Aceh Koordinasi Pendataan Lahan Jagung untuk Dukung Swasembada Pangan
03 Juli 2026
Bea Cukai Bengkalis Tindak 652 Unit iPhone dari Kapal Cepat MV Oceanna 5
03 Juli 2026
Sertu Suyanto Dampingi Musdes Pembentukan Tim Penyusunan RKPDesa
03 Juli 2026
Melalui Komsos, Serda Budiono Pantau Kondisi Masyarakat
03 Juli 2026
Sertu Hery Sutikno Bantu Petani Desa Bedahlawak Jemur Padi
03 Juli 2026
Koramil Kabuh Perkuat Sinergitas dengan Forkopimcam
03 Juli 2026
Serma Adwin Gencarkan Komsos di Kelurahan Kaliwungu
03 Juli 2026
47 Personel dan 1 PNS Polri Polres Indragiri Hilir Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Amanah untuk Tingkatkan Pengabdian
03 Juli 2026
Polsek Lirik Tanam Jagung Pipil Kuartal II di Desa Sungai Sagu Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional
03 Juli 2026
Polsek Lirik Tanam Jagung Pipil Kuartal II di Pasir Ringgit, Dukung Ketahanan Pangan 2026
03 Juli 2026

Trending

  • +Indeks
Ditjen Imigrasi Gandeng KPK untuk Benahi Instansi
Dibaca : 423 Kali
Dituntut 12 Tahun, Hakim Vonis 6 Tahun, Marthalius: Kami Banding!
Dibaca : 204 Kali
Satres Narkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran Narkotika, Sita 5.707 Butir Ekstasi dan Sabu
Dibaca : 302 Kali
Imigrasi dan ITB Bersinergi, Inisiasi Pagar Digital Patroli Drone untuk Pengawasan Perbatasan
Dibaca : 200 Kali
Bhabinkamtibmas Desa Belaras Koordinasi Pendataan Lahan Jagung Dukung Swasembada Pangan
Dibaca : 204 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media