• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
Kantor Imigrasi Karimun, Gelar Sosialisasi TPPO Ke Masyarakat Desa Pangke.
Dibaca : 198 Kali
Imigrasi Karimun Gelar Sosialisasi Pencegahan TPPO Ke Masyarakat Desa Pangke.
Dibaca : 210 Kali
Antisipasi Kerawanan Kamtibmas Samapta Polres Karimun Gelar Patroli Perintis Presisi
Dibaca : 164 Kali
DLH Karimun Gelar Sosialisasi Pembayaran Retribusi Jasa Layanan Kebersihan Non Tunai.
Dibaca : 221 Kali
Bupati Iskandarsyah Sebut Inflasi Karimun Terentah Di Kepri
Dibaca : 335 Kali

  • Home
  • Riau
  • Inhil

Digerebek! Panti Pijat Sediakan Layanan Threesome, Terapis Masih Belia

Indragirione

Ahad, 04 Agustus 2019 15:06:00 WIB
Cetak

Indragirione.com, – Polisi menggerebek sebuah panti pijat dan spa di Kediri. Dari sebuah room polisi mendapati praktik seksual bertiga (threesome) yang dilakukan seorang pria dan dua terapis.
Ternyata panti pijat di Kecamatan Gampengrejo itu hanyalah kedok. Panti pijat bernama D’Glamour itu merupakan kedok untuk prostitusi terselubung.

“Penggerebekan tempat pijat dan spa ini berdasarkan informasi masyarakat, bahwa di salah satu tempat massage dan spa di Kabupaten Kediri melayani pijat plus plus,” ujar Kapolres Kabupaten Kediri AKBP Roni Faisal Saiful Faton kepada wartawan, Jumat (2/8/2019).
Ilustrasi pasangan bukan muhrim digrebek. (Ist)
Ilustrasi pasangan bukan muhrim digrebek. (Ist)
Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan pemilik panti pijat yakni Lyan Permata Putra (32), warga Perum Wilis Indah Kelurahan Mojoroto kota kediri. Polisi juga membawa empat terapis untuk dijadikan saksi.
“Pemilik panti pijat kami amankan,” kata Roni dikutip dari Detikcom.
Pekerjakan Terapis di Bawah Umur
Panti pijat D’Glamour ternyata mempekerjakan terapis belia, alias di bawah umur. Namun pemilik panti pijat membantahnya.
Empat terapis dibawa ke kantor polisi. Mereka menjadi saksi praktik threesome di panti pijat bernama D’Glamour tersebut. Ternyata dua di antara terapis tersebut masih di bawah umur.
“Dari hasil pemeriksaan, dua terapis yang menjadi saksi masih di bawah umur,” ujar Kapolres Kabupaten Kediri AKBP Roni Faisal Saiful Faton kepada wartawan, Jumat (2/8/2019).
Ilustrasi pencabulan. (Ist)
Ilustrasi pencabulan. (Ist)
Dua terapis di bawah umur tersebut, kata Roni, berusia 16 dan 17 tahun. Bila terbukti mempekerjakan anak di bawah umur, maka pemilik anti pijat akan dijerat undang-undang perlindungan anak dengan ancaman hukuman di atas 10 tahun penjara.
Pemilik panti pijat, Lyan Permata Putra (32), warga Perum Wilis Indah Kelurahan Mojoroto kota kediri mengaku baru menjalankan bisnisnya 1 bulan.
“Baru sekitar satu bulanan buka tempat pijat itu,” ucap Lyan.
Disinggung adanya terapis yang masih dibawah umur, Lyan mengaku tidak tahu jika terapis yang dipekerjakannya masih di bawah umur. Karena saat melamar, mereka mengaku sudah bersuami dan dewasa.
“Yang usia 17 saat melamar mengaku sudah bersuami, sementara yang usia 16 tahun menyerahkan KTP palsu,” kata Ryan.
Polisi menggerebek sebuah panti pijat dan spa di Kediri. Dari sebuah room polisi mendapati praktik seksual bertiga (threesome) yang dilakukan seorang pria dan dua terapis.
Tarif Rp 500 Ribu
“Tarifnya bervariasi,” ujar Kapolres Kabupaten Kediri AKBP Roni Faisal Saiful Faton kepada wartawan, Jumat (2/8/2019).
ilustrasi-psk-prostitusi-online-shutterstock
Ilustrasi Prostitusi Online (Shutterstock)
Untuk pijat vitalitas, tarif yang dikenakan Rp 250 ribu. Untuk layanan plus, pelanggan harus membayar Rp 500 ribu. Sementara jika pelanggan ingin melakukan threesome, tarif yang dikenakan Rp 500 ribu untuk setiap terapis.
“Pelanggan bayar langsung ke terapis,” kata Roni.
Dari penggerebekan itu, polisi mengamankan barang bukti yakni krim pijat, seprei, alat kontrasepsi, dan uang Rp 984.000. (za)
SUMBERDETIK.COM




Berita Lainnya

  • +

Staf Ahli Bupati Hj.Zulaikhah Wardan "UKS Sangat dibutuhkan Setiap Sekolah"

Mayoritas Hewan Kurban di Pekanbaru dalam Kondisi Sehat, Pengawasan Diintensifkan

Penyidik KPK Dipukul, OTT Gubernur Papua di Hotel Gagal

MPI Merujuk Rabbaniah Pasien Penderita Tumor Di Wajah Ke Pekanbaru

Ngaku Polisi, Fahni Perkosa ABG yang Tengah Pacaran, Celana Dalam Berdarah Jadi Bukti

Tim SAR Cari Nelayan Indragiri Hilir Yang Hilang di Sungai Mandah

Mayjen TNI Wisnoe minta Masyarakat Tak Buang Sampah Sembarangan

Ada Jogging Track, Cilok Dagangan Mustari makin Laris

Angga Instruktur OBY Juara I dalam Lomba GTK PAUD dan DIKMAS oleh Kemendikbud di Tingkat Provinsi

Serbuan Teritorial, Kodam V/Brawijaya Datangkan Autofest Komunitas Mobil Surabaya

Usai Dikunjungi Gubri, Dubes Mesir Instruksikan Segera ke Riau

Warga Desa Tanjung Lajau Antusias Imunisasi Anak Setiap Bulan







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Sidang Narkotika, Sindi dan Mantan Polisi Divonis Berbeda
19 Mei 2026
Gagal Tunjukkan Dokumen, PT Agrinas Tuding Kades Lubuk Besar Bela Cukong: Itu Pengalihan Isu!
19 Mei 2026
Polsek Tembilahan Hulu Update Pertumbuhan Jagung Dukung Program Asta Cita Ketahanan Pangan
19 Mei 2026
Prapid Parlindungan Hutabarat Ditolak, Hakim Nyatakan Penetapan Tersangka Sesuai Prosedur
19 Mei 2026
Danramil Plandaan Dampingi Kapolres Jombang Panen Raya Jagung di Desa Plandaan
19 Mei 2026
Sertu Choiri Syaifudin Lakukan Komsos dengan Petani Kangkung
19 Mei 2026
Babinsa Koramil Megaluh Selesaikan Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni
19 Mei 2026
Serda Sumanto Komsos dengan Perangkat Desa Alang-Alang Caruban
19 Mei 2026
Wujud Kemanunggalan TNI-Rakyat, Serka Soli Gelar Karya Bakti Pasang Paving Block
19 Mei 2026
Serka Khoirul Anam Dampingi Pemakaman Warga Desa Sentul
19 Mei 2026

Trending

  • +Indeks
Modal Nekat Kangkangi Berita Acara DPRD, PT Agrinas & KSO Terobos Kebun Masyarakat Berujung Diusir Massa!
Dibaca : 241 Kali
GEMARI Desak Agrinas Evaluasi Pemenang KSO di Kebun sawit Putat Diduga Picu Kegaduhan di Tengah Masyarakat Desa Putat
Dibaca : 535 Kali
Dinas Pertanian Inhil Imbau Petani Tidak Mudah Terpengaruh Isu Saat Harga Kelapa Turun
Dibaca : 418 Kali
Permohonan Ditolak, Gugatan Praperadilan Warga Selatpanjang Kandas
Dibaca : 265 Kali
Pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II Gelombang 3 di Batang Tuaka Capai 20 Persen
Dibaca : 446 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media