• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
AIT Lapor Balik Pelapor Dugaan Penipuan Setelah Terima SP2Lid Polres
Dibaca : 263 Kali
Ancam Peretasan Dan Tantang Duel, Oknum Pegawai BPR Tuah Karimun Resmi Dilaporkan Ke Polsek Tebing.
Dibaca : 275 Kali
Oknum Pegawai BPR Tuah Karimun Ancam Hack Media, Ketua IWO Karimun Rusdianto, Ini Bentuk Intimidasi Terhadap Kinerja Wartawan.
Dibaca : 315 Kali
Jalin Ukhuwah Islamiah, DPD Partai Golkar Karimun Gelar Halal Bihalal.
Dibaca : 211 Kali
Ridwan Resmi Jabat Kasi Pidum Kajari Karimun, Gantikan Jumieko Andra.
Dibaca : 332 Kali

  • Home
  • Riau
  • Inhil

Minimal Perempuan Menikah Usia 16 Tahun, Kemenag Inhil Mengadakan Bimbingan Perkawinan Pranikah

Indragirione

Ahad, 13 Oktober 2019 05:01:00 WIB
Cetak

Indragirione.com,- Kementerian Agama (Kemenag) Inhil mengadakan bimbingan perkawinan pranikah remaja usia nikah angkatan ke-II di Aula kantor Kemenag Inhil, Minggu (13/10/2019).

Kepala Kemenag melalui Kasi Bimas Islam Kemenag Inhil H Hairuddin mengatakan, sebenarnya kegiatan ini sudah masuk dalam program kegiatan Kementerian Agama di bidang Bimas Islam.

"Kegiatan ini untuk membekali para remaja dalam hal bagaimana konsep rumah tangga yang ideal tersebut, sebelum dia masuk kepada jenjang pernikahan rumah tangga,"

Menurutnya, semua materi dan konsep yang dipaparkan tadi, itu memudahkan mereka ketika masuk kedalam pertalian pernikahan.

"Usia pernikahan ini sudah diatur dalam peraturan negara kita, dalam undang-undang perkawinan nomor 1, tahun 1974, bahwa usia perkawinan seorang wanita paling rendah adalah 16 tahun, sedangkan pria usianya 19 tahun, itu usia yang ideal menurut undang-undang," Ungkap Hairuddin.

Harapnya, acuan yang kita pakai adalah Undang-undang tersebut, Pemerintah memerintahkan kepada kita untuk melaksanakan perkawinan atau ikatan rumah tangga berdasarkan undang-undang dan Agama.

"Agar nantinya ketika mereka dibekali dalam kegiatan ini, mereka punya dasar landasan, baik dalam landasan Agama maupun landasan peraturan perkawinan," pungkasnya.

Sedangkan yang menjadi peserta merupakan mahasiswa STAI Auliaurrasyidin Tembilahan dan Universitas Islam Indragiri (Unisi) sebanyak 50 orang. (fs)




Berita Lainnya

  • +

Satgas TMMD Trenggalek Genjong warga ke Posko Kesehatan

Serka Arafat Gotong Royong Bersihkan Lapangan Sepak Bola Desa Bakau Aceh

Mobil PLN Tabrak, 1 Keluarga Warga Tembilahan Hulu Hingga Meninggal

Waduh, Gara-gara Asap Karhutla, Gubri Syamsuar pun Kena ISPA

Pj Bupati Kampar: Semoga Jadi Polisi Pengayom Masyarakat

Beda Partai, Pasangan Suami Istri Anggota DPRD Riau Ini Peraih Suara Tertinggi

Bupati Ingatkan OPD Kejar Target Program 100 Hari Kerja Wardan-SU

STAI Auliaurrasyidin Tembilahan Gelar Rapat Persiapkan Akreditasi Institusi Kampus

Perbaikan Jembatan Oleh Satgas TMMD Capai 60 Persen

SMP Negeri 1 Kemuning Melakukan Pemilihan Ketua OSIS Menggunakan E-voting, Pertama di Inhil

Ingin Menurunkan Penyebaran Covid-19, dr Yovi: Kuncinya Ada di Masyarakat

Korem 084/Bhaskara Jaya Peringati Hari Kesaktian Pancasila







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Unjuk Rasa, GMNI Desak Kejari Bengkalis Periksa Direktur BLJ
20 April 2026
Pimpin Apel Pagi, Kakanim Bengkalis Ingatkan Empat Fungsi Imigrasi
20 April 2026
Polres Inhil Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba di Tembilahan Hulu
20 April 2026
Refleksi Hari Kartini, Srikandi PLN NP UP Tenayan Nyalakan Harapan Lewat Aksi Pemberdayaan, Kemanusiaan, dan Pendidikan
20 April 2026
Polres Indragiri Hilir Ungkap Kasus Pengeroyokan di Tembilahan
20 April 2026
Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Batang Tuaka, Satu Pengedar Diamankan
20 April 2026
Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu, Seorang Pengedar Diamankan di Tembilahan
20 April 2026
Polsek Kempas Ungkap Kasus Narkotika di Desa Danau Pulai Indah, Satu Pelaku Diamankan
20 April 2026
Peringati Hari Kartini, PKK Desa Sekayan Gelar Lomba Fashion Show dan Karaoke Tema Orang Tua
20 April 2026
Satresnarkoba Polres Inhu Ringkus Pengedar Sabu di Belilas, Tujuh Paket Sabu Disita
20 April 2026

Trending

  • +Indeks
Bangun Generasi Peduli, RA Khalifa Tekankan Pentingnya Empati Anak
Dibaca : 319 Kali
Polres Inhil Ungkap Kasus Perjudian Togel di Pasar Dayang Suri, Satu Pelaku Diamankan
Dibaca : 509 Kali
Polres Inhil Sidak dan Tes Urine Seluruh Personil Polsek Pulau Kijang
Dibaca : 399 Kali
AIT Lapor Balik Pelapor Dugaan Penipuan Setelah Terima SP2Lid Polres
Dibaca : 263 Kali
Bukan Sekadar Urus Gizi, Mitra SPPG se-Inhil Turun Tangan Ringankan Luka Korban Kebakaran di Pulau Kijang
Dibaca : 215 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media